Kajati Riau Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih
Rabu, 24-01-2024 - 16:21:42 WIB šŸ‘ 6165
Foto: Kejati Riau Akmal Abbas SH MH Dan jajaran Dok: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Kajati Riau Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH Pimpin Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 yang diikuti oleh Para Asisten, Para Koordinator, Para Kasi dan Jaksa Fungsional beserta seluruh Pegawai pada Kejaksaan Tinggi Riau. Rabu. Tgl (24/1/2024). Sekira pukul 09.00 Wib bertempat di halaman kantor kejaksaan tinggi riau

    Dalam amanatnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Reformasi kelembagaan melalui pembangunan Zona Integritas merupakan salah satu arah Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 bertujuan untuk terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan terwujudnya budaya anti korupsi serta peningkatan kualitas Pelayanan Publik. Pembangunan Zona Integritas yang diimplementasikan melalui Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada institusi Kejaksaan dilakukan dengan memaksimalkan 3 (tiga) aspek yaitu Integritas, etos kerja dan semangat kerjasama.
    Selanjutnya Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan merujuk filosofi lahirnya kebijakan reformasi birokrasi yaitu sebagai upaya sistematis, terpadu dan komprehensif dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance) yang meliputi aspek kelembagaan, sumber daya manusia aparatur, ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan dan pelayanan public.
    "Selanjutnya hal tersebut dituangkan dalam Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 Tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025, dengan membagi kedalam 8 area perubahan yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penataan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas layanan public.
    Kemudian Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH menyampaikan Untuk pelaksanaan indeks Zona Integritas masih merujuk pada ketentuan PERMENPANRB Nomor 90 Tahun 2021 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Bersih dan Melayani di Instansi Pemerintah yang tersiri dari :
    Komponen Pengungkit :
    1. Manajemen Perubahan
    2. Penataan Tatalaksana
    3. Penataan Sistem Manajemen SDM
    4. Penguatan Akuntabelitas Kinerja
    5. Penguatan Pengawasan
    6. Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik
    Komponen Hasil :
    1. Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel
    - survey persepsi anti korupsi
    - Capaian kinerja
    2. Pelayanan Publik Yang Prima
    Pada hari ini kita akan menandatangani komitmen bersama untuk Pembangunan Zona Integritas yang diikuti seluruh pegawai, yang artinya berjanji untuk melakukan dengan sepenuh hati yang sudah jadi kesepakatan bersama dan dilanjutkan menandatangani Pakta Integritas yang berisi :
    1. Tidak menerima gratifikasi
    2. Menjunjung tinggi kode etik dalam pelaksanaan tugas
    3. Tidak melakukan korupsi, kolusi dan nepotisme
    4. Memberikan pelayanan sesuai peraturan perundang-undangan.
    "Diakhir Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH mengucapkan terimakasih kepada seluruh pegawai yang mengikuti kegiatan ini, semoga dengan adanya kegiatan ini dapat menjadi sarana refleksi bagi seluruh insan Adhyaksa untuk senantiasa menjalankan tugas dan wewenang secara sungguh-sungguh dengan dilandasi integritas dan profesionalisme dalam mewujudkan pembangunan reformasi birokrasi Kejaksaan Tinggi Riau semakin baik kedepannya.
    "Apel Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Riau Tahun 2024 berjalan tertib, aman dan lancar.

    Reporter: jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com