Komunitas Musik Underground Pekanbaru,
Menolak Disahkannya Rancangan Undang-undang Permusikan Yang disusun di DPR RI
Senin, 04-02-2019 - 16:15:51 WIB šŸ‘ 67165

TERKAIT:
 
  • Menolak Disahkannya Rancangan Undang-undang Permusikan Yang disusun di DPR RI
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Komunitas musik keras bawah tanah atau biasa disebut underground dari Pekanbaru menolak disahkannya Rancangan Undang-undang Permusikan yang tengah disusun di DPR RI.

    Mereka menilai RUU tersebut bakal menimbulkan diskriminasi terhadap genre atau aliran musik. RUU permusikan hanya menghambat musisi amatiran, dan komunitas-komunitas kecil dan hanya berpihak kepada industri musik besar.

    Jojo, Dewan Sepuh Komunitas Grief Blozom (Komunitas Band Metal Pekanbaru) mengatakan, dengan adanya RUU itu, komunitas underground akan sulit membuat pergelaran konser metal atau Gigs. Padahal, hanya pergelaran itu yang mampu menghidupkan musik metal di Pekanbaru.

    "Kita menolak RUU permusikan disahkan oleh pemerintah. Selama ini kami mandiri dan memperbesarkan band dan industri musik secara swadaya. Hanya saja alirannya metal atau rock. Selama ini kami tidak pernah merepotkan. Kami tidak pernah membuat kerusuhan," katanya, Senin (4/2).  
    Gemal Panggabean, perwakilan dari Gitaris Metal dan Rock Pekanbaru mengatakan, RUU tersebut membatasi kreatifitas dan aspirasi dari musisi.

    "Jika RUU ini disahkan, maka kegiatan musik di kota-kota luar Jakarta dan Jawa akan sepi
    kalau kegiatan musik dibatasi, kafe dan industri musik seperti rental band, panggung, lighting dan lain-lain juga akan sepi, ini juga menyerang perekonomian, seharusnya DPR berfikir panjang," katanya.

    Jojo kembali mengatakan, selama ini, pemerintah tidak pernah memfasilitasi ataupun turut membantu hal apapun tentang kesejahteraan musisi amatiran, terutama musisi beraliran keras. "Jadi, pemerintah juga tidak perlu membatasi ruang gerak kita," kata Vokalis Band D.o.V asal Pekanbaru itu.

    Menurut Gemal, pemerintah seharusnya bisa menghadirkan infrastruktur atau wadah yang dibutuhkan oleh musisi-musisi daerah di luar Jawa. Sehingga, musisi-musisi bisa sukses dari manapun dia berasal tanpa harus ke Jakarta.

    "Di Pekanbaru dan kota-kota lain itu bayaran musisi amatiran itu kecil, malah banyak yang gratisan. Di Jakarta, banyak yang bisa kaya dari musik, meski hanya main di kafe. Padahal, soal kemampuan dan kualitas bermusik, anak daerah tidak kalah dengan Jakarta.

    Seharusnya pemerintah memikirkan solusi tentang ini, menyiadakan panggung untuk kesejahteraan musisi daerah. Bukan membatasinya," kata Gemal.(f)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com