Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat
Sabtu, 13-01-2024 - 10:24:39 WIB 👁 6533
Foto: Plh. Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri, Ka Korlantas Polri, Direktur Utama PT Jasa Raharja
TERKAIT:
 
  • Gelar Rakornas, Tim Pembina Samsat Nasional Bahas Optimalisasi Digitalisasi Samsat
  •  

    SERGAPONLINE.COM BANDUNG - Tim Pembina Samsat Nasional yang terdiri dari Kementerian Dalam Negeri, Korlantas Polri, dan Jasa Raharja, menggelar Rapat Koordinasi (Rakor)


    bertema “Simplifikasi Pelayanan Melalui Samsat Digital untuk Mewujudkan Indonesia Modern”, di Bandung, Jawa Barat, pada Kamis (11/01/2024).


    Selain membahas digitalisasi pelayanan Samsat untuk simplifikasi pelayanan, agenda tersebut juga membahas dan menyamakan persepsi berkaitan dengan peraturan penghapusan data kendaraan bermotor yang tidak didaftarkan 2 tahun sejak masa berlaku STNK.


    Direktur Utama Jasa Raharja Rivan A. Purwantono, menyampaikan bahwa Tim
    Pembina Samsat Nasional terus mengakselerasi aturan tersebut. Salah satunya
    dengan melakukan sosialisasi dan relaksasi pajak. “Kami telah melakukan kerja sama
    dengan sekitar 916 merchant, pelaksanaan operasi gabungan, pendataan masa
    berlaku kendaraan yang etrlibat laka, kolaborasi dengan BUMN atau instansi lain, dan berbagai upaya lain,” ujarnya.


    Rivan menyampaikan, Tim Pembina Samsat di 2024 menargetkan daftar kendaraan bermotor tahun berjalan sebesar 81,3 persen, daftar ulang tahun lewat 17,84 persen.


    Salah satu strategi yang dilakukan, antara lain kolaborasi dengan merchant,
    menjadikan pembayaran PKB dan SWDKLLJ sebagai syarat utama dalam pengurusan perizinan dan penggunaan fasilitas umum, dan memberikan diskon bagi
    kendaraan yang membayar sebelum jatuh tempo.
    “Kami juga memanfaatkan momen pesta demokrasi dengan memberikan relaksasi pembayaran PKB dan SWDKLLJ, dengan mempertimbangkan karakteristik wajib
    pajak, pilihan paket kebijakan, dan waktu pelaksanaan,” tambah Rivan.


    Kakorlantas Polri Irjen Pol. Aan Suhanan, menyampaikan bahwa Presiden Joko
    Widodo memiliki perhatian serius berkaitan dengan pembenahan pelayanan publik.


    Maka dari itulah, samsat yang telah berusia hampir setengah abad harus dapat
    menunjukkan kinerja pelayanan yang lebih baik dan modern.
    “Dalam mewujudkan kinerja pelayanan yang baik perlu adanya komitmen yang baik
    pula dari semua unsur pelaksana pelayanan di samsat. Demikian pula perlu didukung dengan fasilitas dan anggaran yang memadai agar pelaksanaan pelayanan berjalan sesuai agenda reformasi birokrasi berbasis digital dan harapan Masyarakat,” ujar Aan.


    Kakorlantas menekankan agar penyelenggaraan Samsat dilakukan dengan sebaik mungkin. Baik itu prosedur, mekanisme, pelaksanaan, pengawasan dan pengendalian
    yang tetap berpedoman kepada prinsip-prinsip pelayanan publik sebagaimana di atur
    dalam uu nomor 25 tahun 2009.
    “Sinergitas antara Tim Pembina Samsat Tingkat Provinsi sampai kepada semua unsur bpetugas pelaksana, harus terus ditingkatkan dan dikembangkan untuk meminimalisir
    berbagai potensi penyimpangan dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan
    Masyarakat,” imbuhnya.
    Dalam kesempatan yang sama, Plh. Dirjen Bina Keuangan daerah Kemendagri Horas
    Maurits Panjaitan, menyatakan bahwa pemerintah berkomitmen untuk mewujudkan
    reformasi birokrasi, salah satunya dengan melakukan upaya tata kelola pemerintahan berbasis digital.


    Dia menyampaikan bahwa untuk mewujudkan optimalisasi Penerimaan PAD,
    pemerintah daerah perlu mengambil langkah-langkah strategis dalam meningkatkan
    kepastian penerimaan daerah yang bersumber dari pajak daerah.
    Kepala daerah dapat memberikan keringanan, pengurangan, pembebasan, dan penundaan pembayaran atas pokok dan/atau sanksi Pajak dan Retribusi sesuai
    amanat Pasal 96 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan
    Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.
    “Dalam rangka peningkatan penerimaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea
    balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), maka pemerintah daerah disarankan untuk
    dapat melaksanakan program relaksasi perpajakan antara lain berupa pembebasan
    sanksi administratif berupa denda PKB, pembebasan pokok dan sanksi administratif berupa denda BBNKB atas penyerahan kedua dan seterusnya, serta pembebasan pokok tunggakan PKB pada tahun


    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
  • Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
  • Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
  • Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    03 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    04 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    05 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    06 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    07 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    08 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    09 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    10 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    11 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    12 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    13 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    14 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    15 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    16 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    17 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    18 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    20 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    21 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    22 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com