Satreskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat
Rabu, 29-11-2023 - 12:27:03 WIB 👁 9322
Foto: Pelaku Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako. Sumber: Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Satreskrim Polres Kuansing Amankan Tersangka Tindak Pidana Pemalsuan Surat Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - Satreskrim Polres Kuansing sukses mengungkap tindak pidana memakai surat palsu atau yang dipalsukan, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian yang terjadi di Desa Giri Sako Kecamatan Logas Tanah Darat Kabupaten Kuantan Singingi pada Senin (31/01/2022) dan diamankan pada Senin (27/11/2023) sekira pukul 12.00 WIB.


    Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat Reskrim AKP Linter Sihaloho, S.H., M.H., mengungkapkan "Kronologi kejadian pada Senin tanggal 31 Januari 2022 Terlapor ID, JP, RS, S melaporkan sdr M selaku PJ Kepala Desa Lubuk Kebun Kecamatan Logas Tanah Darat atas kasus dugaan Pemalsuan Surat dan sejak itulah baru diketahui oleh pelapor D bahwa ID, JP, RS, S menguasai tanah milik Kelompok Tani Saboleh."
    "Berdasarkan surat palsu yang dikeluarkan oleh sdr M selaku PJ Kepala Desa Lubuk Kebun pada saat itu, dimana PJ Kepala Desa Lubuk Kebun sdr M telah di vonis oleh Pengadilan Negeri Teluk Kuantan, Atas kejadian tersebut Pelapor melapor ke Polres Kuantan Singingi untuk di tindak lanjuti," ungkap AKP Linter.
    Menindaklanjuti laporan tersebut, kemudian Pada hari Kamis tanggal 27 November 2023 sekira pukul 12.00 WIB, Tersangka ID datang ke Polres Kuansing untuk menghadiri pangilan Penyidik sehubungan diduga melakukan tindak pidana memakai surat palsu atau yang dipalsukan, jika pemakaian surat itu dapat menimbulkan kerugian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 263 ayat (2) KUHP, yang terjadi di Koperasi Soki Jati yang berada di Desa Sako Kecamatan Pangean Kabupaten Kuantan Singingi, yang diketahui terjadi pada hari, tanggal yang pelapor tidak ingat lagi pada bulan Oktober 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.
    "Kemudian Penyidik melakukan pemeriksaan sebagai Tersangka ID dan diketahui bahwa 1 (satu) rangkap SKT nomor: 175 / SKT / LBK / VI / 2017 telah diagunkan oleh tersangka ke Bank BRI Unit Sukaraja guna peminjaman uang sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), yang mana SKT tersebut telah diketik sendiri, dan diketahui bahwa tersangka LD tidak berhak mengetik SKT tersebut, selanjutnya setelah dilakukan pemeriksaan terhadap Tersangka sekira pukul 16.00 WIB dilakukan penangkapan terhadap ID dan diproses secara hukum," terang AKP Linter.
    "Kepolisian juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, termasuk Akta pendirian Koperasi Soko Jati, SKT atas nama D yang dikeluarkan di Desa Giri Sako, SKT atas nama A yang dikeluarkan di Desa Giri Sako, SKT atas nama RS yang dikeluarkan di Desa Lubuk Kebun dan SKT Asli atas nama ID, dengan nomor: 175/SKT/LBK/VI/2017;tanggal 10 juni 2017, yang diterbitkan oleh Pj. Kepala Desa Lubuk Kebun a.n. M.
    "Tersangka ID dijerat dengan Pasal 263 ayat 2 KUHP dengan maksimum ancaman pidana yaitu pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun," tutup AKP Linter mengakhiri.


    Reporter: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    03 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    04 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    05 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    06 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    07 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    08 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    09 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    10 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    11 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    12 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    13 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    14 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    15 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    16 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    17 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    18 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    19 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    20 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    21 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    22 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com