AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
Senin, 25-03-2024 - 01:01:27 WIB šŸ‘ 6149
Foto: Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) Ismail Sarlata
TERKAIT:
 
  • AMI Dukung Penuh Tindakkan Bupati Rokan Hilir, Serta Siap Mengkawal dan Mendampingi Bupati ke Polda Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Aliansi Media Indonesia (DPP-AMI) Ismail Sarlata, mendukung penuh langkah Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP, M.Si mengambil langkah hukum ke Polda Riau terkait beredarnya Video syur yang diduga mirip Fauzi Efrizal Sekda Rokan Hilir.


    " Aliansi Media Indonesia, mendukung penuh langkah yang ditempuh oleh Bupati Rohil Afrizal Sintong SIP, M.Si, terkait beredarnya video adegan syur mengandung unsur Pornografi yang diduga mirip Sekda Rohil ke Mapolda Riau. " ungkap Ismail Sarlata Ketua Umum DPP Aliansi Media Indonesia (AMI), dalam Presrilisnya kepada awak media. Minggu (24/03/2024)


    Langkah yang diambil oleh Bupati Rohil, merupakan langkah untuk mengembalikan nama baik Rokan Hilir, dan juga Sekda Rokan Hilir


    Kami Aliansi Media Indonesia berharap agar kasus ini segera dapat dilaporkan ke Mapolda Riau melalui Cyber Crime yang diduga dilakukan oknum tidak bertanggungjawan kepada Sub Direktorat Penyidikan Keamanan Informasi Kementrian Komunikasi dan Informatika. Atas dugaan penyebaran konten Pornografi, sehingga tabrak UU RI nomor 44 tahun 2008 Tentang Pornografi pasal 4, pasal 5, pasal 6, pasal 13 yang dapat dijerat Pidana sesuai pasal 29, 30 dan 31


    Serta UU ITE pasal 27 ayat 1 yang berbunyi : " Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar asusila.


    Yang dapat di ancaman pidana terhadap pelanggaran yang diatur dalam pasal 45 ayat (1) : " Setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi dan/atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 27 ayat (1) dipidana dengan penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar.


    Tidak hanya itu saja, kami juga meminta Pemerintah Rokan Hilir, melaporkan salah satu pemilik akun FB oknum berinisial DAL yang jelas-jelas mempostingkan dan/atau mengunduh Foto Sekda dengan logo Rokan Hilir serta link Vodeo yang dapat diakses dengan postingan mengajak dan melontarkan kata-kata yang tidak bermoral sehingga menuai kritikan dan bahkan kekisruhan dikalangan masyarakat, pemerintah dan media. pinta Ismail Sarlata


    Dimana tindakan yang dilakukan oknum pimilik Akun FB tersebut diatas, jelas merusak moral bangsa, norma-norma agama serta tidak dapat di toleransi lagi, serta mendukung pemerintah Rokan Hilir menggunakan haknya terhadap media-media yang diduga sepihak dalam menyajikan berita tanpa lakukan konfirmasi kepada pihak pemerintah.


    Dipenghujung Ismail Sarlata meminta kepada masyarakat Riau pada Umumnya dan Kab Rohil pada khususnya, dan seluruh awak media memberikan kepercayaan kepada Pemerintah Rokan Hilir serta H. Fauzi Efrizal untuk menempuh jalan apapun yang dilakukan untuk memulihkan nama baik pemerintah Rokan Hilir dan bahkan individu Sekda Rokan Hilir yang merasa dirugikan, dan pihak Aparat Penegak Hukum dalam menyelesaikan perkara yang saat ini menimpa Rokan Hilir.


    Serta Pengurus DPP Aliansi Media Indonesia, siap mengkawal dan mendampingi Pemerintah Rokan Hilir dalam menggunakan haknya ke Mapolda Riau.....(Masrial/team)


    Sumber : DPP AMI




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    03 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    04 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    05 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    06 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    07 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    08 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    09 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    10 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    11 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    12 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    13 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    14 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    16 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    17 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    18 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    19 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    20 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    21 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    22 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com