Dewan Setujui Propemperda Provinsi Riau Tahun 2024
Kamis, 30-11-2023 - 12:26:14 WIB šŸ‘ 4845
Foto: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah
TERKAIT:
 
  • Dewan Setujui Propemperda Provinsi Riau Tahun 2024
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau setujui penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2024. Persetujuan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ketua DPRD Provinsi Riau, Yulisman di Ruang Rapat Paripurna, Rabu (29/11/2023). Yulisman menjelaskan, sebagaimana yang telah diatur dalam Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah pasal 15 ayat 3 dijelaskan bahwa penyusunan dan penetapan Propemperda provinsi dilakukan setiap tahun sebelum penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD provinsi. Dan pada pasal 16 ayat 1 dan 2 berbunyi, hasil penyusunan Propemperda provinsi antara DPRD provinsi dan pemerintah daerah provinsi disepakati menjadi Propemperda provinsi dan ditetapkan gelar rapat paripurna DPRD provinsi, dan Propemperda provinsi ditetapkan dengan keputusan DPRD provinsi," jelasnya. Adapun Propemperda provinsi yang telah disetujui tersebut diantaranya, dua Ranperda Prakarsa DPRD Provinsi Riau (Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan perilaku penyimpangan seksual, dan Ranperda tentang pengelolaan air limbah domestik regional). Lalu, empat Ranperda usulan gubernur Riau (Ranperda tentang pengelolaan sampah Provinsi Riau, Ranperda tentang rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan pemukiman Provinsi Riau tahun 2024-2044, Ranperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah Provinsi Riau tahun 2025-2045). Selanjutnya, dua belas Ranperda luncuran 2023 (Ranperda tentang kemajuan kebudayaan Melayu Riau, Ranperda tentang ketentraman dan ketertiban umum dan perlindungan masyarakat, Ranperda tentang penambahan penyertaan modal pada Bank Riau Kepri Syariah atau perseroda dan PT Penjaminan Kredit Daerah Provinsi Riau atau perseroda, Ranperda tentang tata ruang wilayah Provinsi Riau tahun 2023-2043, Ranperda tentang ketahanan keluarga, Ranperda tentang penyelenggaraan penyiaran, Ranperda tentang penyelenggaraan pariwisata berbudaya Melayu, Ranperda tentang pengelolaan sungai Provinsi Riau, Ranperda tentang fasilitasi penyelenggaraan madrasah diniyah takmiliyah, Ranperda tentang penyelenggaraan perhubungan, Ranperda tentang tata kelola informasi publik, serta Ranperda tentang tanah ulayat dan pemanfaatannya). Terakhir, tiga Ranperda komulatif terbuka (Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun 2023, Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2024, dan Ranperda tentang perubahan APBD tahun anggaran 2025). Beberapa Propemperda Provinsi Riau tahun 2024 tersebut resmi disetujui dewan," pungkas Yulisman.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com