Team Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu
Minggu, 11-02-2024 - 14:18:38 WIB šŸ‘ 12554
Foto: Kasat Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, SH MH dan Jajaran Bersama Pelaku Penyalahgunaan Narkoba. Sumber : Humas Polres Kuansing
TERKAIT:
 
  • Team Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu
  •  

    SERGAPONLINE.COM KUANSING - TimTeam Mata Elang Satresnarkoba Polres Kuansing Ringkus Pengedar Narkoba Simpan 62,80 Gram Sabu Mata Elang Sat Resnarkoba Polres Kuansing menangkap tersangka pria berinisial F (35) atas tindak pidana narkotika jenis Sabu seberat 62,80 gram di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing, Minggu (11/2/2024) pukul 02.00 WIB.

    Kapolres Kuansing, AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K, M.H., melalui Kasat ResNarkoba Polres Kuansing AKP Novris H Simanjuntak, S.H, M.H., mengatakan “Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing melakukan penyelidikan pada hari Minggu Tanggal 11 Februari 2024 sekira pukul 01.00 WIB di Desa Tanjung Pauh Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuansing karena diduga sering terjadi peredaran Narkotika,”
    "Tim Mata Elang Sat Res Narkoba Polres Kuansing yang dipimpin oleh Kasat Res Narkoba AKP Novris H Simanjuntak, S.H.,M.H, selanjutnya sekira pukul 02.00 WIB melakukan penangkapan terhadap F (35) yang berada di dalam kamar rumah miliknya, dimana saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 (satu) buah tas kain warna biru toska yang berisi 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu yang di simpan didalam mesin robin yang diletakkan didalam kamar mandi rumah pelaku,"
    Tersangka ini kata Kasat, “Saat di Intrograsi, F (35) menerangkan bahwa 1 (satu) paket besar diduga narkotika jenis sabu tersebut adalah milik Pelaku yang didapat dari S (DPO) sebanyak 1 (satu) Ons sebesar Rp. 65.000.000,- (enam puluh lima juta rupiah) di Pekanbaru yang selanjutnya di encer pelaku perpaket seharga Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) s/d 1.000.000,- (satu juta rupiah).," ungkap AKP Novris.
    "Barang bukti diamankan berupa 1 (satu) bungkus plastik bening besar berisi butiran kristal diduga Narkotika jenis sabu seberat 62,80 Gram, 1 (satu) ball plastik klip, 1 (satu) buah sendok terbuat dari pipet, 2 (dua) buah mancis, 1 (satu) buah bong, Uang tunai Rp. 4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah), 1 (satu) unit hand phone merek Realmi, 1 (satu) buah kaca virex dan 1 (satu) buah tas kain warna biru toska, selanjutnya tersangka dan seluruh barang bukti dibawa ke Mapolres Kuansing guna pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Novris.
    "Tersangka F (35) telah diamankan di Polres Kuansing dan dilakukan tes urine positif Amphetamin, tersangka yang berperan sebagai Pengedar dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 112 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara,” ungkap AKP Novris.
    Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polres Kuansing dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Kuansing. ''Kami tidak akan tinggal diam terhadap peredaran narkotika yang merusak generasi muda. Kami akan terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika dengan mengambil tindakan tegas terhadap para tersangka," tutup AKP Novris mengakhiri keterangannya.

    Jasril Chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com