Kementerian PANRB Perkenalkan Wajah Baru e-SAKIP Reviu
Kamis, 22-02-2024 - 20:08:57 WIB šŸ‘ 11425
Foto: Ilustrasi
TERKAIT:
 
  • Kementerian PANRB Perkenalkan Wajah Baru e-SAKIP Reviu
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jelang rangkaian pelaksanaan evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (AKIP) 2024, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) memperkenalkan wajah baru situs E-SAKIP Reviu (ESR). Peremajaan situs penyampaian laporan kinerja ini merupakan upaya memberikan kemudahan pada evaluator dan evaluatan dengan sistem yang lebih ramah pengguna.

    "Kami ingin memastikan monitoring-evaluasi pelaksanaan AKIP terkawal dan terlaksana dengan baik sehingga tercipta proses perbaikan terus-menerus (continuous improvement), peremajaan ESR ini jadi salah satu ikhtiar kami untuk mewujudkan harapan tersebut," ujar Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan Kementerian PANRB Erwan Agus Purwanto, Rabu (21/02).

    Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur, dan Pengawasan II Kementerian PANRB Budi Prawira menjelaskan pembaruan situs ESR dilatarbelakangi oleh penyesuaian kebijakan evaluasi AKIP yang tertuang dalam Peraturan Menteri PANRB No. 88/2021 tentang Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah. Peremajaan ini juga memenuhi kebutuhan dari penginputan Lembar Kerja Evaluasi (LKE) AKIP, khususnya pada aspek 'pemenuhan'.

    "ESR sebelumnya terlalu umum, belum bisa memotret secara baik data-data yang kami perlukan. Sekarang di ESR teranyar ini Bapak/Ibu juga akan dipandu sehingga data yang harus di-input tepat sesuai yang dibutuhkan," ungkapnya.

    Dijelaskan, salah satu perubahan yang dilakukan adalah penambahan menu baru. Pada akun pusat, terdapat tambahan menu menjadi 18 item (menu), dari sebelumnya 9 item (menu). Sementara pada akun unit kerja, terdapat tambahan menu menjadi 11 item (menu), dari sebelumnya 6 item (menu).

    Budi juga menjelaskan sejumlah aturan terbaru yang wajib dipatuhi oleh seluruh pengguna ESR. Pertama, nama dokumen sesuai dengan dokumen yang diunggah. Kedua, menu upload disesuaikan dengan dokumen.

    Ketiga, satu menu hanya dapat upload satu dokumen. Terkait aturan ini, jika terdapat upload dokumen terbaru, maka dokumen yang sebelumnya sudah terunggah akan otomatis terhapus.

    Pengguna dapat mengakses e-SAKIP Reviu pada alamat yang sama seperti tahun-tahun sebelumnya yakni https://esr.menpan.go.id/. Terkait evaluasi AKIP 2024, saat ini Kementerian PANRB sedang menunggu rampungnya proses unggah Laporan Kinerja (LKj) oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

    Batas unggah LKj bagi kementerian dan lembaga adalah 29 Februari 2024. Sementara batas unggah LKj bagi pemerintah daerah adalah 31 Maret 2024.

    "Dengan peremajaan ESR, kami berharap proses unggah LKj bisa dilakukan tanpa ada hambatan. ESR yang baru juga lebih user friendly jadi semakin mempermudah Bapak/Ibu mengunggah data yang diperlukan," tandasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com