PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
Minggu, 12-05-2024 - 12:27:48 WIB 👁 47898
foto: PT Samurung Parna Pratama Pasir darat kabupaten Bintan hanya berbekal perizinan SIPB(Surat Izin Penambangan Batuan).
TERKAIT:
 
  • PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
  •  

     


    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Sebuah perusahaan penambang Pasir darat PT. Sumurung Parna Pratama(SPP) beralamat kantor jalan WR.
    Supratman No.12, kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang melakukan penambangan berikut menjual hasil kekayaan hasil bumi sumber mineral Pasir darat kabupaten Bintan hanya berbekal perizinan SIPB(Surat Izin Penambangan Batuan).


    Selain lokasi Desa Kawal, kecamatan Gunung Kijang Bintan, PT.Samurung juga, mendapat ijin Explorasi Tambang Pasir di Sei Nyirih, yang berlokasi diSenggarang, kota Tanjungpinang oleh Dinas pertambangan, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi kepulauan riau.


    Ha tersebut yang dikatakan Reza Jufri selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dinas ESDM Provinsi kepulauan riau belum lama ini.


    "PT. Sumurung Parna Pratama punya izin tambang, dalam bentuk SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), di Kawal.


    "Benar bang, mereka izinnya berupa SIPB komoditas Pasir bang" ulas Reza.


    Menurut Reza saat ini izin Tambang ada berupa izin SIPB dan ada juga berupa IUP.


    "Sekarang izin tambang ada yang berupa IUP, ada juga yang berupa SIPB" Tulis Reza melalui pesan Whatsapp nya(16/4/24)


    Lebih lanjut Reza katakan Soal Ijin yang dimiliki oleh PT. Sumurung Parna Pratama.


    " PT.Sumurung ini ada 2 izin.
    1. Izin SIPB di Kawal
    2. IUP Eksplorasi di Sei Nyirih.


    Reza menyebutkan,PT. Sumurung Parna Pratama hanya bisa melakukan penambangan Pasir di daerah Kawal saja, untuk di sei Nyirih belum bisa melakukan penambangan.


    "Yg di sei nyirih, karena masih eksplorasi, hanya boleh kegiatan eksplorasi, ga boleh nambang.Yg sudah boleh nambang yg di Kawal, diluar dia ini, mereka ga berhak"Kata Reza.


    Reza katakan,Untuk mengetahui perusahaan mana yang telah miliki izin Tambang Pasir.


    " Bisa di cek di portal MODI Minerba bang.


    "Di Pulau Bintan, hanya 2 PT yg sudah bisa berkegiatan nambang.
    1. PT. GML di Tembeling
    2. PT. SPP di Kawal" Kata Reza.


    Kemudian kata Reza, Segera bertambah satu lagi, PT. GMB (Graha Mandala Bintan) di Galang Batang (Eks Panorama).


    "Ini mungkin paling lama 3 bulan lg, mereka sudah bisa operasi.


    "PT. GMB ni mau peningkatan ke IUP Operasi Produksi"ujar Reza.


    Terkait Dokumen Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang melakukan kegiatan penambang pasir. Kepala dinas Lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kepulauan riau Hendri, ST. belum berhasil dikonfirmasi.


     


    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com