Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Rumah Sakit, dan Universitas
Kamis, 05-10-2023 - 14:15:12 WIB šŸ‘ 7787
TERKAIT:
 
  • Pj Bupati Kampar Lakukan Penandatanganan Dan Perjanjian Kerjasama Antara Kejaksaan Negeri, Kepolisian, Rumah Sakit, dan Universitas
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Kejaksaan Negeri Kampar, Kepolisian Resort Kampar, Rumah Sakit Nurlima Kampar Kiri, dan Universitas Prima Indonesia, yang diselenggarakan di Aula Kantor Bupati Kampar, Kamis, (5/10/2023). Penandatanganan Kerjasama tersebut dihadiri oleh Ketua DPRD Kampar Muhammad Faisal, Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Sapta Putra SH.M. Hum, Rektor Universitas Prima Indonesia Prof. Dr. Chrismis Novalinda Ginting, Direktur Rumah Sakit Nurlima dr. Dian Novera, Para Asisten, Staff Ahli, Inspektorat Kampar Febrinaldi, S.STP selaku penyelenggara, para Kepala OPD terkait, dan Seluruh Camat, Lurah se Kabupaten Kampar serta Kepala Desa Se Kabupaten Kampar Dalam penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian dan kerjasama tersebut dengan Kejaksaan Negeri Kampar dan Kepolisian Resor Kampar adalah Tentang Koordinasi Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Dengan Aparat Penegak Hukum (APH) Dalam Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Yang Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelenggaraan Pemerintah Daerah di Kabupaten Kampar Dan Dengan Universitas Prima Indonesia Adalah tentang Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi serta Kesepakatan dengan Rumah Sakit Nurlima adalah tentang Kolaborasi Percepatan Penurunan Stunting dan Bidang Kesehatan Lainnya di Kabupaten Kampar. Dalam sambutannya, Pj Bupati Kampar Muhammad Firdaus, SE, MM mengatakan bahwa Maksud Dari Perjanjian Kerja Sama dengan Kepolisian Resor Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar Adalah Sebagai Pedoman Bagi APIP dan APH Dalam Melakukan Koordinasi Penanganan Laporan Atau Pengaduan Masyarakat Berindikasi Tindak Pidana Korupsi Pada Penyelengaraan Pemerintahan Daerah yang Bertujuan Untuk Memperkuat Sinergitas Kerja Sama Diantara APIP Dan APH Guna Terwujudnya Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Efektif, Efisien Dan Akuntabel Dalam Rangka Mewujudkan Otonomi Daerah. “Ruang Lingkup Perjanjian Kerja Sama ini meliputi Tukar Menukar data/ Informasi, Mekanisme Penanganan Laporan atau Pengaduan; dan Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia.”ungkapnya.” Ia juga mengatakan, Koordinasi APIP Dan APH Bukan Untuk Melindungi Kejahatan Atau Menutupi Tindakan Perbuatan Melawan Hukum Akan Tetapi Sebagai Tindakan Penguatan APIP Dan Peningkatan Kapabilitas APIP Sehingga Mampu Memitigasi Praktek-Praktek Korupsi Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Ia juga menambahkan, sebagai tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan, Diperlukan Komitmen Kita Bersama Dan Mendukung Upaya Tindak Lanjut Dengan Langkah-Langkah Sebagai Berikut Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan 60 (Enam Puluh) Hari Sejak Laporan Hasil Pemeriksaan Diterima, Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Tim Majelis Pertimbangan Penyelesaian Kerugian Daerah (TP/TGR), Mendukung Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Melalui Non Litigasi Kejaksaan Negeri Kampar, Melaksanakan Rencana Aksi Dalam Penyelesaian Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Secara Konsisten “Saya Tekankan Bahwa Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Merupakan Indikator Kinerja Utama Pemerintah Kabupaten Kampar dan merupakan Bagian Penilaian Monitoring Center For Prevention (MCP) yang dikembangkan oleh KPK-RI, Penilaian Reformasi Birokrasi dan Juga Menjadi Bahan Evaluasi Penjabat Bupati Kampar.”tegasnya. Insyaallah Hari Ini juga akan diadakan Kegiatan Rekonsiliasi Dan Pemutahiran Data Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Selama 5 (lima) Hari Kedepan Secara Teknis Nantinya Akan Di Lanjutkan Oleh Inspektur, Gunakanlah Kesempatan ini Untuk Meneyelesaikan Tunggakan-Tunggakan Hasil Pemeriksaan Agar Tidak Menjadi Perhatian Khusus Bagi Pemerintah Daerah dan Aparat Penegak Hukum Nantinya. Terkait Kesepakatan Kerja sama antara Pemerintah dan Rumah sakit Nurlima ini semoga bisa menangani stunting, jadi kabupaten Kampar Bulan Oktober 2023 ini angka stanting nya 14,5% dan ditargetkan 2023 Desember ini dibawah 14 nantinya, kami selaku Pemerintah Selalu Komit dan berterimakasih kepada rumah sakit bagaimana betul-betul angka stunting ini bisa turun dan dengan harapan dibawah 10%. “Untuk Camat dan Kepala Desa kita komit dalam penanganan stunting ini, karna angka stunting ini pasti ada disetiap desa tapi kita harus tekan, dan kita juga nanti Gesa juga bersama Puskesmas.”ungkapnya.” Ia juga menambahkan, dalam kemiskinan ekstream di Kabupaten Kampar ini berjumlah 1.02 KK, ini menjadi perhatian kita dan harus kita gesa selalu, angka kemiskinan ektream ini akan sejalan nanti, ketika Kemiskinan Extream ini kita Gesa maka Stunting kita akan menjadi berkurang. “Dan seluruh kepala desa saya tegaskan, Sekaranf Kondisi musim kebakatan Hutan dan saya himbau sosialisasikan kepada masyarakat jangan Membakar lahan, tolong ini diperhatikan camat dan kepala desa amankan Wilayahnyaa.”tegasnya.” Ia juga mengucapakan terimakasih kepada Rektor Universitas Prima Indonesia Mudah mudahan kerjasama ini dapat berkelanjutan dalam peningkatan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Penelitian dan Pengembangan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi “Universitas Prima Indonesia ini Akan memberikan 10 orang Anak Kabupaten Kampar untuk diberikan Beasiswa, Tentu saya sangat apresiasi dan Terimakasih mudah mudahan Universitas Prima Indonesia ini dapat berkembang dan dapat berkontribusi yang bermanfaat untuk Kampar Kedepannya.”tutupnya.”




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com