Miris, Laporkan Oknum Fineance PT Capella Multidana Ke Polda Riau
Sabtu, 16-12-2023 - 14:23:56 WIB 👁 17209
Foto: Korban Debitur Bersama Sekretaris DPW LPK RI. B.A.I Aliamran Piliang. Dok: Sekretaris DPW Lpk RI. B.A.I
TERKAIT:
 
  • Miris, Laporkan Oknum Fineance PT Capella Multidana Ke Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Debitur selaku korban laporkan P/Aduhan Masyarakat dikepolisian Mapolda Riau Reskrimum Adumas terlapor oknum Internal Fineance Capella Multidana Tindak Pidana Pencurian Perampasan Exsekusi lakukan penarikan paksa exsekusi tarik tarik kendaraan debitur diluar pengadilanv:atas nama STNK Delvi Rika Kumala Bm1547JE :tahun 2023 Merek DAIHATSU SIGRA Jaminan Sertifikat FFidusia Nomor: W4.00205334 AH.05.01Tahun 2022

    Bertempat kejadian pada taggal 29 September 2023 pada sekira pukul 12.15⁰⁰ Wib di Perumahan Prima Dona Permata Hijau RT 003/RW Desa Rimbo panjang kecamatan Tambang Kabupaten Kampar Riau

    Pekanbaru tanggal 15 Desember 2023 Riau DPW LPK-RI.B.A.I Amanat UUD Tahun 1999 Lembaga Tentang Perlindungan Konsumen Republik Indonesia Badan Advokasi Indonesia
    KEPMENJUMHAM Nomor:0009632 AH01.07.TAHUN.2018
    Kesbang Pol Nomor:720/BKBP. Bidv1V.20191188
    Debitur Delvi Rika Kumala diwakili Penerima kuasa Lembaga Ketua DPW H.Zakaria zaragi BA Divisi Hukum Rudi P Tampubolon SH melalui Sekretaris Aliamran Piliang",Menyampaikan bahwa korban selaku konsumen masyarakat luas telah sampaikan Aduhan kepada lembaga terkait laporan kepolisian STTLP Nomor:LP/B/393/1X/2023/SPKT Polda Riau teelapor oknum Internal Fineace PTCapella Multidana Exsekusi ditarik kendaraan debitur yang pakir dan terkunci disamping rumahnya
    "Dan kami lembaga selaku kontrol sosial pada konsumen masyarakat dan meminta kepada Aparat Penegak Hukum APH Kepolsisian segera unruk menindak lanjuti diduga tindak pidana pencurian perampasan cara Exsekusi kendaraan debitur objek Jaminan Sertifikat Fidusia Nomor: W4.00205334 AH.05.01Tahun 2022,
    Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan “pihak yang berwenang” untuk membantu dalam pelaksanaan eksekusi objek jaminan fidusia, yakni pengadilan negeri sebagaimana tercantum dalam Penjelasan Pasal 30 Undang-Undang Nomor 42 Tahun 1999 tentang Jaminan Fidusia
    korban telah menerima surat pelimpahan dari Bitreskrimum lembaga sampaikan Apresiasi kepada kepolisian POLDA RIAU DIRRESKRIMUM KOMBES POL ASEP DARMAWAN S H .S I K. telah merespon segara menindak lanjuti berproses secara hukum diduga Tindak Pidana Pencurian pelapor a.n Delvi Rika Kumala dan terlapor Insial Andre dan kawan kawan oknum Fneance PTCapella Multidana
    Dan lembaga konfirmasi Dirreskrimum membenarkan terkait perkara dan surat pelimpahan a.n pelapor Delvi Rika Kumala nomor :B.3070 1X/RES 1.8/2023 Dirkrimum Kepada Polres Kampar Up Kasat Reskrim respon, balas jawab chat WatShaap, ditegaskan Ali
    Kembali kami lembaga dan rekan rekan media riaubangkit.com lakukan mengkonfirmasi kekantor Fineance beralamat jalan Tengku Tambusai (Nangka) Pekanbaru Riau PT Capella Multidana Kepala Cabang dipimpin Riki dan Anja ridak bisa ditemui dan dihubungi sampai saat ini,
    Dan pihak Internal Fineance bapak Haraham malau membenarkan ditarik lalu bawa ke gudang alasan konsumen tidak kompreatif lalu sebutkan unit kendaraan bisa diambil harus lakukan pelunasan plus ditambah biaya penarikan mengenai telah dilaporkan kita cek dahulu bang"ungkapnya Internal malau laporan kepolisian benar atau tidak sama kawan saat jawab konfirmas idi chat WA
    "Kronologis:Debitur pada saat kejadian korban diluar rumah saya diInformasi terkait kejadian ileh anak lalu kembali kerumah mobi tekah dibawa mengunakan Truck yang disaksikan anak-anak masih dibawah umur dan tetangga diperumahan
    Dan bahwa debitur mengakui angsuran kendaraan mobil telah menunggak masuk bulan ke 5 dan Uangnya telah ada tinggal menunggu wakru untuk melakukan pembayaran saya telah.ijanjikan pada oknum interna fineance (DTS). (Rlis)

    Reporter: jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com