Kementerian PANRB Perkenalkan Wajah Baru e-SAKIP Reviu
Kamis, 22-02-2024 - 20:08:57 WIB 👁 8081
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Kementerian PANRB Perkenalkan Wajah Baru e-SAKIP Reviu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jelang rangkaian pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan wajah baru situs E-SAKIP Reviu (ESR). Peremajaan situs penyampaian laporan kinerja ini merupakan upaya memberikan kemudahan pada evaluator dan evaluatan dengan sistem yang lebih ramah pengguna.


    "Kami ingin memastikan monitoring-evaluasi pelaksanaan AKIP terkawal dan terlaksana dengan baik sehingga tercipta proses perbaikan terus-menerus (continuous improvement), peremajaan ESR ini jadi salah satu ikhtiar kami untuk mewujudkan harapan tersebut," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Rabu (21/02).


    Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menjelaskan pembaruan situs ESR dilatarbelakangi oleh penyesuaian kebijakan evaluasi AKIP yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peremajaan ini juga memenuhi kebutuhan dari penginputan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) AKIP, khususnya pada aspek 'pemenuhan'.


    "ESR sebelumnya terlalu umum, belum bisa memotret secara baik data-data yang kami perlukan. Sekarang di ESR teranyar ini Bapak/Ibu juga akan dipandu sehingga data yang harus di-input tepat sesuai yang dibutuhkan," ungkapnya.


    Dijelaskan, salah satu perubahan yang dilakukan adalah penambahan menu baru. Pada akun pusat, terdapat tambahan menu menjadi 18 item (menu), dari sebelumnya 9 item (menu). Sementara pada akun unit kerja, terdapat tambahan menu menjadi 11 item (menu), dari sebelumnya 6 item (menu).


    Budi juga menjelaskan sejumlah aturan terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna ESR. Pertama, nama dokumen sesuai dengan dokumen yang diunggah. Kedua, menu upload disesuaikan dengan dokumen.


    Ketiga, satu menu hanya dapat upload satu dokumen. Terkait aturan ini, jika terdapat upload dokumen terbaru, maka dokumen yang sebelumnya sudah terunggah akan otomatis terhapus.


    Pengguna dapat mengakses e-SAKIP Reviu pada alamat yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni https://esr.menpan.go.id/. Terkait evaluasi AKIP 2024, saat ini Kementerian PANRB sedang menunggu rampungnya proses unggah Laporan Kinerja (LKj) oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.


    Batas unggah LKj bagi kementerian dan lembaga adalah 29 Februari 2024. Sementara batas unggah LKj bagi pemerintah daerah adalah 31 Maret 2024.


    "Dengan peremajaan ESR, kami berharap proses unggah LKj bisa dilakukan tanpa ada hambatan. ESR yang baru juga lebih user friendly jadi semakin mempermudah Bapak/Ibu mengunggah data yang diperlukan," tandasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com