Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa Begini Nasibnya Sekarang!
Senin, 13-05-2024 - 09:25:27 WIB šŸ‘ 17515
Foto: Dua Pelaku Jambret Diamankan Polsek Tambang Kampar. Sumber: Humas Polres Kampar
TERKAIT:
 
  • Jambret Remaja, Dua Pelaku Tangkap Massa Begini Nasibnya Sekarang!
  •  

    SERGAPONLINE.COM KAMPAR - Dua pelaku jambret PU (18) dan YU (20) bernasib apes, pasalnya keduanya tertangkap oleh massa saat menjambret remaja di Jalan Raya Pekanbaru-Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang, Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar, Selasa (7/5/2024) sekira pukul 09.45 Wib.

    Kedua pelaku ini merupakan warga Desa Perawang, Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak. Keduanya juga sudah diamankan di Mapolsek Tambang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
    Korban adalah Amelia Julia (15) dan dilaporkan kejadian ini ke Polsek Tambang oleh orang tua korban Safitri Koto (35) usai terjadi kejadian tersebut.
    "Benar, kedua pelaku sudah kita amankan di Mapolsek. Dan keduanya sempat di hajar massa karena ketahuan melakukan aksi jambret," terang Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani.
    Kejadian ini berawal Selasa (7/5/2024) sekira pukul 09.45 Wib sewaktu korban dan temannya Ayu mengendarai sepeda motor , tepatnya di Jalan Pekanbaru – Bangkinang KM 28 Desa Sungai Pinang Kecamatan Tambang, "tiba-tiba datang 2 orang laki laki yang tidak dikenal menggunakan sepeda motor Sonic tanpa No Pol warna hitam dari arah belakang, dan langsung mengambil 1 unit handphone merk Vivo Y 17 S milik korban dari saku sebelah kiri dan pelaku langsung melarikan diri,"Terang Kapolsek.
    Setelah itu, korban langsung berusaha mengejar pelaku. Saat mengejar pelaku, korban dan temannya terjatuh, sehingga mengalami luka di bagian pergelangan tangan sebelah kiri, luka tangan sebelah kanan, luka gores leher dan luka lecet di lutut kaki sebelah kanan.
    "Warga pun berdatangan dan bertanya “kenapa kalian ”kemudian korban menjawab" Kami di jambret Pak, tolong kami Pak,"Ungkap Marupa.
    Warga sekitar langsung mengejar pelaku jambret tersebut dan pelaku berhasil diamankan oleh warga, kemudian dibawa ke Polsek Tambang. Atas peristiwa tersebut, korban didampingi oleh Ibu korban datang ke Polsek Tambang untuk membuat laporan Polisi.
    "Kedua pelaku yang melakukan jambret terhadap korban berhasil diamankan, kemudian pelaku dibawa ke Polsek Tambang untuk dilakukan pengusutan lebih lanjut," tambah Kapolsek.
    Pelaku langsung kita lakukan interogasi, kedua pelaku mengakui perbuatannya. "Keduanya kita jerat Pasal 365 KUH.Pidana atau Pasal 363 KUH.Pidana. Sedangkan barang HP, sl2 switer dan sepeda motor Honda Sonic ikut kita amankan," tegas AKP Marupa.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com