Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
Jumat, 03-05-2024 - 22:03:46 WIB šŸ‘ 6922
Foto: Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 dan Bersama Team Penyidik Kejari Kuansing Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Team Penyidik Kejari Kuansing Melakukan Penahanan Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 Berinisial S
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Jum'at tanggal 03 Mei 2024 sekira pukul 09.00 WIB, Tim Penyidik Pidsus Penahanan 1 (Satu) orang tersangka dugaan Tipikor penyimpangan dalam kegiatan pembangunan hotel Kuantan Singingi yang bersumber dari APBD Ta. 2013 dan Ta. 2014, Kab Kuantan Singingi. Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi melakukan Pemeriksaan terhadap Saksi inisial S (Mantan Bupati Kuantan Singingi Periode 2006–2011 dan 2011–2016) berdasarkan Sprindik Nomor : Print-02/L.4.18/Fd.1/02/2022 Jo. Sprindik Nomor : Print-02.a/L.4.18/Fd.1/03/2022, Jo Sprindik Nomor : Print-02.b/L.4.18/Fd.1/07/2023 Jo. Sprindik Nomor : Print-02/L.4.18/Fd.1/05/2024.


    Setelah dilakukan Pemeriksaan sebagai saksi, Tim Penyidik Kejari Kuansing melakukan Ekpose dan berkesimpulan adanya tindak pidana korupsi yang mengakibatkan
    kerugian Keuangan Negara/Daerah pada Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi dan telah terpenuhinya dua alat bukti yang cukup berdasarkan Pasal 184 ayat (1) KUHAP, kemudian berdasarkan Laporan Hasil Audit dalam rangka Penghitungan Kerugian Keuangan Negara Nomor LHP-454/PW04/5/2023 tanggal 04 Oktober 2023 yang
    mana jumlah Kerugian Negara dalam Kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi sebesar Rp. 22.637.294.608,00 (dua puluh dua milyar enam ratus tiga puluh tujuh juta dua ratus sembilan puluh empat ribu enam ratus delapan rupiah), sehingga Tim Penyidik menetapkan Sdr. S sebagai Tersangka dengan Surat Penetapan Tersangka Nomor : B- 500 /L.4.18/Fd.1/05/2024 tanggal 03 Mei 2024.


    Terhadap tersangka disangka melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Jo Pasal 18 Ayat (1) huruf b Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dengan Ancaman Hukuman untuk Pasal 2 ayat (1) paling singkat pidana penjara selama 4 Tahun paling lama 20 tahun denda paling sedikit Rp. 200.000.000,- dan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- dan ancaman Hukuman untuk pasal 3 pidana penjara paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan atau denda paling sedikit Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah).


    Untuk mempercepat proses penyidikan sebagaimana berdasarkan Pasal 21 ayat 4 KUHAP secara subyektif merujuk pada kekhawatiran tersangka akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, atau akan melakukan tindak pidana lagi dan secara objektif ancaman diatas 5 (lima) tahun penjara, maka terhadap tersangka S dilakukan penahanan selama 20 (dua puluh) hari kedepan di Lapas Kelas II Teluk Kuantan dari 03 Mei 2024 s/d 22 Mei 2024.
    Penahanan 1 (satu) orang tersangka Dugaan Tipikor Penyimpangan kegiatan Pembangunan Hotel Kuantan Singingi yang bersumber dari APBD Kabupaten Kuantan Singingi berjalan aman, tertib, dan lancar.



    Foto: Mantan Bupati Kuansing Tahun 2006-2011 dan 2011-2016 dan Bersama Team Penyidik Kejari Kuansing
    Sumber: Kasi Penkum Kejati Riau



    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
  • Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
  • GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
  • Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Polres Dumai Amankan 220 Butir Diduga Pil Ekstasi, Seorang Pria Ditangkap di Dumai Timur
    03 Polsek Kampar Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan – Tersangka Ditangkap Setelah Larikan Dari Atap
    04 GEMA Melayu Riau RDPU di DPR RI, Sekjen Dukung Bupati dan DPRD Inhu Segerakan Perda MHA
    05 Polsek Mandau Berhasil Tangkap Pengedar Sabu di Talang Mandi – Satu Tersangka Diamankan, Satu Lagi DPO
    06 Sigap, Personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau dan Tim Lalin HK Berjibaku Selamatkan Korban Kecelakaan di Tol Pekanbaru–Dumai
    07 Langsung Tanggapi Aduan Masyarakat, Polres Pasaman Barat Gelar Patroli Cegah Aksi Premanisme Dan Pungli Di Objek Wisata
    08 Komisi V DPRD Provinsi Riau Mengadakan Hearing Tentang Perda Tanah Ulayat Bersama LAM Riau dan Kanwil BPN Riau
    09 Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Pimpin Apel Pagi Tekankan Disiplin, Keamanan, dan Deteksi Dini
    10 Weekend, Ciptakan Lalu Lintas Aman, Ditlantas Polda Riau Tingkatkan Patroli Hingga Malam Hari
    11 Rutan Pekanbaru dan Kemenag Kota Pekanbaru Bersinergi Perkuat Pembinaan Kerohanian Warga Binaan
    12 Kakanwil Ditjenpas Riau Beri Penguatan Tupoksi dan Integritas Bagi Petugas Rutan Kelas IIB Dumai
    13 Polresta Pekanbaru Dukung Program Swasembada Pangan Melalui Penguatan Ketahanan Pangan di Tengah Masyarakat
    14 Tim Gabungan URC Satreskrim Polres Pasbar Ringkus Pelaku Penganiyaan di Kecamatan Gunung Tuleh
    15 Pasangan Suami Istri Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Pasaman Barat Ditangkap Polisi
    16 Kapolda Sumbar: Bangun Taman Lalu Lintas Menjadi Investasi Jangka Panjang Membangun Generasi Tertib Berlalu Lintas
    17 Polda Sumbar dan Pemprov Gelar Subuh Mubarak, Sinergikan Pendidikan Karakter Serta Gerakan Subuh Berjamaah
    18 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    19 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    20 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    21 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    22 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com