Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
Jumat, 15-03-2024 - 17:10:16 WIB šŸ‘ 10161
Foto: Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos
TERKAIT:
 
  • Raih Piala Adipura, Pemkab Rohil Akan Adakan Kirab Piala Adipura Keliling Kota Bagansiapiapi
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHIL - Sekian lama bekerja keras untuk mendapatkan piala Adipura, akhirnya Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) berhasil menjadikan kota Bagansiapiapi mendapatkan piala Adipura hasil penilaian Kota Adipura Tahun 2023. Untuk ungkapan kegembiraan atas keberhasilan tersebut Pemkab Rohil akan mengagendakan acara kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi.

    Demikian disampaikan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Rohil Suwandi, S.Sos, Jumat (15/3/2024) saat ditemui di kantornya Jalan Kecamatan Batu Enam Bagansiapiapi, Rohil, Propinsi Riau.
    "Keberhasilan meraih piala Adipura tidak terlepas dari peran semua pihak, terutama OPD terkait yang turut berperan dalam penilaian titik pantau, seperti Disperindagsar yang menangani masalah pasar, dinas kesehatan yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan, Rumah Sakit, Puskesmas dan OPD lainnya serta masyarakat," kata Suwandi.
    Lanjutnya," kita sedang menunggu arahan pak Bupati terkait rencana kirab piala Adipura keliling kota Bagansiapiapi," jelasnya.
    Dalam penilaian kota Adipura di katakan Suwandi, titik awal penilaian adalah kebijakan strategi daerah (Jakstrada ) dalam penanggulangan dan pengelolaan sampah. Untuk di Propinsi Riau ada 6 Kabupaten/Kota yang dilakukan penilaian langsung oleh tim penilai diantaranya Kota Dumai, Rohil, Siak, Bengkalis, Kota Pekanbaru dan Kuansing.
    "Alhamdulillah dari 6 Kabupaten/Kota di Riau yang dinilai, ada 4 Kabupaten/kota yang berhasil mendapatkan piala Adipura yang salah satunya adalah Kabupaten Rokan Hilir. Mendapatkan piala Adipura memang hal yang kita dambakan, dimana Kota Bangasiapi-api sebagai ibu kota Kabupaten sudah lama tidak mendapatkan penghargaan Adipura," ujarnya.
    Adipura dikatakan Suwandi merupakan sebuah penghargaan reward yang diberikan pemerintah melalui menteri LHK kepada Kabupaten/ Kota yang mampu mengelola ruang terbuka hijau dan penanggulangan sampah secara maksimal.
    "Jadi tahun ini kita bisa meningkatkan prestasi kita, dimana Tahun 2022 kita hanya bisa mendapatkan penghargaan Adipura dalam bentuk sertifikat, tapi di Tahun ini kita bisa meraih piala Adipura. Mudah-mudahan ke depan dengan dukungan semua pihak dan arahan pak Bupati, kita bisa mempertahankan piala Adipura ini," terangnya.
    Untuk penilaian Adipura diterangkan Suwandi beberapa titik pantau yang masuk dalam penilaian Adipura diantaranya fasilitas umum, faskes, pendidikan, pemukiman, pasar dan ruang terbuka hijau, saluran pembuangan, TPA dan lainnya. Jadi dalam penilaian Adipura untuk kota Bagansiapiapi pihak DLH menyiapkan 27 titik pantau penilaian. Yang mana paling besar tingkat penilaiannya adalah TPA, karena di TPA itu ada sistem pengelolaan sampah perkotaan.
    Dimana sampah-sampah yang dihasilkan dari masyarakat sebelum dibuang atau ditimbun ke TPA sudah dipilah kembali dimana yang bernilai ekonomis baik sampah organik dan anorganik sudah dipisahkan.
    "Di TPA Bagansiapiapi kita sudah punya alat mendaur ulang sampah bahan-bahan yang terbuat dari plastik baik itu botol maupun gelas plastik. Kemudian mendaur ulang sampah-sampah organik menjadi pupuk kompos maupun pupuk organik cair," tuturnya.
    Suwandi berharap semua pihak dapat mempertahankan piala Adipura Kedepannya tetap menjalin kerjasama dan menjaga kebersihan lingkungan maupun ruang terbuka hijau. Karena menurutnya tidak ada prestasi tanpa ada kerjasama yang baik.
    " untuk itu kedepannya diperlukan peran serta masyarakat Kabupaten Rohil khususnya masyarakat Bagansiapiapi bisa mengurangi sampah dari sumbernya, tidak membuang sampah sembarangan, buanglah sampah pada tempatnya. Dengan menerapkan Reduce, Reuse, Recycle (3R) bisa mengurangi sampah yang akan dibuang ke TPA karena diperkirakan 3-5 tahun lagi TPA Bagansiapiapi sudah tidak mampu lagi menampung sampah," pesannya.
    Di dalam Perda nomor 6 tahun 2017 dan Perbup 58 dan Perbup Nomor 59 Tahun 2019 secara  tegas ada larangan-larangan kepada masyarakat, terutama tidak dibenarkan membuang sampah sem.

    Editor: Taufik




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com