Dewan Setujui Propemperda Provinsi Riau Tahun 2024
Kamis, 30-11-2023 - 12:26:14 WIB šŸ‘ 4009
Foto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah
TERKAIT:
 
  • Dewan Setujui Propemperda Provinsi Riau Tahun 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/11/2023). Yulisman menjelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pasal 15 ayat 3 dijelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD provinsi. Dan pada pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan gelar rapat paripurna DPRD provinsi, dan Propemperda provinsi ditetapkan dengan keputusan DPRD provinsi," jelasnya. Adapun Propemperda provinsi yang telah disetujui tersebut diantaranya, dua Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau (Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional). Lalu, empat Ranperda usulan gubernur Riau (Ranperda tentang pengelolaan sampah Provinsi Riau, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau tahun 2025-2045). Selanjutnya, dua belas Ranperda luncuran 2023 (Ranperda tentang kemajuan kebudayaan Melayu Riau, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah atau perseroda dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau atau perseroda, Ranperda tentang tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2023-2043, Ranperda tentang ketahanan keluarga, Ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran, Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau, Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Ranperda tentang tata kelola informasi publik, serta Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya). Terakhir, tiga Ranperda komulatif terbuka (Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2023, Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025). Beberapa Propemperda Provinsi Riau tahun 2024 tersebut resmi disetujui dewan," pungkas Yulisman.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    03 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    04 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    05 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    06 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    07 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    08 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    09 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    10 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    11 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    12 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    13 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    14 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    15 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    16 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    17 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    18 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    19 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    20 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    21 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    22 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com