Pelaku Sodomi Dibawah Umur Diamankan Ditreskrimum Polda Riau
Rabu, 08-11-2023 - 17:54:55 WIB šŸ‘ 5769
Foto: Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan. SH,.SIK,. dan Plh Humas: Polda Riau Akbp Bob Martin
TERKAIT:
 
  • Pelaku Sodomi Dibawah Umur Diamankan Ditreskrimum Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Polda Riau Dugaan perbuatan cabul pada anak di bawah umur di Pekanbaru diekspos Ditreskrimum Polda Riau dan kasubdit 4 polda riau mengadakan Konferensi Pers dibelakang gedung tahti Mapolda Riau, Jalan Pattimura Pekanbaru, Rabu (8/11/2023).

    Dipimpin langsung oleh Ditreskrimum Polda Riau Kombes Pol Asep Dermawan, SH,.SIK didampingi Plh Kabid Humas AKBP Bob Martin, dijelaskan pelaku yang ditahan kini empat orang. Kejadiannya bulan April 2023 lalu, saat bulan puasa terjadi pidana cabul di Perumahan Permata Ratu Pekanbaru. Tersangka IW (26) TKP di Kecamatan Bukitraya Pekanbaru, Pelaku empat orang akan dikembang ke tersangka yang lainnya. Para tersangka IW (26) ditahan, R (16), R alias Id (14) SMP, F (14) tersangka saat ini dalam penyidikan.
    Kejadian pidana cabul terjadi April 2023 di TKP blok Z Permata Ratu, di rumah tersangka IW. Malam hari terjadi perbuatan cabul oleh Iw korban Ts, TKP kedua di sebuah Yayasan Al. Mu di sebuah rumah di suruh korban adegan cabul direkam tersangka pakai HP.
    Kejadian ini di bulan puasa lalu. TKP tiga di pos ronda April siang hari Tersangka RI alias Id dan RP dan F suruh korban melakukan perbuatan cabul direkam pakai hp. Saat ini Dirreskrimum Polda Riau lakukan sidik kumpulkan alat bukti, visum, dll. Tersangka perbuatan cabul 4 tersangka diperiksa, satu tersangka IW ditahan.
    Korban saat ini enggan sekolah, pelaku juga dilakukan tindakan sesuai aturan yang ada. Tersangka IW ini mantan residivis kasus pencurian. Hasil medis IW pernah jadi korban cabul tapi korban tak mengakui pernah jadi korban sodomi.
    “Hasil rekaman tidak disebar kemana-mana. Ada yang bilang ada terdapat pelaku anak oknum? itu sesat, tidak ada, belum ditemukan ada anak oknum. Tersangka empat saat ini. Jadi korban ini diiming-imingi hadiah, uang oleh tersangka,” jelas Ditresrimum Polda Riau Kombes Asep Dermawan.SH,. SIK
    Kepada tersangka ini diancam dengan kurungan penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun. Anak-anak yang tiga jadi tersangka ini sebenarnya disuruh oleh yang dewasa, ujarnya.

    Editor: Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com