Akui Terima 850 Ribu, Penjelasan Kaur Kesra Desa Besole Buat Calon Pengantin Bingung
Sabtu, 13-01-2024 - 17:50:42 WIB šŸ‘ 10972
Foto : Suwaji selaku Kaur Kesra Desa Besole
TERKAIT:
 
  • Akui Terima 850 Ribu, Penjelasan Kaur Kesra Desa Besole Buat Calon Pengantin Bingung
  •  

    SERGAPONLINE.COM TULUNGAGUNG - Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 yang merupakan perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2004 tentang Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak Yang Berlaku Pada Departemen Agama.

    Dalam PP baru itu disebutkan, bahwa setiap warga negara yang melaksanakan nikah atau rujuk di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan atau di luar Kantor Urusan Kecamatan tidak dikenakan biaya pencatatan nikah atau rujuk.

    “Dalam hal nikah atau rujuk dilaksanakan di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan dikenakan biaya transportasi dan jasa profesi sebagai penerimaan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan,” bunyi Pasal 6 Ayat (2) PP tersebut.

    Adapun terhadap warga negara yang tidak mampu secara ekonomi dan/atau korban bencana yang melaksanakan nikah atau rujuk di luar Kantor Urusan Agama Kecamatan, menurut PP ini, dapat dikenakan tarif Rp 0 (nol rupiah).

    Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2014 ini juga mengubah ketentuan mengenai Lampiran angka II penerimaan dari Kantor Urusan Agama diubah menjadi: II. Penerimaan dari Kantor Urusan Agama Kecamatan per peristiwa nikah atau rujuk adalah Rp 600.000.

    Namun tidak halnya yang dilakukan Suwaji selaku Kaur Kesra Desa Besole.
    Suwaji mengakui menerima uang dari calon pengantin yang akan melaksanakan akad nikah diluar KUA Besuki sebesar 850 ribu rupiah.
    Suwaji berdalih itu adalah upah kerja membantu calon pengantin.
    Saat ditemui sergaponline.com di kantor desa, Suwaji menceritakan memang sudah menjadi pekerjaannya membantu calon pengantin dalam urusan pra nikah.
    Namun saat ditanya besaran uang tersebut lebih besar dari ketentuan, Suwaji berkilah dia juga kerja.
    Hal tersebut terasa aneh, kenapa calon pengantin memilih mengeluarkan uang daripada gratis.
    Saat hal tersebut sergaponline.com tanyakan, ternyata Suwaji memiliki trik tersendiri sehingga calon pengantin bakal memilih membayar daripada gratis.
    Menurut cerita Suwaji, disaat calon pengantin mengurus surat perlengkapan untuk pengajuan di KUA, trik ini mulai dimainkan oleh Suwaji.
    Suwaji menceritakan kepada calon pengantin, memang betul biaya nikah di KUA adalah gratis. Namun jaman dahulu pengurusannya sangat ribet dan membutuhkan waktu yang lama untuk melengkapinya.
    Suwaji memberikan contoh pengurusan di CAPIL ( catatan sipil) yang harus berungkali melengkapi berkas administrasi.
    Hal tersebut tentunya membuat bingung dan bimbang calon pengantin, sehingga mereka memilih nikah di luar kantor dan tentunya berkas perlengkapan diserahkan kepada Suwaji.

    Suwaji tidak menyampaikan informasi secara utuh kepada calon pengatin, bila pengurusan surat maupun berkas kelengkapan sangatlah mudah dan tidak dipungut biaya.
    Justru Suwaji memberikan informasi dengan membandingkan pengurusan surat maupun berkas kelengkapan disamakan dengan jaman dahulu.
    Saat sergaponline.com menanyakan kepadanya, Suwaji menjawab singkat " yo wes ngono kui" ( ya sudah begitu itu)- red.
    Selasa,9/1/2024.

    Dari kelakuan Suwaji tersebut tentunya tidak patut dilakukan. Sebagai aparat desa sudah seharusnya memberikan pelayanan dan juga informasi kepada masyarakat secara benar tanpa harus dibumbui hal yang membingungkan.
    Sebagai aparat desa yang sudah diberikan gaji maupun penghasilan dari pemerintah Desa Besole, sudah seharusnya memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat.

    Sementara itu, Syaifudin,S.Ag selaku Kepala KUA Besuki saat dikantornya menyampaikan, tidak mengetahui terkait urusan calon pengantin dengan Suwaji.
    Syaifudin memastikan bahwa benar waktu pelaksanaan dengan ketentuan diluar kantor.

    Reporter : Langgeng




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com