Satreskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat
Rabu, 29-11-2023 - 12:27:03 WIB šŸ‘ 13570
Foto: Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako. Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Satreskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satreskrim Polres Kuansing sukses mengungkap tindak pidana memakai surat palsu atau yang dipalsukan, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian yang terjadi di Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (31/01/2022) dan diamankan pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 12.00 WIB.

    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengungkapkan "Kronologi kejadian pada Senin tanggal 31 Januari 2022 Terlapor ID, JP, RS, S melaporkan sdr M selaku PJ Kepala Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat atas kasus dugaan Pemalsuan Surat dan sejak itulah baru diketahui oleh pelapor D bahwa ID, JP, RS, S menguasai tanah milik Kelompok Tani Saboleh."
    "Berdasarkan surat palsu yang dikeluarkan oleh sdr M selaku PJ Kepala Desa Lubuk Kebun pada saat itu, dimana PJ Kepala Desa Lubuk Kebun sdr M telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Atas kejadian tersebut Pelapor melapor ke Polres Kuantan Singingi untuk di tindak lanjuti," ungkap AKP Linter.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Pada hari Kamis tanggal 27 November 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Tersangka ID datang ke Polres Kuansing untuk menghadiri pangilan Penyidik sehubungan diduga melakukan tindak pidana memakai surat palsu atau yang dipalsukan, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP, yang terjadi di Koperasi Soki Jati yang berada di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, yang diketahui terjadi pada hari, tanggal yang pelapor tidak ingat lagi pada bulan Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
    "Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai Tersangka ID dan diketahui bahwa 1 (satu) rangkap SKT nomor: 175 / SKT / LBK / VI / 2017 telah diagunkan oleh tersangka ke Bank BRI Unit Sukaraja guna peminjaman uang sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), yang mana SKT tersebut telah diketik sendiri, dan diketahui bahwa tersangka LD tidak berhak mengetik SKT tersebut, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap ID dan diproses secara hukum," terang AKP Linter.
    "Kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk Akta pendirian Koperasi Soko Jati, SKT atas nama D yang dikeluarkan di Desa Giri Sako, SKT atas nama A yang dikeluarkan di Desa Giri Sako, SKT atas nama RS yang dikeluarkan di Desa Lubuk Kebun dan SKT Asli atas nama ID, dengan nomor: 175/SKT/LBK/VI/2017;tanggal 10 juni 2017, yang diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Lubuk Kebun a.n. M.
    "Tersangka ID dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan maksimum ancaman pidana yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun," tutup AKP Linter mengakhiri.

    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com