Pansus C DPRD Rohil Bersama OPD Terkait Telah Laksanakan Raker Pembahasan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah
Rabu, 29-11-2023 - 12:19:31 WIB 👁 4970
 |
| Foto : Ketua Pansus C DPRD Rohil, Ucok Muchtar |
SERGAPONLINE.COM ROHIL - Panitia khusus (Pansus) C DPRD Rokan Hilir (Rohil) bersama OPD terkait telah melaksanakan rapat kerja pembahasan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah pada Minggu pertama bulan November 2023 lalu. Demikian dikatakan Ketua Pansus C DPRD Rohil, Ucok Muchtar (29/11/2023).
"Kami dari pansus C DPRD diperintahkan untuk membuat ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah dengan. Perintah itu berdasarkan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020," kata Ucok Muchtar.
Lanjutnya, "selain itu dalam ranperda tersebut juga akan di lakukan perbaikan penyebutan OPD menjadi SKPD. Karena dalam ranperda pengelolaan keuangan daerah disebutkan SKPD. Jadi Kami mengacu pada aturan tertinggi yang memerintahkan penyebutannya harus SKPD," terangnya.
Ucok Muchtar juga menerangkan bahwa pihaknya akan berupaya untuk melewati semua tahapan pembentukan Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah ini. Usai finalisasi ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah antar Pansus C DPRD Rohil bersama Bagian Hukum Setdakab Rohil, maka Perda tersebut akan di harmonisasi ke Biro hukum Kemenkumham Riau.
Editor: Irwansyah
Komentar Anda :