Demi Penegakan Hukum bagi Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Advocat Indonesia Akan Gelar Aksi di MA
Rabu, 29-11-2023 - 12:38:13 WIB šŸ‘ 10476
Foto: Foto bersama
TERKAIT:
 
  • Demi Penegakan Hukum bagi Korban Koperasi Sejahtera Bersama, Advocat Indonesia Akan Gelar Aksi di MA
  •  

    SERGAPONLINE.COMJAKARTA - Demi untuk menegakkan keadilan dan menuntut agar penegakan hukum seadil-adilnya untuk para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama maka para advokat dari perwakilan para korban akan menggelar aksi di Mahkamah Agung dan Menkopolhukam pada 30 Nopember 2023.

    Sudah kita ketahui, bahwa para korban dari Koperasi Sejahtera Bersama sampai sekarang tidak jelas dan belum ada penyelesaiannya, belum dibayarkan apa yang menjadi hak dari para korban sehingga menyebabkan korban dari koperasi ini sakit, bahkan ada yang sakit keras.
    Herwanto, SH, salah-satu Advocat yang ditemui di Sarinah Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa, 28/11/2023, mengatakan bahwa para Advocat menerima keputusan dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat.
    “Kami mendukung keputusan Pengadilan Tinggi Bandung Jawa Barat terhadap vonis dari Iwan Setiawan dan Dang Zaini,” katanya dengan tegas.
    Kami meminta agar Menkopolhukam Pak Mahfud MD (Menteri Menkopolhukam) dapat menegakkan hukum, sambungnya, dapat membantu para korban.
    “Pak Mahfud MD agar dapat membantu para korban Koperasi Sejahtera Bersama. Menuntut agar Mabes Polri dapat mengembangkan dugaan tindak pidana terhadap Iwan Setiawan dan Dang Zaini yang menyebabkan kerugian hampir 800 miliar rupiah,” urainya.
    Senada dengan itu, Ulfi Khasanah, SH, MH, M.Kn, menuntut agar hukum dapat ditegakkan.
    “Kami para lawyer yang membela kepentingan dari para korban Koperasi Sejahtera Bersama menuntut agar hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya. Kami meminta agar MA dapat memihak para korban dan tetap mengikuti amar dari Pengadilan tinggi Bandung Jawa Barat. Banyak korban yang meninggal bahkan sakit keras. Kami mohon agar pelaku dapat dipenjara 20 tahun dan denda dengan hukuman 10 miliar rupiah,” bebernya dengan penuh harap.
    Herwanto, SH, juga mengatakan bahwa ini adalah kesempatan bagi Menkopolhukam Mahfud MD untuk membuktikan ucapannya untuk menegakkan hukum.
    Korban dari Koperasi Sejahtera Bersama, tambahnya, meminta agar haknya dapat dibayar dan dikembalikan secepatnya. “Saya minta Menkopolhukam bisa memberikan arahan agar Mabes Polri mengembangkan perkara tindak pidana pencucian uang dan menelusuri aliran dana dari hasil kejahatan,” tutur Herwanto SH dengan penuh harap.

    Repoter: James




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com