Terkait Penangkapan 280 Bal Goni Pakaian Bekas, Diduga Bea Cukai Riau Lamban Dalam Penanganan Hukum
Selasa, 12-12-2023 - 21:38:10 WIB šŸ‘ 7058
Foto: Dedi sebagai penyidik bea cukai Riau ditenga yang pakai (baju orange) dan tim himas dan Wartawan.
TERKAIT:
 
  • Terkait Penangkapan 280 Bal Goni Pakaian Bekas, Diduga Bea Cukai Riau Lamban Dalam Penanganan Hukum
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Bea Cukai wilayah Riau melalui penyidik Dedi Mengatakan terkait penangkapan kapal KM Rajawali di kantor nya jalan Sudirman Selasa (12/12/2023).

    Benar ada penangkapan 280 bal Goni pakaian bekas, dan tersangka ada 2 orang, masing-masing, AB dan J.

    Mereka bertugas sebagai Nakhoda dan Teknisi. Saat pewarta menanyakan ada 7 ABK yang ada di kapal tersebut, kenapa hanya 2 orang saja yang di jadikan tersangka ?

    Kata Dedi, Mereka tidak ditahan karena tidak terlibat hanya dijadikan sebagai saksi, kami tidak proses karena bukti -bukti belum cukup.

    Ketika disinggung, Kenapa jarak waktu penangkapan dengan penyerahan ke jaksa sampai 120 hari ?, Menjelaskan, karena semua dalam proses dan personil kami sedikit di Bea cukai, Jelas Dedi.

    "Hari ini kami baru menyerah kan berkas secara prosedur ke jaksa karna sudah lengkap " terang nya. Tempat yang berbeda kasi P2 (penindakan dan penyidikan ) Dumai Budi membenarkan ada penangkapan di bulan Agustus lalu, pengangkut berupa kapal kayu dengan nama KLM Rajawali Gt 125, yang membawa pakaian bekas (balepressed) asal port klang (malaysia), tujuan kota Dumai (indonesia).

    Katanya lagi tim patroli laut BC-15019 KPPBC TMP B Dumai, di titik-titik yang diduga sebagai entry point, hingga akhirnya KLM Rajawali berhasil ditemukan. Setelah dilakukan identifikasi awal, diketahui bahwa KLM Rajawali Gt125 mengangkut pakaian bekas (balepressed), yang merupakan barang dilarang impor, atas hal tersebut selanjutnya KLM Rajawali dibawa ke pelabuhan di kota Dumai untuk dilakukan pemeriksaan.

    Lebih lanjut tim penindakan dan penyidikan di kantor wilayah DJBC Riau. Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diperoleh informasi bahwa KLM Rajawali Gt125 dibawaki oleh 7 (tujuh) orang ABK, dengan membawa 280 bal goni kantong pakaian bekas (balepressed), dan ±9 karton parfum asal port klang (malaysia), yang rencananya akan dibongkar di pelabuhan kota Dumai Riau (indonesia).

    Lebih lanjut barang bukti dan terduga pelaku selanjutnya diproses lebih lanjut oleh tim penyidikan kantor wilayah DJBC Riau, " jelasnya.

    Saat pewarta menanyakan kemana barang bukti di bawa ?
    Kasi P2 bea cukai Dumai menjawab "sudah kami serah kan ke kanwil BC dan diserahkan ke Jaksaan tinggi Riau.

    Saat pewarta bertanya ke humas ke jati Riau Bambang Purwanto
    Apakah ada Bea cukai menyerah kan berkas penangkapan 280 bal pakaian bekas, Selasa (12/12/2023) ?. Bambang menjawab, Kami coba cek ya.

    Selain itu Ketua DPD LSM gerakan rakyat Anti korupsi Indonesia Emos Gea angkat bicara. Kita sangat menyayangkan kinerja pihak Bea Cukai dalam penanganan kasus ini, karena sangat lamban.

    Apalagi dalam penetapan tersangka, kita juga sangat menyayangkan karena 5 orang ABK tersebut hanya dijadikan sebagai saksi, yang seharusnya 5 orang ABK tersebut dijadikan sebagai tersangka, karena mereka juga ikut sama-sama membantu dalam melangsir muatan tersebut.

    Kita harap Bea Cukai Riau untuk lebih lagi terasparan kepada masyarakat, jangan tebah pilih dalam penanganan kasus ini. Tegas Emos.

    Red: Hadi/Lila




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Serahkan Bantuan Peralatan Karhutla di Riau, Ingatkan Ancaman El NiƱo dan Prioritaskan Pencegahan
    03 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    04 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    05 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    06 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    07 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    08 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    09 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    10 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    11 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    12 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    13 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    14 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    15 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    16 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    17 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    18 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    19 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    20 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    21 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    22 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com