Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
Sabtu, 09-02-2019 - 13:33:41 WIB 👁 19116

TERKAIT:
 
  • Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM-ACEH TIMUR-Hati-hati menuliskan status atau mengupload gambar maupun video di media sosial Anda. Jika tidak, bukan tidak mungkin Anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi di beberapa pekan terkahir ini, publik di Aceh, dihebohkan dengan tayangan video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien. Dalam video yang lebih dari satu postingan tersebut seorang laki-laki dengan lantangnya menghina pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga. Alhasil postingan tersebut dalam sekejap mendapat kecaman ribuan netizen.

    Menyikapi hal tersebut, sejumlah alumni santri Dayah Mudi Mesra asal Aceh Timur yang dikoordinatori oleh Mustafa M. Yacob (45) warga Gampong Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (08/02/2019) sore melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur.

    Kedatangan Mustafa M. Yacob yang diikuti puluhan santri alumni Dayah Pimpinan Tgk. H. Hasanoel Basri H.G alias Abu Mudi Samalanga ini melaporkan pemilik akun Abusyik Ureung Gasien karena dinilai telah mencemarkan nama baik Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga.

    "Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap guru kami," terang Mustafa M.Yacob.


    Mustafa M.Yacob juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

    "Kami datang melaporkan ini mewakili alumni Dayah Mudi Mesra di Aceh Timur" ungkapnya.

    Video yang upload pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini, menurut Mustafa M.Yacob, mengundang keresahan masyarakat khususnya di Aceh Timur, oleh karena itu kami sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk segera mengambil tindakan. Terang Mustafa M.Yacob.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencemaran nama baik.

    “Benar, tadi yang bersangkutan (Pelapor) telah mendatangi SPKT untuk membuat laporan resmi,” ujar Kapolres.

    Dikatakanya, setelah mendapat laporan dan mempelajari alat bukti yang dilampirkan, kami akan berkoordiasi dengan Subdit II Ditreskrimsus Polda Aceh untuk bersama-sama melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut masalah agama dan sangat sensitif, terlebih korbanya adalah ulama kharismatik Aceh. Terang Kapolres.

    Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, kami dengan sangat kepada warga masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial, karena kalau kurang tepat dalam penggunaanya sudah barang tentu akan berurusan dengan hukum dan jika memenuhi unsur pidana akan dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Jelas Kapolres Aceh Timur.

    Ditambahkanya, dari kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi kemudian melakukan hal-hal yang menjurus ke tindak kriminal, serahkan kepada aparat penegak hukumdalam menangani perkara ini.

    Situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Aceh Timur sampai saat ini mari terus kita jaga, terslebih dalam menghadapi Pemilu 2019, tolak semua bentuk berita Hoaxs juga hate speech (ujaran kebencian) agar pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa berjalan, aman,damai dan sejuk. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com