Susah Dan Senangnya Jadi Peserta BPJS
Kamis, 31-01-2019 - 00:00:11 WIB 👁 26387
SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Sebagian khalangan warga di Kota Bengkalis menilai bahwa Jaminan kesehatan dari Pemerintah melalui Badan Penyelengara jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) belum sepenuhnya membantu. Pasalnya, pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang gadang gadang meringankan itu malah terasa membebani dengan dikenakanya setoran dana (wajib setor) paling terendah Rp 25.000/bulanya. Rabu pagi (30/01/19).
Seperti dikerluhkan, Abdul Kadir (45) warga Tegal Sari Kecamatan Bengkalis ini misalnya, Dia menilai keikut sertaan BPJS membuat dirinya merasa terbebani dengan adanya setor tiap bulannya. Yang parah lagi, bila setoran telat atau macet maka BPJS yang sudah selama setahun lebih diikutinya itu tidak bisa diklaim alias ditolak.
"Saya miliki anak 2 orang, dalam serumah ini bersama saya dan istri sudah 4 orang. Artinya, wajib melakukan pennyetoran Rp 100.000,- tiap bulanya. Sedangkan penghasilan saya sebagai petani musiman ini tidaklah tetap, terkadang ada terkadang tidak," cerita Abdul Kadir ditemui Media ini, dikediamannya Desa Tegal Sari, Kecamatan Bengkalis.
Kadir menambahkan lagi, saat anaknya hendak berobat dan mengklaim menggunakan kartu layanan BPJS di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bengkalis, ditolak dengan alasan terjadi penunggakan selama 7 bulan.
"Kesal juga kita jadinya, sudahlah kondisi anak lagi sakit dan perlu secepatnya mendapatkan penanganan namun ketika BPJS yang diharapkan hendak digunakan malah ditolak," Geramnya, menambhakan iuran keanggotan BPJS sudah dijalaninya selama setahun lebih, itu tidak pernah lagi dilanjutkan.
Berbeda dengan kadir, peserta BPJS lain, Muhammad Ilham, warga Jalan Pramuka, Desa Air Putih ini mengaku dengan menjadi peserta BPJS merasa terbantu dan merasa ringan dalam mendapatkan pelayanan kesehatan. Hal ini didasari dari pengalam saat istrinya melakukan operasi ringan (benjolan dibagian payudara) di RSUD Bengkalis.
"Kalau dibilang ringan, ya Alhamdulillah merasa beban menjadi ringan juga bang. Disaat istri sedang sakit saat itu uang yang ada hanya Rp 700 ribu, namun dengan menggunakan BPJS ini biaya gratis ditanggung BPJS," kata Muhammad Ilham mengaku berpropesi buruh di kota bengkalis.
Ditempat terpisah Suyanto perawat ditemui di puskesmas Selat Baru, Kecamatan Bantan mengatakan, tidak ada pungutan lagi di puskesmas bagi peserta BPJS kesehatan.
"Artinya, kalau non BPJS kesehatan umum wajib bayar biaya administrasi dan jasa dokter dan pemebelian obat di apotik," terangnya.
Kalau peserta BPJS nya sendiri lanjut Suyanto, baik Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Mandiri tetap membayar premi tiap bulan berdasarkan kelas yang di ambil.
"Intinya peserta BPJS itu wajib melunasi presmi tiap bulannya tapi kalau menunggak wajib bayar sebelum diblokir kepesertaannya," tuturnya.
Ditambanya lagi, peserta BPJS Kesehatan yang menunggak iuran tiap bulannya akan melunasi tunggakan tidak ada tambahan denda karena BPJS Kesehatan tidak menambah denda bagi peserta yang akan melunasi iurannya dan pembanyaran premi tiap bulan melalui bank karena berjalannnya BPJS Kesehatan sistim gotong royong.(f)
Komentar Anda :