Warga Inhu Tertangkap Bakar Lahan untuk Buat Kebun Sawit
Sabtu, 14-10-2023 - 20:59:55 WIB šŸ‘ 13394
TERKAIT:
 
  • Warga Inhu Tertangkap Bakar Lahan untuk Buat Kebun Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM INHU- S (32) warga Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau ditangkap polisi usai membakar lahan. Saat ini dia ditahan di Mapolres Inhu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. "Tersangka S (32) diduga sengaja malakukan pembakaran lahan di Desa Siambul, Kecamatan Batang Gansal. Dia ketahuan dari Aplikasi Dashboard Lancang Kuning yang mendeteksi adanya titik api di wilayah itu," ujar Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya Jumat (13/10). Menurut Dody, peristiwa tersebut bermula saat petugas memantau titik api di Desa Siambul. Lalu kepolisian melakukan penyelidikan setelah menemukan titik api tersebut dan mendapati kebakaran hutan dan lahan. "Temuan itu langsung dilaporkan kepada Mapolsek Batang Gansal untuk penyelidikan lebih lanjut," ucap Dody. Setelah diselidiki, lahan yang terbakar ternyata milik pelaku S dan FAS (buronan). Pelaku yang ditangkap ini mengakui perbuatannya membakar lahan tersebut untuk membuka lahan baru. "Setelah dibakar, lalu lahan itu akan ditanami dengan komoditas perkebunan kelapa sawit. Pelaku S telah melakukan pembakaran di lahan tersebut sebanyak 8 kali. Bersama FAS yang kita tetapkan DPO (daftar pencarian orang)," tambah Dody. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 108 Jo Pasal 69 Ayat 1 Huruf H UU 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, atau Pasal 78 Jo Pasal 53 Ayat 3 Huruf A dan D UU Nomor 41 Tahun 1999 tentang kehutanan. "Ancaman pidana bagi pelaku S mencakup kurang lebih 10 tahun penjara atau denda minimal Rp3.000.000.000, dan maksimal Rp10.000.000.000," jelas Dody. Sementara itu Wakapolres Inhu Kompol Teddy Ardian menambahkan tersangka S ditangkap setelah lahannya ditanami sawit. S memiliki lahan 10 hektare kemudian dibakar dan menyebabkan kebakaran 40 hektare. "Modusnya membersihkan lahan dengan cara dibakar. Kemudian dia menanami lahan yang bekas terbakar itu dengan bibit sawit, itu cara-cara lama pelaku kebakaran lahan yang sering terjadi," kata Teddy. Teddy menegaskan tidak akan pandang bulu dengan kasus kebakaran lahan di Inhu. Baik perorangan maupun perusahaan akan ditindak tegas. "Perorangan dan perusahaan akan kita tindak. Tidak ada pandang bulu, siapa pun kita tindak tegas," ucap Teddy. Dengan ditangkapnya S, maka jumlah total tersangka yang membakar lahan di Riau saat ini total menjadi 36 orang. Penangkapan itu dilakukan sejumlah Polres sejak awal tahun 2023. Dari 36 orang tersangka itu, terdapat 37 perkara atau kasus yang ditangani berkasinya oleh penyidik. Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka. "Aejak awal tahun 2023 hingga saat ini ada 36 orang yang ditangkap sebagai pelaku kebakaran lahan. Itu perkaranya ada 37 kasus, kalau tersangkanya 36 orang," ujar Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan. Andrie menjelaskan, dari jumlah itu, kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir sebanyak 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai juga 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara. "Lalu penyidik Polres Kuansing menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang dan 1 perkara. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara, dan terakhir Polres Inhu dengan 1 tersangka dan 1 perkara," jelas Andrie. Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan. Namun, untuk kasus yang menjerat korporasi sendiri saat ini masih nihil.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com