Plt Gubri Memandang Perlu Ditetapkannya Perda Pengelolaan Sungai Provinsi Riau
Kamis, 23-11-2023 - 19:27:08 WIB šŸ‘ 4661
Foto: Plt Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution
TERKAIT:
 
  • Plt Gubri Memandang Perlu Ditetapkannya Perda Pengelolaan Sungai Provinsi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memandang perlu untuk membentuk dan menetapkan Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sungai di Riau. Perda tersebut berdasarkan berdasarkan undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah dan undang-undang nomor 17 tahun 2019 tentang sumber daya air. Demikian disampaikan, Plt Gubernur Riau, Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution saat rapat paripurna DPRD Provinsi Riau, terkait penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau. Pemprov Riau memandang perda tersebut sebagai pedoman bagi pemerintah daerah dalam pengelolaan sungai yang menjadi kewenangan provinsi. Bertujuan untuk keberlangsungan kehidupan di masa yang akan datang supaya lebih baik. Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, disebutkan bahwa pemerintah daerah provinsi dalam urusan pemerintahan di bidang Pekerjaan Umum dan penataan Ruang (PUPR), memiliki kewenangan pengelolaan sumber daya air dan bangunan pantai pada wilayah sungai lintas daerah kabupaten/kota. Kemudian, Undang-undang tersebut ditindaklanjuti melalui Peraturan Menteri PUPR nomor 4 tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai untuk menjadi pedoman bagi pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota."Hal ini bertujuan untuk menyelenggarakan tata pengaturan air nasional yang didasarkan atas wilayah sungai, dan bertujuan untuk menjamin terselenggaranya tata pengaturan air nasional yang baik pada setiap wilayah sungai," kata Plt Gubri di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Kamis (22/11/2023). Dijelaskan Edy Nasution, tujuan yang lain adalah guna menunjukkan pemanfaatan sumber daya air yang berkelanjutan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat di segala bidang kehidupan. Berdasarkan peraturan Menteri PUPR nomor 4 tahun 2015 tentang kriteria dan penetapan wilayah sungai, maka Provinsi Riau memiliki kewenangan pengelolaan wilayah sungai lintas kabupaten/kota. Adapun sungai tersebut yaitu, sungai Reteh yang melintas di Kabupaten Indragiri Hulu dan Kabupaten Indragiri Hilir. Kemudian, wilayah sungai Kabupaten Bengkalis, Meranti, yang berada di pulau Rupat serta pulau-pulau pada Kabupaten Kepulauan Meranti. "Penerapan pola pengelolaan sumber daya air yang berbasis wilayah sungai sampai saat ini cenderung masih terfragmentasi atau terkotak-kotak. Hal ini mengakibatkan berbagai kebijakan dan program sektor-sektor yang terkait dengan persoalan sumber daya air menjadi sulit bersinergi. Oleh karena itu, perlu dilakukan suatu pengelolaan sumber daya air terpadu berbasis wilayah sungai," ujarnya. Selain itu, kata Edy Nasution, diperlukan keterpaduan antarsektor dalam pembuatan kebijakan di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, keterpaduan semua pihak yang terkait dengan perencanaan dan pengambilan keputusan dan keterpaduan antardaerah baik secara horizontal maupun vertikal. "Dengan demikian, pemerintah provinsi dipandang perlu memiliki strategi untuk meningkatkan pengelolaan sungai dalam aspek konservasi, pemberdayaan masyarakat dan sistem informasi berbasis wilayah sungai," tandasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    03 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    04 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    05 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    06 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    07 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    08 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    09 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    10 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    11 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    12 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    13 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    14 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    15 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    16 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    17 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    18 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    19 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    20 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    21 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    22 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com