Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Riau Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa/I SMA Negeri 1 Rambah
Rabu, 22-05-2024 - 19:30:19 WIB šŸ‘ 12666
Foto: Jaksa Pungsional Bid Intelijen Kejati Riau Prawiranegara Putra, SH dan Bersama Siswa-siswi SMAN I Rambah Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Dok: Kasipenkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Jaksa Masuk Sekolah, Kejati Riau Berikan Penyuluhan Hukum Pada Siswa/I SMA Negeri 1 Rambah
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROKANHULU - Rabu Tanggal 22 Mei 2024 sekira pukul 13.00 Wib, Bertempat di Aula SMA Negeri 1 Rambah, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Tim Penyuluhan/ Penerangan Hukum Jaksa Masuk Sekolah (JMS) Kejaksaan Tinggi Riau melakukan kegiatan Penyuluhan/ Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema Penerapan Hukum dalam "Ruang Digital" Indonesia.

    Kegiatan diawali dengan penyampaian sambutan oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu Alreza Ahyu, M.Si.

    Dalam penyampaiannya, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Alreza Ahyu, M.Si menyampaikan ucapan terima kasih kepada Tim Penyuluhan/ Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau yang telah memilih Kabupaten Rokan Hulu dalam hal ini SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu untuk menyelenggarakan kegiatan penyuluhan/ penerangan hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).
    Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu Alreza Ahyu, M.Si juga menyampaikan agar siswa/i dapat mendengarkan dengan baik apa yang disampaikan oleh pemateri nanti nya.

    Selanjutnya, kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H.
    "Dalam penyampainnya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H menyampaikan Ruang Digital merupakan suatu sarana teknologi informasi, komunikasi produksi serta distribusi informasi berupa text, gambar, suara dan video melalui fitur- fitur yang tersaji pada perangkat digital dan beragam aplikasi yang dimiliki hanya dengan sentuhan jari.
    Kemudian, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H juga menjelaskan Penerapan Hukum dapam Ruang Digital di Indonesia diatur dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Selanjutnya dalam materinya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H juga memaparkan mengenai Perbuatan yang dilarang dan Tindak Pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Lebih lanjut, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H mengambil salah satu contoh Tindak Pidana dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yakni Tindak Pidana Perjudian Online (Judi Online).
    Tindak Pidana Perjudian Online (Judi Online) sendiri diatur dalam Pasal 45 ayat (3) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).
    Adapun menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), selama periode 2017-2022 ada sekitar 157 juta transaksi judi online di Indonesia dengan nilai total perputaran uang mencapai Rp. 190 Triliun. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) memperoleh data tersebut dari penelusuran dan analisis terhadap 887 pihak yang termasuk dalam jaringan bandar judi online.

    Kemudian, dalam kesempatan tersebut juga, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H juga menjelaskan faktor- faktor penyebab pelaku permainan judi online serta dampak & sisi negatifnya.
    "Diakhir penyampaian materinya, Jaksa Fungsional bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H menyampaikan upaya pencegahan bermain judi online yakni dari Pemerintah melalui Kementerian Informasi dan Komunikasi telah melakukan upaya pemblokiran situs website yang mangandung unsur permainan judi online. Dan, untuk individu atau pribadi dari sendiri, langkah- langkah atau upaya yang harus dilakukan yakni banyak meluangkan waktu untuk melakukan kegiatan- kegiatan positif serta memahami dampak & sisi negatif permainan judi online.
    Adapun kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Rokan Hulu Alreza Ahyu, M.Si, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu yang dalam hal ini diwakili oleh Wakil Kepala Sekolah Bidang Humas SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu, Jaksa Fungsional Bidang Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Riau Prawiranegara Putra, S.H sebagai pemateri, Tim Penyuluhan/ Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Riau, serta siswa/i SMA Negeri 1 Rambah Kabupaten Rokan Hulu.

    Kegiatan Penyuluhan/ Penerangan Hukum Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) berlangsung aman, tertib dan lancar.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  • Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
  • HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    03 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    04 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    05 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    06 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    07 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    08 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    09 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    10 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    11 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    12 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    13 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    14 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    15 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    16 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    17 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    18 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    19 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    20 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    21 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    22 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com