Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
Sabtu, 09-02-2019 - 13:33:41 WIB šŸ‘ 23196

TERKAIT:
 
  • Alumni Dayah Mudi Mesra, Laporkan Pemilik Akun Facebook Abusyik Ureung Gasien Ke Polres Aceh Timur
  •  

    SERGAPONLINE.COM-ACEH TIMUR-Hati-hati menuliskan status atau mengupload gambar maupun video di media sosial Anda. Jika tidak, bukan tidak mungkin Anda harus berurusan dengan pihak berwajib. Seperti halnya yang terjadi di beberapa pekan terkahir ini, publik di Aceh, dihebohkan dengan tayangan video yang diunggah oleh pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien. Dalam video yang lebih dari satu postingan tersebut seorang laki-laki dengan lantangnya menghina pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga. Alhasil postingan tersebut dalam sekejap mendapat kecaman ribuan netizen.

    Menyikapi hal tersebut, sejumlah alumni santri Dayah Mudi Mesra asal Aceh Timur yang dikoordinatori oleh Mustafa M. Yacob (45) warga Gampong Seunebok Rambong, Kecamatan Idi Rayeuk, Kabupaten Aceh Timur, pada Jum’at (08/02/2019) sore melaporkan hal tersebut ke Polres Aceh Timur.

    Kedatangan Mustafa M. Yacob yang diikuti puluhan santri alumni Dayah Pimpinan Tgk. H. Hasanoel Basri H.G alias Abu Mudi Samalanga ini melaporkan pemilik akun Abusyik Ureung Gasien karena dinilai telah mencemarkan nama baik Pimpinan Dayah Mudi Mesra Samalanga.

    "Kami melaporkan dan mengadukan akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini dengan aduan pencemaran nama baik terhadap guru kami," terang Mustafa M.Yacob.


    Mustafa M.Yacob juga membawa bukti print out status akun Facebook ini saat melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Aceh Timur.

    "Kami datang melaporkan ini mewakili alumni Dayah Mudi Mesra di Aceh Timur" ungkapnya.

    Video yang upload pemilik akun Facebook Abusyik Ureung Gasien ini, menurut Mustafa M.Yacob, mengundang keresahan masyarakat khususnya di Aceh Timur, oleh karena itu kami sangat berharap aparat penegak hukum dalam hal ini Polri untuk segera mengambil tindakan. Terang Mustafa M.Yacob.

    Sementara itu Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan masyarakat terkait tindak pidana pencemaran nama baik.

    “Benar, tadi yang bersangkutan (Pelapor) telah mendatangi SPKT untuk membuat laporan resmi,Ć¢ā‚¬Ā ujar Kapolres.

    Dikatakanya, setelah mendapat laporan dan mempelajari alat bukti yang dilampirkan, kami akan berkoordiasi dengan Subdit II Ditreskrimsus Polda Aceh untuk bersama-sama melakukan penyelidikan, karena ini menyangkut masalah agama dan sangat sensitif, terlebih korbanya adalah ulama kharismatik Aceh. Terang Kapolres.

    Oleh sebab itu, lanjut Kapolres, kami dengan sangat kepada warga masyarakat agar bijaksana dalam menggunakan media sosial, karena kalau kurang tepat dalam penggunaanya sudah barang tentu akan berurusan dengan hukum dan jika memenuhi unsur pidana akan dijerat dengan Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (UU ITE) Nomor 19 Tahun 2016 yang merupakan perubahan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008. Jelas Kapolres Aceh Timur.

    Ditambahkanya, dari kejadian tersebut kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak terprovokasi kemudian melakukan hal-hal yang menjurus ke tindak kriminal, serahkan kepada aparat penegak hukumdalam menangani perkara ini.

    Situasi yang aman dan nyaman di wilayah hukum Polres Aceh Timur sampai saat ini mari terus kita jaga, terslebih dalam menghadapi Pemilu 2019, tolak semua bentuk berita Hoaxs juga hate speech (ujaran kebencian) agar pelaksanaan Pemilu Legislatif serta Pemilihan Presiden/Wakil Presiden Tahun 2019 di wilayah hukum Polres Aceh Timur bisa berjalan, aman,damai dan sejuk. Pungkas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H.(S).



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com