Korupsi di Berantas, Pengurus LSM Komunitas Pemberantas Korupsi wilayah Dumai Terbentuk
Senin, 30-04-2018 - 13:53:36 WIB 👁 47788

TERKAIT:
 
  • Korupsi di Berantas, Pengurus LSM Komunitas Pemberantas Korupsi wilayah Dumai Terbentuk
  •  

    SERGAPONLINE.COM, DUMAI - Dewan Pimpinan Pusat LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, secara penuh memberikan kepercayaan kepada Prapto Suchayo sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Kota Dumai Provinsi Riau.

    Putra Kota Dumai Provinsi Riau (Prapto Suchayo) diberikan tugas untuk menjalankan tugas pokok LSM Komunitas Pemberantas Korupsi yang dikomando pada tingkat DPW Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi (LSM KPK) periode 2018-2023.

    Kepala Bidang Pengembangan Orgaisasi pada DPP LSM Komunitas Pemberantas Korupsi, Agus SH, mengatakan setiap pengurus di Provinsi, Kabupaten/Kota di Indonesia, memiliki kuasa penuh menjalankan roda organisasi lembaga Komunitas Pemberantas Korupsi.

    Adapun kepercayaan tugas kepada DPW lembaga Komunitas Pemberantas Korupsi untuk melakukan tugas investigasi dan pemantauan APBD/APBD-P, APBN dan penyelenggara keuangan Negara di wilayah Kota Dumai Provinsi Riau, cari, temukan bukti-bukti penyimpangan dan yang terindikasi korupsi, melakukan koordinasi kepada instansi terkait, memperhatikan faktor keamanan, melaporkan hasil temuan ke pihak instansi aparat hukum, dan meminta hasil perkembangan penyelidikan laporan penyimpangan yang disampaikan sebagaimana jaminan Pasal 41 ayat (2) sub d Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999.

    Sejalan dengan tugas pokok tersebut, Ketua DPW yang dipercaya harus membentuk kepengurusan yang solid, karena LSM Komunitas Pemberantas Korupsi sangat dibutuhkan dalam pendampingan masalah masyarakat yang selama ini terzholimi.

    Berikut tujuan dan tugas utama, Lembaga Swadaya Masyarakat Komunitas Pemberantas Korupsi, berazaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, serta mempertahankan Pancasila sampai titik darah penghabisan.

    LSM Komunitas Pemberantas Korupsi bertujuan menciptakan satu pencapaian informasi yang akurat dimasyarakat dan membentuk satu kesatuan informasi sebagai saalah satu produk hukum yang melahirkan rasa keadilan dalam masyarakat didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

    Mengawasi penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan aparatur pemerintah dalam bentuk Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN). Turut melakukan pengawasan diluar sitem dalam pelaksanaan proyek pembangunan yang dibiayai dari dana APBD dan APBN,Loan bantuan hibah atau pinjaman dari luar negeri diseluruh wilayah Indonesia.
    Melaporkan/menggugat, pelanggaran hukum dalam pembangunan maupun terhadap masyarakat. Melakukan pengawasan dalam pelaksanaan proyek pembangunan mulai dari tingkat Pemerintah Pusat, Propinsi, Kabupaten/Kotamadya, Kecamatan, Desa/ Kelurahan.

    Melaporkan kepada penegak hukum, temuan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan Negara, didalam pelaksanaan program kegiatan pemerintah, yang dibiayai dari dana APBD/APBN, Loan bantuan hibah atau pinjaman dari luar negeri. Untuk ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku.

    Melakukan pemantauan dalam kegiatan pengadaan barang/jasa dan pembangunan konstruksi diseluruh badan/dinas diwilayah Indonesia. Mengangkat/menunjukkan para ahli hukum dan pengacara untuk masalah Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) dari segi hukum.

    Menjembatani pihak penyelenggara pembangunan dan pelaksanaan proyek pembangunan secara timbal balik dalam bentuk aspirasi yang dapat mempersatukan persepsi kedua belah pihak terhadap permasalahan-permasalahan. Melakukan perlindungan atas aset/kekayaan daerah dan masyarakat guna kesejahteraan seluruh masyarakat.

    Sementara tugas pokoknya, memperjuangkan segala aspek, mengawasi penyalahgunaan kekuasaan dan jabatan aparatur pemerintah dalam bentuk Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN), memperjuangkan peningkatan kehidupan masyarakat yang meliputi idiologi, politik, ekonomi, agama, sosial budaya, dan pertahanan keamanan guna meningkatkan ketahanan nasional dan suksesnya pembangunan nasional.

    Meningkatkan partisipasi masyarakat untuk mengembangkan penyerapan informasi terpendam agar dapat diangkat kepermukaan sebagai satu bahan positif, guna meningkatkan nilai nilai kesejahteraan masyarakat dan perubahan kearah yang lebih baik. Meningkatkan informasi dalam hal perlindungan serta pelestarian hutan, alam dan  lingkungan hidup  dan menyerap informasi perusakan hutan, perburuan liar, serta melakukan upaya hukum.

    Meningkatkan upaya upaya bersama masyarakat atas pemberantasan korupsi, kolusi  dan nepotisme, mafia peradilan, narkotika dan obat obatan terlarang, asusila, perusakan hutan/alam dan eksploitasi ilegal sumberdaya alam serta terorisme. Meningkatkan kerjasama saling menguntungkan baik pemerintah, eksekutif, legislatif, yudikatif, dalam pemecahan informasi guna pencapaian kesejahteraan dan ketentraman masyarakat secara luas. Melakukan pembinaan dan pengkaderan dalam masyarakat, guna melahirkan masyarakat yang sadar hukum dan beretika sebagai bagian kehidupan berbangsa dan bernegara.

    LSM Komunitas Pemberantas Korupsi disingkat LSM KPK, memiliki Doktrin yang merupakan satu kesatuan perwujudan pemikiran dan kesepahaman yang meliputi semua kerangka dasar pengembangan serta pelaksanaan tugas secara nyata, baik kader dan masyarakat dalam perwujudan kepentingan secara umum berdasarkan Undang undang Dasar 1945, serta peraturan lain yang berlaku.

    Doktrin LSM Komunitas Pemberantas Korupsi merupakan satu kesatuan ketentuan yang harus dipedomani dan menjadi pegangan dalam melaksanakan segala kegiatan dan tugas sosial budaya, ekonomi, politik, demokratisasi, hukum serta hak asasi manusia, sebagai cita-cita dalam mengisi kemerdekaan dan mewujudkan terciptanya pembangunan informasi serta hukum seluas luasnya. (so/rk)



     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  • Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
  • Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
  • Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    03 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    04 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    05 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    06 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    07 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    08 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    09 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    10 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    11 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    12 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    13 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    14 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    15 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    16 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    17 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    18 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    19 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
    20 Satlantas Polda Riau Dari Pasar Rakyat Hingga Pelosok Negeri, Sentuhan Kepedulian Hadir di Hari Bhayangkara ke-80
    21 Satreskrim Polres Pasaman Barat Gelar Bakti Sosial, 500 Paket Sembako Tersalurkan Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80 Tahu 2026
    22 Polres Pasaman Barat Melalui Satreskrim Sukses Gelar Turnamen E-Sport Mobile Legends Kapolri Cup 2026 Tingkat Polres
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com