Lagi, Polres Cilegon Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba
Kamis, 07-02-2019 - 22:15:25 WIB šŸ‘ 13588

TERKAIT:
 
  • Lagi, Polres Cilegon Berhasil Bekuk Pelaku Narkoba
  •  

    SERGAPONLINE.COM CILEGON  BANTEN-Satres Narkoba Polres Cilegon kebali meringkus seorang pria yang kedapatan miliki narkotika jenis sabu, Rabu (06/02/2019).

    Penangkapan tersebut dilakukan personel kepolisian di samping stadion krakatau steel, Kota Cilegon

    Kabidhumas Polda Banten, AKBP Edy Sumardi membenarkan, Satres narkoba Polres Cilegon telah menangkap pria berinisial AD (31)
    Warga Kota Cilegon.

    "AD ditangkap Satres narkoba Polres Cilegon karena diduga melakukan penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu," ujarnya.

    AKBP Edy Sumardi mengatakan, pada saat penangkapan, daritangan pelaku Satres Narkoba Polres Cilegon menemukan barang bukti berupa 1 (satu) paket plastik bening berisi kristal putih diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,23 Gram.

    "Saat ditangkap AD didapati memilki paket sabu saat dilakukan penggeledahan. Tersangka dan barang bukti dibawa ke polres Cilegon guna penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

    Edy mengajak seluruh masyarakat agar menjauhi dan Perangi narkoba. Narkoba adalah Barang Haram yang selain perbuatan yang melanggar hukum, penggunaan narkoba dapat merusak kesehatan dan mengancam jiwa serta merusak generasi bangsa.

    "Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menjauhi narkoba. Bukan hanya melawan hukum akan tetapi dapat merugikan bagi dirinya sendiri dan dapat menyebabkan kematian jika menggunaakan barang haram tersebut," himbau Edy Sumardi.

    Edy Juga Menghimbau agar masyarakat tetap Waspada terhadap orang-orang yang tidak bertanggungjawab, jangan mudah tertipu dan Jangan mudah percaya jika di iming-imingi untuk menolong atau mengambil keuntungan tentang bisnis narkoba.

    "Sangat disayangkan masih adanya masyarakat yang mengedarkan dan di suruh oleh oknum-oknum yang manfaatkan sebagai kurir dan media peredaran narkoba. Biasanya para pengedar narkoba tergiur bisnis dengan keuntungan yang berlipat," ujar AKBP Edy Sumardi

    Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat pasal Pasal 112 ayat (1) uu no.35 th 2009 tentang narkotika dengan pidana penjara paling lama 12 tahun.***




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com