E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Provinsi Riau Resmi Diluncurkan
Jumat, 07-06-2024 - 15:42:32 WIB šŸ‘ 9262
TERKAIT:
 
  • E-Monev Keterbukaan Informasi Publik 2024 di Provinsi Riau Resmi Diluncurkan
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024 di Provinsi Riau, resmi diluncurkan oleh Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang diwakili Kadiskominfotik Provinsi Riau Ikhwan Ridwan. Acara ini berlangsung di Kantor Gubernur Riau, Kamis (6/6/2024) pagi.

    Kadiskominfotik Riau Ikhwan Ridwan menjelaskan, bahwa Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bertujuan untuk mendorong partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan kebijakan publik.

    "UU tersebut juga bertujuan untuk meningkatkan peran aktif dari masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan badan publik yang baik dengan mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik, yaitu yang transparan, efektif, dan efisien, akuntabel serta dapat dipertanggungjawabkan," jelasnya.

    Selain menyelesaikan sengketa informasi publik, Komisi Informasi Provinsi Riau juga melakukan monitoring dan evaluasi pada Badan Publik yang ada di Provinsi Riau.

    Ia juga mengatakan, monitoring dan evaluasi ini dilakukan untuk penilaian keterbukaan informasi publik pada Badan Publik yang merupakan agenda tahunan yang dilakukan secara terus-menerus oleh Komisi Informasi Provinsi Riau.

    "Kegiatan ini menjadi tolok ukur sejauh mana keterbukaan informasi publik Badan Publik di Provinsi Riau," kata Ikhwan.

    Melalui forum ini, pihaknya merasa perlu adanya peningkatan kembali terkait pemahaman mengenai fungsi dan peran UU Keterbukaan Informasi Publik bagi seluruh badan publik.

    "Hal ini agar setiap badan publik peduli terhadap keterbukaan informasi, sehingga dapat mewujudkan good governance di Provinsi Riau," ujarnya.

    Sementara itu, Kepala Komisi Informasi Provinsi Riau Tatang Yuliansyah menyebutkan, bahwa Komisi Informasi dalam fungsi, tugas dan wewenangnya ingin memastikan kepatuhan badan publik dalam mengimplementasikan UU Nomor 14 tentang keterbukaan informasi publik.

    "Jadi, Komisi Informasi dalam kegiatan ini, ingin melihat bagaimana tata kelola informasi publik yang berjalan pada PPID atau Badan Publik di Provinsi Riau, apakah berdasarkan prinsip transformasi dan keterbukaan publik sesuai dengan ketentuan UU KIP yang berlaku," sebut Tatang.

    Oleh sebab itu, Komisi Informasi setiap tahunnya menyelenggarakan kegiatan monitoring evaluasi badan publik informasi daerah dan pada tahun ini ada sebanyak 259 badan publik yang di monitoring.

    "Pada tahun ini meningkat dibandingkan tahun lalu yang hanya 212 Badan Publik se Provinsi Riau, terdiri dari BIP kabupaten kota, 40 PPID pelaksana, 9 perguruan tinggi, 57 penerima dana hibah dan sebagainya," ujarnya.

    Ia juga mengungkapkan, perlu partisipasi bersama. Karena, badan publik musti diwujudkan sesuai dengan UU PPID yang berlaku. "Badan publik yang informatif dan masyarakat yang partisipatif juga informatif dengan Komisi Informasi berada di tengah-tengahnya. Semua itu akan dapat kita raih berdasarkan sasarannya," ungkap Tatang.

    "Jika monev ini berjalan dengan baik, maka seluruh badan publik dapat memperoleh klasifikasi informatif sesuai harapan bersama," tandasnya.

    Kegiatan ini diikuti 115 Badan Publik yang mengikuti E-Monev secara luring dan 155 Badan Publik secara daring. Dalam acara itu, juga dilaksanakan pernyerahan link Self-Assessment Questionnaire (SAQ) kepada 8 perwakilan badan publik yang ada di Provinsi Riau.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com