PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
Minggu, 12-05-2024 - 12:27:48 WIB šŸ‘ 52914
foto: PT Samurung Parna Pratama Pasir darat kabupaten Bintan hanya berbekal perizinan SIPB(Surat Izin Penambangan Batuan).
TERKAIT:
 
  • PT SPP Mendapat Izin SIPB Beroperasi Tambang Pasir Di Desa Kawal Bintan
  •  

     

    SERGAPONLINE.COM BINTAN - Sebuah perusahaan penambang Pasir darat PT. Sumurung Parna Pratama(SPP) beralamat kantor jalan WR.
    Supratman No.12, kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjung Pinang melakukan penambangan berikut menjual hasil kekayaan hasil bumi sumber mineral Pasir darat kabupaten Bintan hanya berbekal perizinan SIPB(Surat Izin Penambangan Batuan).

    Selain lokasi Desa Kawal, kecamatan Gunung Kijang Bintan, PT.Samurung juga, mendapat ijin Explorasi Tambang Pasir di Sei Nyirih, yang berlokasi diSenggarang, kota Tanjungpinang oleh Dinas pertambangan, Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi kepulauan riau.

    Ha tersebut yang dikatakan Reza Jufri selaku Analis Kebijakan Ahli Muda dinas ESDM Provinsi kepulauan riau belum lama ini.

    "PT. Sumurung Parna Pratama punya izin tambang, dalam bentuk SIPB (Surat Izin Penambangan Batuan), di Kawal.

    "Benar bang, mereka izinnya berupa SIPB komoditas Pasir bang" ulas Reza.

    Menurut Reza saat ini izin Tambang ada berupa izin SIPB dan ada juga berupa IUP.

    "Sekarang izin tambang ada yang berupa IUP, ada juga yang berupa SIPB" Tulis Reza melalui pesan Whatsapp nya(16/4/24)

    Lebih lanjut Reza katakan Soal Ijin yang dimiliki oleh PT. Sumurung Parna Pratama.

    " PT.Sumurung ini ada 2 izin.
    1. Izin SIPB di Kawal
    2. IUP Eksplorasi di Sei Nyirih.

    Reza menyebutkan,PT. Sumurung Parna Pratama hanya bisa melakukan penambangan Pasir di daerah Kawal saja, untuk di sei Nyirih belum bisa melakukan penambangan.

    "Yg di sei nyirih, karena masih eksplorasi, hanya boleh kegiatan eksplorasi, ga boleh nambang.Yg sudah boleh nambang yg di Kawal, diluar dia ini, mereka ga berhak"Kata Reza.

    Reza katakan,Untuk mengetahui perusahaan mana yang telah miliki izin Tambang Pasir.

    " Bisa di cek di portal MODI Minerba bang.

    "Di Pulau Bintan, hanya 2 PT yg sudah bisa berkegiatan nambang.
    1. PT. GML di Tembeling
    2. PT. SPP di Kawal" Kata Reza.

    Kemudian kata Reza, Segera bertambah satu lagi, PT. GMB (Graha Mandala Bintan) di Galang Batang (Eks Panorama).

    "Ini mungkin paling lama 3 bulan lg, mereka sudah bisa operasi.

    "PT. GMB ni mau peningkatan ke IUP Operasi Produksi"ujar Reza.

    Terkait Dokumen Izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) yang wajib dimiliki oleh setiap perusahaan yang melakukan kegiatan penambang pasir. Kepala dinas Lingkungan hidup dan kehutanan provinsi kepulauan riau Hendri, ST. belum berhasil dikonfirmasi.

     

    Editor: Daud




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com