Temui Gubernur Riau, Bupati Meranti Curhat Soal DBH Migas dan Sawit
Jumat, 12-01-2024 - 22:25:42 WIB šŸ‘ 5475
Foto: Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Pemerintahan Kabupaten Meranti
TERKAIT:
 
  • Temui Gubernur Riau, Bupati Meranti Curhat Soal DBH Migas dan Sawit
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri), Brigjen TNI (purn) Edy Natar Nasution menerima audiensi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti. Audiensi tersebut berlangsung di kediaman Wakil Gubernur Riau Jalan Sisingamangaraja, Pekanbaru, Jumat (12/1). Plt Bupati Meranti, Asmar sampaikan, tujuan kedatangan pihaknya, menemui orang nomor satu di Riau itu, untuk melaporkan pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas dan sawit yang tidak diterima oleh Kabupaten Meranti. "Terkait masalah pembagian DBH yang sekarang belum kami terima karna ada beberapa permasalahan yang harus diselesaikan," kata Asmar. Asisten II Setdakab Meranti Suhendri memaparkan, berdasarkan UU Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Kabupaten Kepulauan Meranti khususnya pada pasal 5 ayat 3 menyebutkan bahwa, selambat-lambatnya 5 tahun setelah diresmikannya UU tersebut maka sudah ditetapkan Permendagri tentang batas daerah. Sehingga mempunyai batas daerah yang jelas dan tegas antara Kabupaten Meranti dengan Kabupaten Siak, Pelalawan kemudian kabupaten Bengkalis dan Kabupaten Karimun. Kemudian dikatakan, berdasarkan surat Dirjen Atwil menyebutkan bahwa Kabupaten Meranti belum mempunyai Permendagri tentang batas daerah. Konsekuensinya, Meranti tidak mendapat DBH migas dan DBH Sawit. "Untuk DBH Migas ini kita tahu bahwa, untuk perbatasan itu mendapat 3 persen, logikanya pada saat kita mendapat 3 persen dari Siak, Pelalawan, kemudian Bengkalis, maka alokasi DBH untuk Meranti akan meningkat secara signifikan. Diperkirakan hampir Rp100 miliar lebih kalau memang ini dapat," sebutnya. Hal tersebut yang menjadi latar belakang audiensi ini pak. Oleh karena itulah kami ber audiensi kepada pak Gubernur, kami mohon karena ini menyangkut beberapa kabupaten/kota di mana kewenangan beberapa kabupaten/kota itu berada di provinsi. Sehingga pula kami berharap, nantinya dapat difasilitasi ke Kemendagri tentang batas daerah ini," imbuhnya. Lebih lanjut disampaikan dia, ditinjau dari landasan hukum terkait undang-undang Nomor 12 Tahun 2009 tentang pembentukan Meranti disebutkan, batas Kabupaten Meranti dengan kabupaten lainnya disebutkan berbatasan dengan sejumlah selat. Sebelah utara berbatasan dengan selat Padang dan Selat Malaka, sebelah Timur berbatasan dengan Selat Pinang Masa, sebelah Selatan berbatasan dengan Selat Panjang, dan sebelah Barat berbatasan dengan Selat Panjang dan Selat Bengkalis. Sementara, lanjutnya, di undang-undang nomor 53 tahun 1999 tentang pembentukan Kabupaten Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Karimun, Natuna, Kuansing, dan Kota Batam, menyebutkan bahwa kabupaten Pelalawan memiliki batas wilayah sebelah utara dengan kecamatan Sungai Apit, dan Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Bengkalis. "Tebing tinggi dulunya berada di Bengkalis, namun saat ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti," ucapnya. Dijelaskan, pada pasal 14, Kabupaten Siak itu mempunyai batas wilayah sebelah timur dengan Kecamatan Merbau dan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Bengkalis. "Nah, sekarang sudah menjadi kabupaten Meranti. Kemudian pasal 14 ayat 5 menyebutkan bahwa sebelah barat Kabupaten Karimun berbatasan dengan Kecamatan Rangsang dan Kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Bengkalis, Nah sekarang ini sudah masuk ke Kabupaten Meranti," jelasya. "Jika dilihat dari undang-undang ini Pak, ada semacam tidak konsisten, di satu sisi di undang-undang pembentukan Kabupaten Meranti itu berbatasan dengan selat, sementara undang-undang pembentukan Kabupaten Siak dan lainnya itu, mengatakan berbatasan langsung dengan kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten meranti," imbuhnya. Dikatakan, jika nantinya di dalam Permendagri ini ditetapkan bahwa Kabupaten Meranti berbatasan langsung dengan Kabupaten tetangga, maka implikasinya untuk DBH di tahun berikutnya, Meranti akan mendapat DBH perbatasan sebesar 3 persen tersebut. "Inilah usaha yang kami lakukan dalam rangka peningkatan pendapatan di Kabupaten Meranti, sehingga nantinya pada tahun 2025 mungkin kenaikan kita cukup signifikan disisi DBH, baik Migas maupun sawit," terangnya. Dijelaskan dia, salah satu persyaratan yang harus dipenuhi dalam rangka pengusulan Permendagri tersebut adalah adanya kesepakatan dengan Kabupaten tetangga. Maka dari itu, Pemkab Meranti telah mengadakan pertemuan bersama 3 Kabupaten tengga yaitu Pelalawan, Siak, dan Bengkalis. Dari hasil pertemuan tersebut, telah diperoleh berita acara kesepakatan bersama Kabupaten Pelalawan. Untuk Kabupaten Siak dan Bengkalis masih dalam tahap penelitian lebih lanjut. Pemprov Riau menyatakan komitmennya untuk memfasilitasi hal tersebut, sehingga Permendagri terkait batas daerah ini dapat diselesaikan dan Kabupaten Meranti nantinya berhak atas DBH Migas dan sawit. Kemudian, Pemprov Riau juga akan memfasilitasi Kabupaten Siak dan Pelalawan terkait dengan kesepakatan berbatasan wilayah bersama kabupaten Meranti. Maka dua poin tersebut yang akan menjadi tugas kami untuk membantu memfasilitasi, sehingga hal yang diharapkan oleh Pemkab Meranti ini dapat terwujud," kata Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem. Sementara, Gubri Edy Nasution berpandangan, terkait kesepakatan bersama Kabupaten Siak dan Bengkalis, hal terpentingnya yaitu komunikasi antar kepala daerah sehingga terbentuknya satu pemahaman. Jika hal itu dilakukan dengan baik, maka persoalan-persialan ini pasti dapat terselesaikan. Komunikasi antar Bupati ini yang paling penting, menurut saya komunikasi yang dilakukanpun tidak perlu secara formil. Tidak ada yang tidak bisa selesai jika kita duduk masing-masing kemudian melonggarkan ego kita," ujarnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pekanbaru Menuju Zero Anak Stunting, Pemko Pastikan Intervensi Berlanjut
    03 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    04 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    05 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    06 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    07 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    08 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    09 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    10 Pastikan Bansos Tepat Sasaran, Pemko Pekanbaru Gelar Bimtek DTSEN Bagi Operator Puskessos
    11 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    12 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    13 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    14 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    15 Atasi Banjir, Pemko Pekanbaru Gesa Pembangunan Drainase di Jalan Embun Pagi
    16 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    17 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    18 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    19 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    20 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    21 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    22 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com