Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
Rabu, 07-02-2024 - 15:41:25 WIB šŸ‘ 14046
Foto: Dr. Repulis, SH, MH
TERKAIT:
 
  • Dr Repulis SH MH Raih Gelar Doktor dengan Nilai Cum Laude
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Hari selasa ini merupakan hari spesial bagi Dr Repulis SH MH Lulus program Doktor (S3) dengan hasil Cum Laude dari Universitas Borobudur, Kalimalang, Jakarta Timur, Selasa (6/2/2024).

    Dr. Repulis, SH, MH, berhasil mempertahankan disertasinya di hadapan tim penguji yang terdiri penguji dalam Universitas Borobudur maupun penguji luar Universitas Borobudur. Mengusung judul “Rekonstruksi Perlindungan Hukum Terhadap Hak Kreditur Konkuren Dalam Kepailitan Dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang Berasaskan Keadilan”.
    Awak media berkesempatan mewawancarai Dr. Repulis, SH, MH, dan mengatakan UU Kepailitan seharusnya pada saat ini harus dirubah.
    “Harusnya UU No. 37/2004 Undang-undang yang mengenai Kepailtan dan PKPU harus memberikan keadilan sehingga menurut pandangannya saat ini perlu direvisi (rubah) atau disempurnakan,” tutur lulusan Magister Hukum Universitas Sriwijaya Palembang ini.
    "Terutama terkait keberadaan kurator yang yang ditugasi melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit. Karena kurator ini pula yang diberi kewenangan melakukan semua prosedur pembayaran hak-hak kreditor, termasuk melakukan proses lelang terhadap harta milik Debitor pailit. Dari hasil lelang harta milik Debitor ini maka Kurator yang melakukan pembayaran hutang debitor kepada para Kreditor. Sehingga menurutnya sebaiknya Pemerintah membentuk lembaga tersendiri yang khusus melakukan pemberesan terhadap harta milik debitor pailit dan selanjutnya melakukan pembayaran kepada para Kreditor yg mempunyai tagihan pada Debitor. tidak seperti sekarang ini kurator orang perorang yang ditunjuk Pengadilan Niaga yang diberi tanggung jawab membereskan harta pailit milik debitor yang sangat besar jumlahnya, dan mencapai puluhan, ratusan miliar bahkan triliunan. Peran pemerintah harus membuat lembaga pailit untuk menjamin harta debitur dapat memenuhi jumlah kewajiban hutangnya. Karena itu dewasa ini peran Kurator sudah saatnya diganti dengan lembaga pemerintah yang khusus ditugasi untuk itu,” katanya dengan mimik muka serius.
    Dr. Repulis, SH, MH, mengatakan bahwa sebelum sidang terbuka ada beberapa tahapan yang mesti dilalui antara lain ujian pra kualifikasi, ujian kualifikasi, ujian proposal, ujian Hasil Penelitian, Ujian Tertutup dan ujian Terbuka, Karena itu harus berpacu dengan waktu agar selesai sebelum 5 tahun masa studi, agar tidak drop out.
    "Untuk studi kasus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat / Niaga
    Perihal Rumah Sakit (RS) di Jakarta Barat yang dipailitkan oleh bank sebagai Kreditur padahal RS masih baik, aktiva berjalan beroperasional bahkan masih ada deposito untuk 3 bulan kedepan, Pihak bank sebagai Kreditur bisa langsung Debt,” bebernya.
    Dr. Repulis, SH, MH, juga berharap agar hal ini menjadi pembelajaran dengan hasil disertasi ada Novum baru untuk evaluasi kedepan untuk revisi UU no 37/2004.
    Contoh Bank Indonesia (BI) bisa mencabut ijin operasional Bank yang kolaps padahal BI sebagai pembina hal ini berarti menampar sendiri. Bukan tugas OJK (Otoritas Jasa Keuangan).

    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com