Ketua MUKI Pelalawan Beri Apesiasi Langkah Cepat Bupati Dan Kapolres Pelalawan Terkait Persoalan Di Desa Merbau
Senin, 25-12-2023 - 21:29:59 WIB šŸ‘ 13647
Foto pada saat penyelesaian masalah pelarangan penolakan ibadah antara Kristiani dengan desa marbau kabupaten Pelalawan
TERKAIT:
 
  • Ketua MUKI Pelalawan Beri Apesiasi Langkah Cepat Bupati Dan Kapolres Pelalawan Terkait Persoalan Di Desa Merbau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PELALAWAN – Kisruh yang muncul akibat Surat Edaran Larangan Perayaan Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristiani di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Pelalawan, Riau, pada 22 Desember 2023 lalu, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang berlangsung di Polres Pelalawan, Minggu (24/12/2023).

    Dimana, Kisruh yang berawal dari Surat Edaran pada 22 Desember 2023 memicu ketegangan antara Masyarakat Desa Merbau dan Umat Kristiani yang berdomisili di sana. Dua belah pihak kemudian bersepakat untuk mengakhiri sengketa melalui mediasi yang melibatkan Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, Pihak Desa Merbau, Perwakilan Masyarakat Desa Merbau, Masyarakat Umat Kristiani Desa Merbau, serta beberapa organisasi umat Kristen di Pelawan.

    Ps. Betel Harefa,Sth. Ketua DPD Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI) Kabupaten Pelalawan, juga turut serta dalam proses mediasi tersebut.

    Dalam mediasi tersebut, tercapai kesepakatan antara Pihak Desa Merbau dan Pihak Masyarakat Desa Merbau Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, yang beragama Kristen. Keputusan yang dihasilkan mengandung beberapa poin penting yang dirumuskan dalam surat keputusan bersama. Poin-poin tersebut mencakup memberikan kesempatan merayakan Natal dan Tahun Baru 2023-2024, menahan diri dan menjaga kondusifitas keamanan di Kabupaten Pelalawan, khususnya di Desa Merbau. Selain itu, pertemuan selanjutnya akan menunggu arahan resmi dari Bupati.

    Ketua DPD MUKI menyampaikan kepastian bahwa permasalahan ini telah selesai dan tidak ada penolakan atau pelarangan terhadap perayaan Natal dan Tahun Baru bagi umat Kristen, terutama di Desa Merbau.

    “Sudah dimediasi hari ini dan telah selesai. Sudah sepakat bahwa tidak ada penolakan dan atau pelarangan Natal dan tahun baru bagi umat Kristen, khususnya di Desa Merbau, Kec. Bunut, Kab. Pelalawaan, “ujar Ketua DPD MUKI Pada Media, Minggu 24 Desember 23.

    Dalam pernyataannya, ia menekankan pentingnya hidup rukun bersama dan saling menerima sebagai bagian dari perjuangan bersama untuk menciptakan keharmonisan dalam keberagaman.

    Ketua DPD MUKI Kabupaten Pelalawan juga mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang turut serta dalam menyelesaikan mediasi, termasuk Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, tokoh agama, organisasi gereja, dan pihak lain yang berkontribusi.

    “Terimakasih saya ucapkan kepada bapak Bupati Pelalawan, Kapolres Pelalawan, tokoh agama, dan organisi gereja, dan juga pihak lainya yang sudah meluangkan waktunya untuk memediasi dua belah pihak, sehingga saudara-saudara kita umat Kristiani di Desa Merbau bisa merayakan Natal dan Tahun Baru, “cetusnya.

    Tak lupa juga pihaknya mengucapkan terimakasih kepada Pihak Desa dan juga kepada masyarakat Desa Merbau yang telah bertoleran dalam beragama. Penghargaan juga disampaikan kepada Pihak Desa Merbau dan masyarakat setempat yang telah menunjukkan toleransi dalam menjalani kehidupan beragama.“Bahwa Itulah perjuangan kita bersama bahwa harus hidup rukun bersama dan saling menerima, “akhir Pernyataan Ketua DPD MUKI

    Hal senada juga disampaikan upati Pelalawan, H. Zukri Misran, pihaknya memastikan bahwa permasalahan ini telah diselesaikan dan tidak ada lagi masalah yang menghambat pelaksanaan perayaan Natal dan Tahun Baru. Sudah selesai dan tak ada lagi masalah, singkat Orang Nomor Satu di Pelalawan. Keterlibatan Bupati dalam menyelesaikan konflik ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah untuk memastikan keberagaman dan kerukunan antar umat beragama di Kab. Pelalawan.

    Dengan demikian, melalui mediasi yang dilakukan dengan penuh kebijaksanaan dan kerjasama semua pihak, ketegangan yang timbul akibat Surat Edaran Larangan Perayaan Natal di Desa Merbau dapat diatasi, membawa suasana damai dan keharmonisan menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru 2023.

    Pihak berwenang berharap bahwa peristiwa ini dapat menjadi contoh bagi masyarakat luas dalam menyelesaikan perbedaan dengan semangat dialog dan toleransi.

    Editor : F.Laoly




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com