Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto. SH, SIK Saat Awak Media Mengkonfirmasi Terkait Lalulintas
Sabtu, 09-12-2023 - 15:48:32 WIB 👁 19095
Foto: Wakil Direktur Lalulintas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto. SH,.SIK
TERKAIT:
 
  • Wadirlantas Polda Riau AKBP Nurhadi Ismanto. SH, SIK Saat Awak Media Mengkonfirmasi Terkait Lalulintas
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Dirlantas Polda Riau, Pelanggaran Lalulintas –

    Sebanyak 37.911 surat tanda nomor kendaraan (STNK) masyarakat Riau, diblokir akibatnya pelanggaran lalulintas, lakukan pelanggaran lalu lintas. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Direktur Lalu Lintas (Wadirlantas) Polda Riau, AKBP Nurhadi Ismanto, SH,.SIK bahwa banyak masyarakat yang melakukan pelanggaran lalu lintas di jalan raya.
    Ketidaktahuan, pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat itu terekam oleh sistem electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.
    Salah satu sanksi berat yang diberlakukan jika terekam ETLE adalah pemblokiran STNK kendaraan. Saat Awak media sergaponline.com menjumpai Dirlantas Polda Riau Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat, SIK,.MH melalui Wadirlantas Polda Riau Akbp Nurhadi Ismanto. SH,.SIK di ruangan nya terkait aturan pelanggaran Lalulintas,
    “Dari data sistem STNK, terblokir karena melakukan pelanggaran berdasarkan rekam ETLE sebanyak 37.911 kendaraan di Riau,”ungkap, Nurhadi, Jum'at (8/12/2023).

    Nurhadi menjelaskan masyarakat kebanyakan tidak mengetahui dan menyadari bahwa saat melakukan pelanggaran. Karena ETLE tidak melakukan penindakan secara langsung. Berbeda dengan tilang manual. Yaitu tilang ditempat.
    “Jadi kebanyakan masyarakat ini tidak menyadari bahwa kesalahan yang mereka lakukan itu, telah terekam ETLE. Ditambah saat dikonfirmasi dan ada pemberitahuan melalui sistem kami, banyak juga yang tidak merespons,” ujarnya.
    Lebih lanjut Nurhadi, biasanya masyarakat akan terkejut saat akan membayar pajak. Ternyata STNK nya sudah diblokir.
    “Pelanggaran yang dilakukan oleh satu orang bisa lebih dari satu kali.ujarnya.Sehingga dendanya menjadi besar,” ujarnya. Denda satu pelanggaran satu pasal atas pelanggaran tersebut, Bagi pelanggar Lalulintas dikenakan yang tidak mengenakan Helm standar nasional Rp 76.000,dan penumpang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan Helm. Rr 76.000. TNKB kendaraan bermotor tidak dipasangi tanda nomor kenderaan bermotor yang di tetapkan oleh polri, Rp 126.000 tidak mengenakan sabuk keselamatan Rp. 76.000 melanggar aturan perintah atau larangan yang dinyatakan dengan alat pemberi isyarat lalulintas. Rp. 126.000. mengemudi tidak wajar saat menengendara menggunakan ponsel saat berkendaraan, Rp.750.000 sesuai aturan yang berlaku, ujar Nurhadi. Nurhadi menyebutkan masyarakat bisa mengecek apakah STNK-nya terblokir atau tidak melalui website https://etle-korlantas.info/id.
    Untuk menghindari hal tersebut, Nurhadi mengimbau agar masyarakat tertib ber lalu lintas agar tidak tercatat sebagai pelanggar lalulintas, dan STNK-nya terblokir oleh sistem.
    “Jadi ETLE ini benar-benar berjalan. Efektif Untuk itu masyarakat mari lebih tertib lagi dan patuhi rambu-rambu lalu lintas demi untuk keselamatan berlalulintas, BILA pelanggar tidak mengkonfirmasi surat tilang yang dikirim lewat pos, baru dilakukan pemblokiran sementara pada STNK kendaraan, sehigga nantinya saat membayar pajak harus membayar denda tilang dulu, baru bisa dibuka blokirnya dan bisa membayar pajak kendaraan, demi untuk menjaga taat pajak, dan keselamatan kelancaran bersama.

    Editor: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
  • Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
  • Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
  • Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Tinjau Pabrik Pupuk Batu Bara Di Kampar – Lepas Distribusi 80 Ton Untuk 5 Kelompok Tani Riau, Kapolres Kampar Awasi Keamanan
    03 Kadis Perkimtan Adi Pranoto Hadir Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Desa Ketam Putih
    04 Pemkab Bintan Matangkan Ranperda Pengelolaan Sampah Melalui Konsultasi Publik
    05 Polsek Mandau Gelar Pengelolaan Program Swasembada Pangan Jagung Di Desa Bathin Betuah
    06 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El Niño dan Prioritaskan Pencegahan
    07 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    08 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    09 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    10 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    11 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    12 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    13 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    14 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    15 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    16 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    17 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    18 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    19 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    20 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    21 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    22 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com