Polres Aceh Timur Amankan Ratusan Batang Kayu Olahan Yang Diduga Hasil Illegal Logging
Senin, 04-02-2019 - 20:47:45 WIB šŸ‘ 28431

TERKAIT:
 
  • Polres Aceh Timur Amankan Ratusan Batang Kayu Olahan Yang Diduga Hasil Illegal Logging
  •  

    SERGAPONLINE.COM ACEH TIMUR-Kepolisian Resor Aceh Timur pada Selasa (29/01/2019) malam berhasil mengamankan ratusan batang kayu olahan yang diduga hasil tindak pidana illegal logging di kawasan Simpang Jernih.

    Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H, Senin (04/02/2019) menyebutkan, pengungkapan kasus itu bermula adanya informasi dari masyarakat pada Senin (28/01/2019) yang mengatakan bahwa ada kegiatan illegal logging di sebuah hutan di Gampong Bedari, Kecamatan Simpang Jernih.

    Memperoleh informasi tersebut, kami memerintahkan Kanit III Satreskrim Polres Aceh Timur dengan dibackup anggota Resmob untuk melakukan penyisiran.

    Pada Selasa (29/01/2019) pagi, anggota kami menemukan lokasi kegiatan illegal logging serta didapatkan barang bukti ratusan balok kayu dari berbagai jenis. Namun di lokasi tidak ditemukanya pemilik kayu maupun pekerja. Diduga mereka melarikan diri mengetahui kedatangan anggota kami. Ungkap Kapolres.

    Lebih lanjut Kapolres menjelaskan, terkendala alat trasnportasi untuk mengangkut barang bukti tersebut, Kanit III berkoordinasi dengan Kapolsek Simpang Jernih untuk meminta bantuan warga membuat rakit.

    Hal ini dilakukan karena lokasi penemuan barang bukti kayu tersebut tidak bisa dilalui dengan kendaraan dan salah satu akses untuk mempermudah adalah dengan cara dihanyutkan ke sungai yang nantinya akan bermuara di sebuah gampong yang masuk wilayah hukum Polres Aceh Tamiang dari situlah kayu bisa diangkut dengan kendaraan. Jelas Kapolres

    Banyaknya jumlah barang bukti dan minimnya anggota kami membuat perakitan kayu memerlukan waktu beberapa hari untuk menyelesaikanya.

    Setelah sebagian kayu sudah berhasil dibuat rakit kemudian dihanyutkan di sungai Simpang Jernih dan bermuara di Gampong Sekerak Kanan, Kecamatan Sekerak, Kabupaten Aceh Tamiang.

    Sambil menunggu kayu yang lain, barang bukti yang sudah sampai dipinggir sungai untuk sementara dititipkan pada sebuah shawmil (kilang kayu) yang tidak jauh dari menepinya kayu barang bukti tadi.

    Dalam penitipan barang bukti tadi disertai Berita Acara Penitipan Barang antara pemilik kilang dengan kami (Polres AcehvTimur), dalam hal ini diwakili Kanit III Satreskrim Polres Aceh Timur, Ipda Rangga Setiyadi, S.TrK.

    Setelah terkumpul sebanyak 164 batang, pada Sabtu (02/02/2019) pagi kami geser dari lokasi penitipan untuk dibawa ke Polres Aceh Timur dan pada Minggu (03/02/2019) malam 39 batang juga kami geser dari lokasi penitipan. Sehingga jumlah total barang bukti yang kami amankan sebanyak 203 batang kayu.

    Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) III Wilayah Langsa untuk mengetahui jenis kayu sekaligus melakukan pengukuran tonase barang bukti yang sudah kami amankan.

    Sedangkan pemilik kayu atau pihak yang bertanggung pada kegiatan illegal logging tersebut masih masih dalam penyelidikan. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com