Dengan Humanis Kapolres Bersama Bupati Pelalawan Jumpai Pengunjuk Rasa Terkait Klaim Lahan
Selasa, 19-12-2023 - 08:28:20 WIB šŸ‘ 11873
Foto Kapolres Pelalawan bersama dengan bupati Pelalawan dalam Jumpai Pengunjuk Rasa Terkait Klaim Lahan
TERKAIT:
 
  • Dengan Humanis Kapolres Bersama Bupati Pelalawan Jumpai Pengunjuk Rasa Terkait Klaim Lahan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN - Kapolres Pelalawan AKBP Suwinto,Sh,Sik. terjun langsung dalam pengamanan aksi unjuk rasa dan Longmarch oleh Kelompok Masyarakat Pelalawan. di kecamatan Pangkalan Kuras. Unjuk rasa masyarakat terkait tuntutan klaim lahan di Areal perkebunan Kepala Sawit PT. Serikat Putra, PT. MAL dan PT. SLS. Senin (18/12/2023).

    Aksi unjuk rasa yang dilaksanakan oleh masyarakat sebanyak lebih kurang 400 orang. Masyarakat tersebut menuntut berdasarkan surat Bupati Pelalawan Nomor : 525/PEM/1823 tanggal 19 September 2003. Dimana didalam surat tersebut berisi tentang adanya kesepakatan kompensasi terhadap hak-hak masyarakat dalam kebun PT. Serikat Putra dengan membuatkan kebun kelapa sawit seluas ± 4.000 Ha dengan Pola KKPA.

    Berikutnya adalah menuntut untuk pengembalian pengelolaan perkebunan kelapa sawit di areal SP. 8 Desa Genduang Kecamatan Pangkalan Lesung, di kembalikan kepada Kelompok Masyarakat Kampung Kompe / Ulayat Adat Batin Mudo Genduang seluas ± 600 Ha yang dikelola oleh PT. Sari Lembah Subur Kecamatan. Pangkalan Lesung.

    Selanjutnya tuntutan lainnya adalah berdasarkan Surat Keputusan Pemerintah Daerah Tingkat II Kampar Nomor : 525 / TP / IX / 99 / 2128 tanggal 28 September 1999 tentang penyerahan lahan seluas ± 4.400 Ha dari PT. Mekarsari Alam Lestari (MAL) kepada Pemerintah Daerah Tk. II Kampar (KUD Usaha Damai).

    Masa aksi unjuk rasa berasal dari Empat (4) Kecamatan,Kecamatan Bunut, Kecamatan Bandar Petalangan, Kecamatan Pangkalan Lesung, dan Kecamatan Kerumutan. Masa aksi bergerak menggunakan kendaraan roda dua, roda empat dan roda enam. Masa melakukan aksi Longmarch / Berjalan kaki melewati jalan Lintas Timur menuju Kantor Bupati Pelalawan. Namun berjarak lebih kurang 1(satu) kilometer. Massa Aksi berhenti untuk berorasi dengan melakukan Blokade Jalan Raya. Sehingga menimbulkan kemacetan arus Lalu Lintas.

    Penyampaian orasi aksi unjuk rasa oleh masyarakat tersebut
    adalah sebagai bentuk kekecewaan terhadap PT. MAL, PT. SLS dan PT. Serikat Putra serta Pemerintah Kabupaten Pelalawan. Dimana masyarakat telah beberapa kali melakukan aksi unjuk rasa hingga pertemuan / mediasi yang tak kunjung adanya penyelesaian.

    Kekecewaan lainnya masyarakat merasa kecewa kepada Pemda Kabupaten Pelalawan dan Provinsi Riau terkait lambannya campur tangan Pemerintah dalam menyelesaikan berbagai permasalahan konflik Agraria antara masyarakat dengan PT. MAL, PT. SLS dan PT. Serikat Putra yg telah berlangsung puluhan tahun.

    Bahkan masa aksi menyampaikan ingin bertemu Bupati Pelalawan. Jika permintaan itu tidak dikabulkan masa aksi akan melakukan blokade jalan perusahaan hingga akan melakukan aksi untuk kedua kalinya. Serta melakukan aksi lapangan untuk menduduki lahan dan melakukan panen masal sebagai bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Pelalawan H. Zukri -Nasruddin.

    Kapolres Pelalawan yang hadir menemui masyarakat bersama Bupati Pelalawan menyampaikan permohonan maaf karena terlambat datang karena ada kegiatan di Polda Riau.
    Kapolres mengucapkan terimakasih kepada masa aksi yang masih berada disini dlm menyampaikan aspirasi atas tuntutan dari pihak kelompok masyarakat Pelalawan.

    " Untuk itu saya bersama Bupati Pelalawan  sudah hadir disini untuk memberikan tanggapan atas apa yang menjadi tuntutan pihak masyarakat. Mari kita dengarkan bersama apa yg menjadi poin atas tuntutan dari pihak Kelompok Masyarakat Pelalawan".Ucap Kapolres

    Bupati Pelalawan yang hadir di tengah-tengah masa aksi menyampaikan bahwa Pemda Pelalawan telah membentuk yang namanya tim GTRA dalam penyelesaian konflik Agraria di Kabupaten Pelalawan. Semoga masyarakat dapat menahan diri dan bersabar lebih dahulu. Selanjutnya Bupati Pelalawan dan Kapolres Pelalawan beserta pihak terkait akan mengagendakan jadwal pertemuan lanjutan pada Rabu (20/12/2023) bertempat di Ruang Rapat Kantor Bupati Pelalawan.

    "Untuk itu saya berharap kepada masyarakat agar membawa surat² serta bukti-bukti pendukung. Begitu juga akan saya sampaikan kepada pihak perusahaan untuk menghadirkan top management dengan membawa data -data pendukung lainnya agar permasalahan ini dapat terselesaikan".

    Bupati juga berharap agar tidak ingin lagi adanya laporan dari masyarakat bahwa pihak perusahaan tidak pernah menanggapi masyarakat setempat.Terkait adanya laporan masyarakat yang menginginkan lahan tersebut di status quokan.

    "Saya rasa permasalahan tersebut bukan lagi ranahnya Bupati Pelalawan. Melainkan pihak Pengadilan Negeri yang dapat memutuskannya sesuai dengan prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku".Tutup Bupati

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com