Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
Rabu, 07-02-2024 - 15:41:25 WIB 👁 11002
Foto: Dr. Repulis, SH, MH
TERKAIT:
 
  • Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Hari selasa ini merupakan hari spesial bagi Dr Repulis SH MH Lulus program Doktor (S3) dengan hasil Cum Laude dari Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).


    Dr. Repulis, SH, MH, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang terdiri penguji dalam Universitas Borobudur maupun penguji luar Universitas Borobudur. Mengusung judul “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kreditur Konkuren Dalam Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang Berasaskan Keadilan”.
    Awak media berkesempatan mewawancarai Dr. Repulis, SH, MH, dan mengatakan UU Kepailitan seharusnya pada saat ini harus dirubah.
    “Harusnya UU No. 37/2004 Undang-undang yang mengenai Kepailtan dan PKPU harus memberikan keadilan sehingga menurut pandangannya saat ini perlu direvisi (rubah) atau disempurnakan,” tutur lulusan Magister Hukum Universitas Sriwijaya Palembang ini.
    "Terutama terkait keberadaan kurator yang yang ditugasi melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit. Karena kurator ini pula yang diberi kewenangan melakukan semua prosedur pembayaran hak-hak kreditor, termasuk melakukan proses lelang terhadap harta milik Debitor pailit. Dari hasil lelang harta milik Debitor ini maka Kurator yang melakukan pembayaran hutang debitor kepada para Kreditor. Sehingga menurutnya sebaiknya Pemerintah membentuk lembaga tersendiri yang khusus melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit dan selanjutnya melakukan pembayaran kepada para Kreditor yg mempunyai tagihan pada Debitor. tidak seperti sekarang ini kurator orang perorang yang ditunjuk Pengadilan Niaga yang diberi tanggung jawab membereskan harta pailit milik debitor yang sangat besar jumlahnya, dan mencapai puluhan, ratusan miliar bahkan triliunan. Peran pemerintah harus membuat lembaga pailit untuk menjamin harta debitur dapat memenuhi jumlah kewajiban hutangnya. Karena itu dewasa ini peran Kurator sudah saatnya diganti dengan lembaga pemerintah yang khusus ditugasi untuk itu,” katanya dengan mimik muka serius.
    Dr. Repulis, SH, MH, mengatakan bahwa sebelum sidang terbuka ada beberapa tahapan yang mesti dilalui antara lain ujian pra kualifikasi, ujian kualifikasi, ujian proposal, ujian Hasil Penelitian, Ujian Tertutup dan ujian Terbuka, Karena itu harus berpacu dengan waktu agar selesai sebelum 5 tahun masa studi, agar tidak drop out.
    "Untuk studi kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat / Niaga
    Perihal Rumah Sakit (RS) di Jakarta Barat yang dipailitkan oleh bank sebagai Kreditur padahal RS masih baik, aktiva berjalan beroperasional bahkan masih ada deposito untuk 3 bulan kedepan, Pihak bank sebagai Kreditur bisa langsung Debt,” bebernya.
    Dr. Repulis, SH, MH, juga berharap agar hal ini menjadi pembelajaran dengan hasil disertasi ada Novum baru untuk evaluasi kedepan untuk revisi UU no 37/2004.
    Contoh Bank Indonesia (BI) bisa mencabut ijin operasional Bank yang kolaps padahal BI sebagai pembina hal ini berarti menampar sendiri. Bukan tugas OJK (Otoritas Jasa Keuangan).


    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com