Minimalisir Masalah Legalisasi Identitas Calon Siswa Baru SMAN 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
Sabtu, 30-03-2024 - 10:54:40 WIB šŸ‘ 9332
Foto: Kepala Sekolah SMAN8 Pekanbaru Riau Tavip Tria Chandra Bersama Forkopimkec Kel Pekanbaru
TERKAIT:
 
  • Minimalisir Masalah Legalisasi Identitas Calon Siswa Baru SMAN 8 Pekanbaru Sosialisasi PPDB dengan Camat dan Lurah di Zona
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Meminimalisir persoalan identitas calon siswa baru yang akan masuk ke SMA Negeri 8 Pekanbaru tahun 2024 ini, pihak sekolah, Kamis 28 Maret 2024.


    melakukan sosialisasi penetapan wilayah zonasi dengan lima kecataman dan 11 kelurahan yang masuk dalam zona mereka. Identitas calon siswa baru sering menjadi masalah karena zonasi mengacu pada kartu keluarga (KK) orangtua Diluar itu ditolak, calon siswa dan itu masuk data kependudukan di lima dan 11 kelurahan.
    "Kegiatan sosialiasasi itu berlangsung di aula SMA 8 Pekanbaru dihadiri Kepala SMA 8 Pekanbaru, Tapiv Tria Chandra, Ketua Komite SMA 8 Pekanbaru Delisis Hasanto, Kepala SMA 18 Pekanbaru Wan Roswita, Sekretaris Kecamatan Bukit Raya Almizar, mewakili camat T Ardi Dwisasti, dan lima perwakilan kelurahannya yakni kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan. Sekretaris Kecamatan Sail, Pondris, mewakili camat Farid Irwan Maulana dan tiga perwakilan kelurahannya yakni Suka Maju, Cinta Raja dan Suka Mulia. Kecamatan Sukajadi,dengan kelurahan Jadi Rejo, kecamatan Marpoyan Damai dan kelurahan Wonorejo, dan Kecamatan Pekanbaru Kota dengan kelurahan Simpang Empat.
    Dari kegiatan tersebut diketahui bahwa lima kecamatan dan 11 kelurahan tersebut memiliki wilayah yang masuk ke zona penerimaan siswa baru di SMA 8. Namun pada tahun 2024 ini dengan adanya SMA Negeri 18 Pekanbaru ada lima kelurahan di kecamatan Bukit Raya yang nasuk ke wilayah zonasi SMA 18 yakni Keluarahan kelurahan Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan.
    “Kita ingin semua pihak termasuk pihak kelurahan dan kecamatan bisa memahami bahwa bukan hanya SMA 8 saja yang menjadi tujuan memasukkan anak ke SMA negeri di zona ini, karena ada sekolah baru dengan kemampuan tiga ruang belajar atau kelas, mereka bisa memilih sekolah tersebut berdasarkan kedekatan dari rumah calon siswa. Itu salah satunya,” ungkap Tapiv Tria kepada media usai kegiatan.
    "Dengan kondisi tersebut, pihak SMA 8 Pekanbaru, SMA 18 Pekanbaru, Kecamatan Sail, Sukajadi, Marpoyan Damai, Bukit Raya, Pekanbaru Kota dan Kelurahan Suka Maju, Cinta Raja, Suka Mulia, Jadi Rejo, Wonorejo, Simpang Empat, Tangkerang Utara, Tangkerang Labuai, Tangkerang Timur, Tangkerang Tengah dan Tangkerang Selatan, sepakat untuk menetapkan titik koordinat 0.50893, 101.45826 untuk SMA 8 Pekanbaru dan titik koordinat SMA 18 adalah 0.47785, 101.46509.
    Juga disapakati dalam pertemuan itu akan melaksanakan pengecekan data kependudukan yang disampaikan calon siswa dalam pendaftaran dengan data kependudukan dari masing-masing kelurahan hingga kemungkinan pengecekan ke alamat yang diberikan calon siswa.
    ‘’Ini kita perlukan karena beberapa persoalan yang menyulitkan dalam PPDB tahun sebelumnya adalah keabsahan secara faktual data tempat tinggal tersebut. Misalnya dalam data pendaftaran calon siswa beralamat di zona terdekat dengan sekolah atau masuk ke dalam zona, tapi kenyataannya bukan. Artinya KK yang dilampirkan, si anak dititipkan ke KK yang masuk zona, sementara mereka tinggal jauh dari sekolah, bahkan di kecamatan yang tidak masuk dalam zonasi. Ini nanti kita kerjasama dengan pihak kelurahan dan kecamatan dalam verifikasinya. Jika menyalahi, langsung didiskualifikasi,’’ ujar Tapiv Tria lagi.
    Dijelaskan Tapiv pula, berbagai persoalan yang muncul dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun sebelumnya, berdasarkan Keputusan Sekjen Kemendikbud Ristek yang baru dibunyikan bahwa kepindahan data anak harus sekeluarga atau melekat dengan orangtua.
    Hal tersebut berlaku sama dengan afirmasi, yang mulai tahun ini Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) jalur afirmasi tidak diberlakukan lagi karena jalur ini akan disinkronkan dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP), Program Indonesia Pintar (PIP) dan Program Keluarga Harapan (PKH).


    ‘’Dengan adanya beberapa ketentuan baru itu, bagi kami pelaksana PPDB di sekolah akan jauh lebih aman dari sebelumnya, dan mengurangi kecurigaan dari pihak luar bahwa kami di sekolah melakukan kecurangan, padahal sebenarnya kami sudah menjalankan sesuai dengan Juknis yang sudah ada,’’ tutp Tapiv.


    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
  • Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kapolri Resmikan 80 Jembatan Merah Putih Presisi, Total 110 Unit Perkuat Konektivitas dan Kesejahteraan Masyarakat Riau
    03 Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi Tahap II, Polresta Pekanbaru Perkuat Akses Warga dan Wujudkan Polri Hadir untuk Masyarakat
    04 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    05 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    06 PPK 1.4 Pastikan Pembongkaran Empat Jembatan CH Berjalan Sesuai Kontrak
    07 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    08 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    09 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    10 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    11 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    12 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    13 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    14 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    15 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    16 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    17 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    18 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    19 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    20 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    21 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    22 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com