SPI Minta Majelis Hakim Bebaskan Toro dari Segala Tuntutan
Senin, 11-02-2019 - 15:15:15 WIB 👁 70898

TERKAIT:
 
  • SPI Minta Majelis Hakim Bebaskan Toro dari Segala Tuntutan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU- Setelah melalui proses yang cukup panjang sebelum persidangan ke 30 atas kasus dugaan pencemaran nama baik Bupati Bengkalis, Amril Mukmin melalui pemberitaan media www.harianberantas.co.id dengan terdakwa Toro Zl, massa kontra terdakwa meminta majelis hakim membebaskan terdakwa dari segala tuntutan hukum undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    Dalam kasus ini pemimpin redaksi www.harianberantas.co.id duduk di kursi pesakitan sebagai terdakwa atas pengalihan undang-undang pers ke pelanggan undang-undang informasi dan transaksi elektronik (ITE).

    Puluhan massa ini diterima langsung oleh wakil ketua pengadilan
    membacakan, Saut Maruli Tua Pasaribu, SH., MH.

    Setelah mendengar tuntutan para kuli tinta langsung ditanggapi Satu Maruli Tua Pasaribu.

    Dalam sambutan Saut mengatakan, sebelum majelis hakim membuat putusan pihaknya sebagai pimpinan telah memanggil ketua dan anggota majelis hakim dua minggu sebelumnya.

    “Iya, kami pimpinan pengadilan telah memanggil ketua dan anggota majelis hakimnya dua minggu sebelum memberikan keputusan. Namun, kami sebagai pimpinan tidak bisa mengintervensi majelis hakim dalam mengambil keputusan”

    “Saya berharap kepada semua pihak menghargai putusan majelis hakim”

    Setelah mendengar penjelasan wakil ketua pengadilan, massa membubarkan diri dengan tertip dan langsung menuju ruang sidang untuk meliput sidang dengan agenda putusan.

    Seperti diketahui, kasus ini berawal dari pemberitaan media online www.harianberantas.co.id terkait keterlibatan pelapor (Amril Mukmin) dalam lingkaran dugaan korupsi dana bansos tahun 2012 senilai Rp.272 milyar yang di perkuat dengan LHA BPKP perwakilan Riau yang menyatakan Amril Mukmin ada menikmati uang haram tersebut.

    Berita kasus inilah yang menghantarkan pimpinan redaksi www.harianberantas.co.id ini duduk sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Pekanbaru.

    Kasus pemberitaan ini menjadi cambuk bagi insan pers diseluruh indonesia. Dimana setelah dewan pers denyutkan Verifikasi kasi media dan uji kompetensi wartawan (UKW) menjadi landasan para penguasa negeri ini untuk menjerat dan membungkamkan media selama ini. (h)





     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    03 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    04 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    05 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    06 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    07 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    08 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    09 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    10 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    11 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    12 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    13 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    14 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    15 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    16 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    17 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    18 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    19 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    20 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    21 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    22 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com