Ketum MAPI, Tan Wijaya, MAPI Berikan Sosialisasi Apresiasi Serta Peduli Terhadap Pelayanan Publik
Jumat, 12-01-2024 - 21:06:51 WIB 👁 6216
 |
| Foto: Tan Wijaya |
SERGAPONLNE.COM JAKARTA - Ditemui awak media Ketum MAPI, Tan Wijaya mengatakan, Rabu (10/1/2024).
"Iya jadi begini pungli itu sangat merusak tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, semua ideologi, budaya baik semua itu politik, keamanan itu terjamin di dalam hukum dan kami dari MAPI sebagai wadah payung hukum yang lahir dari masyarakat peduli ingin adanya perubahan-perubahan yang ada di bangsa kita ya, untuk itu MAPI hadir, kata Tan Wijaya sebagai Ketum MAPI.
"Jadi Selanjutnya apa yang kita lakukan untuk memberikan apresiasi serta rasa malu bagi mereka yang bertindak melanggar hukum mungkin tidak bisa hilang. Paling tidak bisa mengurangi memberikan Efek Jera bagi pelanggar hukum di pelayanan pelayanan publik dan mudah-mudahan apa yang diberikan mappi bermanfaat bagi kehidupan bangsa dan negara?," sambungnya.
"Jadi hukum itu harus ditegakkan mulai dari bawah harus benar-benar menjadi pengawas bagi sistem hukum sehingga kita Mafi bertugas menjadi pengawas mengawasi sistem hukum agar dilaksanakan secara adil bagi masyarakat dan dipastikan apa yang terjadi di masyarakat paling tidak kita dari mapi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat sehingga kasus korupsi dapat ditemukan atau berkurang.
Dan saat ini kita tidak bicara tentang hukum tetapi kita bicara. Bagaimana dengan dasar hukum mati memberikan edukasi yang sudah beberapa kali melakukan edukasi dan memberikan peringatan juga masih tidak di tanggapi jadi untuk mencegah masyarakat yang membutuhkan payung hukum," pungkas Tan Wijaya sebagai Ketum MAPI.
Repoter: James
Komentar Anda :