Banggar DPRD Rohil Bersama TAPD Dan OPD Rapat Finalisasi Pembahasan Ranperda KUA PPAS Tahun 2024
Kamis, 30-11-2023 - 13:28:34 WIB 👁 6733
 |
| Foto: Banggar DPRD Rohil bersama TAPD dan OPD gelar rapat kerja finalisasi Ranperda tentang Kua dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024. |
SERGAPONLINE.COM ROHIL - Badan Anggaran ( Banggar) DPRD Kabupaten Rokan Hilir (Rohil ) bersama TIn Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Kepala OPD Pemkab Rohil menggelar rapat kerja finalisasi pembahasan tentang Rancangan peraturan daerah (Ranperda) KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2024, Rabu (29/11/2023).
Rapat kerja yang dipimpin langsung Ketua DPRD Rohil Maston tersebut di pusatkan di aula sidang utama Gedung DPRD Rohil Jalan Lintas Pesisir Bagansiapiapi dan dihadiri wakil ketua II DPRD Basiran Nur Efendi, Sekda Rohil Fauzi Efrizal, Sekwan Sarman Syahroni, Badan Anggaran DPRD, TAPD dan Kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil.
Rapat finalisasi pembahasan Ranperda KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 antara Banggar DPRD dan TAPD serta OPD tersebut dinyatakan tertutup untuk umum.
Hasil pantauan media , rapat yang dimulai pada pukul 11: WIB dan rapat ditunda pada pukul 16: 00 WIB tanpa ada keputusan final dari Banggar DPRD maupun TAPD Pemkab Rohil.
Anggota Banggar DPRD yang juga wakil ketua II DPRD Basiran Nur Efendi saat dikonfirmasi usai rapat hanya berkomentar sedikit," rapat finalisasi masih berlanjut sore ini, belum final," kata Basiran Nur Efendi.
Pada pukul 17:15 WIB akhirnya rapat kerja finalisasi pembahasan Ranperda KUA dan PPAS Kabupaten Rokan Hilir tahun anggaran 2024 selesai mufakat antara Banggar DPRD dengan TAPD Pemkab Rohil serta OPD .
Editor: Irwansyah
Komentar Anda :