Dua Ranperda Disetujui, Sekdaprov Riau Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur
Jumat, 12-01-2024 - 15:24:54 WIB šŸ‘ 4839
Foto: Sekda Provinsi Riau
TERKAIT:
 
  • Dua Ranperda Disetujui, Sekdaprov Riau Sampaikan Pendapat Akhir Gubernur
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau SF Hariyanto menyampaikan pendapat akhir Gubernur Riau terkait Ranperda Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan Ranperda Pengelolaan Keuangan Daerah saat Rapat Paripurna DPRD Riau, Pekanbaru, Kamis (11/1/2024). Dalam sambutannya, Sekdaprov Riau SF Hariyanto apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada dewan yang terhormat melalui Panitia Khusus yang telah membahas Ranperda sehingga dengan ditetapkannya menjadi Perda dapat memberikan penguatan regulasi di Provinsi Riau. Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup, bahwa gubernur sesuai dengan kewenangannya melakukan penyusunan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) dan selanjutnya RPPLH tersebut diatur dengan Peraturan Daerah Provinsi. RPPLH merupakan bagian dan kerangka perencanaan pembangunan, memiliki fungsi penting yakni sebagai dasar penyusunan dan dimuat dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) berdasarkan Pasal 10 ayat (5) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009. Hal ini dipertegas dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPJPD dan RPJMD. Kemudian, tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan rencana kerja pemerintah daerah, Pasal 160 huruf C menyebutkan bahwa wajib mengintegrasikan sasaran, arah kebijakan, dan sasaran pokok pembangunan jangka panjang maupun jangka menengah Daerah dengan RPPLH. "Untuk mewujudkan RPPLH ittu, terdapat beberapa prinsip dalam penyusunan RPPLH yaitu pembangunan berkelanjutan, pembangunan rendah karbon, partisipasi publik dan kerjasama antar daerah," jelas SF Hariyanto. Dikatakan dia, dengan ditetapkannya Ranperda tentang RPPLH Tahun 2024–2053 pihaknya berharap dapat memberikan haluan arah pembangunan Provinsi Riau tiga dasa warsa ke depan. "Tentunya kita berharap agar hal ini benar-benar dapat mempertimbangkan segenap potensi, kondisi, tantangan, ancaman, serta harapan Pemerintah dan masyarakat Riau untuk mewujudkan Riau Hijau ditengah masyarakat Riau yang sejahtera, bermartabat, dan unggul," harapnya. Sementara itu, dalam rangka penyesuaian regulasi mengenai pengelolaan keuangan daerah maka pemerintah pusat melakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan daerah yang selama ini dijadikan dasar dan pedoman bagi Daerah untuk mengelola keuangan daerah. Menurutnya, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah merupakan amanat dari ketentuan Pasal 3 huruf a Permendagri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah. Beberapa hal pokok yang diatur dalam Peraturan Daerah tentang pengelolaan keuangan daerah, yaitu ruang lingkup dan asas pengelolaan keuangan daerah, pengelola keuangan daerah, anggaran pendapatan dan belanja daerah. "Kemudian ada penyusunan APBD, penetapan APBD, pelaksanaan dan penatausahaan APBD, laporan realisasi semester pertama APBD dan perubahan APBD, akuntansi dan pelaporan keuangan pemerintah daerah," kata SF Hariyanto. Selanjutnya, penyusunan rancangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD, kekayaan daerah dan utang daerah, badan layanan umum daerah, penyelesaian kerugian keuangan daerah, informasi keuangan daerah serta pembinaan dan pengawasan. Oleh karena itu, dengan ditetapkannya Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah menjadi Perda, pihaknya berharap pengelolaan keuangan daerah yang tertib dan taat pada peraturan perundang-undangan. "Saya juga berharap dengan ditetapkannya ranperda ini pengelolaan keuangan juga semakin akuntabel, efisien, efektif, ekonomis dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatutan," harapnya. Sekdaprov Riau SF Hariyanto juga meminta kapada jajaran Sekretaris Dewan dan jajarannya untuk dapat membantu percepatan penyampaian Ranperda yang telah disetujui bersama kepada Gubernur Riau melalui Biro Hukum agar dilakukan proses penetapan dan pengundangan, karena mengingat hal ini sangat penting agar koordinasi antara DPRD dengan Gubernur dapat berjalan dengan baik.


    Editor: H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com