Supir Truk Tengki Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Crude Palm Oil CPO di Area PT SDS
Sabtu, 14-10-2023 - 20:39:15 WIB šŸ‘ 20335
Foto: Pelaku diduga Penggelapan Crude Palm Oil CPO di Area PT. SDS. Sumber Humas Polres Dumai
TERKAIT:
 
  • Supir Truk Tengki Pelaku Tindak Pidana Penggelapan Crude Palm Oil CPO di Area PT SDS
  •  

    SERGAPONLINE.COM DUMAI - Unit Reskrim Polsek Sungai Sembilan Jajaran Polres Dumai mengamankan pelaku Tindak Pidana Penggelapan di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan, Kamis (12/10/2023).

    Dijelaskan Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton, S.H, S.I.K, M.Si melalui Kapolsek Sungai Sembilan AKP Bonardo Purba, S.H, pelaku Tindak Pidana di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) yang berhasil diamankan yakni RS (29) warga Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis yang merupakan seorang Supir Truk Tangki CPO dari PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL).
    "Pengungkapan bermula pada Kamis (12/10/2023), Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU yang dikendarai oleh RS (29) tidak lulus hasil analisa laboratorium karena mengandung kotoran sehingga ditolak oleh PT. Sari Dumai Sejati (SDS)," jelas Kapolres Dumai melalui Kapolsek Sungai Sembilan, Sabtu (14/10/2023).
    "Lebih lanjut disampaikan AKP Bonardo Purba, S.H, diduga muatan Crude Palm Oil (CPO) tersebut menjadi rusak karena perbuatan RS (29) yang sebelumnya telah mengambil muatan tanpa izin.
    "Selanjutnya untuk menutupi kekurangan muatan, RS (29) diduga memasukkan ataupun mencampurkan minyak kotor kedalam muatan Crude Palm Oil (CPO) di Truk Tangki CPO dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU yang dikendarainya. Dan atas kejadian tersebut PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL) mengalami kerugian mencapai Rp. 361.074.428,- (tiga ratus enam puluh satu juta tujuh puluh empat ribu empat ratus dua puluh delapan rupiah)," ungkap Kapolsek Sungai Sembilan.
    RS (29) berhasil dibekuk saat sedang berada di Area PT. Sari Dumai Sejati (SDS) Jalan Cut Nyak Dien Kelurahan Lubuk Gaung Kecamatan Sungai Sembilan.
    "Bersama RS (29) turut diamankan barang bukti berupa 1 (satu) unit Mobil Truk Tangki dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 9954 OU beserta Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Kunci Kontak Kendaraan, 1 lembar Surat Pengantar Barang (SPB) dari PT. Wijaya Manggala Premier Lestari (WMPL) dengan tujuan PT. Sari Dumai Sejati (SDS) dan 1(satu) lembar Berita Acara Reject dari PT. Sari Dumai Sejati (SDS) tentang Hasil Analisa Muatan Truck Tangki BM 9954 OU yang mengandung kotoran dan dikembalikan.
    "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, RS (29) akan dijerat dengan Pasal 374 KUHPidana tentang Penggelapan dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun," tegas Kapolsek Sungai Sembilan.

    Reporter: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com