Bupati Bengkalis Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Dan Kepala Kejati Riau Pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis
Kamis, 13-06-2024 - 11:25:44 WIB šŸ‘ 6581
Foto: Bupati Bengkalis Kasmarni, S, Sos MMP dan Kejati Riau Akmal Abbas SH MH Pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis An. Plh. Kasi Penkum Kejati Riau
TERKAIT:
 
  • Bupati Bengkalis Menghadiri Peresmian Rumah Restorative Justice Dan Kepala Kejati Riau Pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis
  •  

    SERGAPONLINE.COM BENGKALIS - Bupati Bengkalis Kasmarni, S, Sos MMP menghadiri peresmian Rumah Restorative Justice yang ditandatangani oleh kepala kejati riau Akmal Abbas, SH MH bertempat di Balai Kerapatan Wisma Sri Mahkota Daerah Bengkalis, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH meresmikan Rumah Restorative Justice Bersama pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis. Pada Rabu, (12/6/2024). Sekira pukul 10.30 Wib

    Kejaksaan Tinggi Riau dan Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Riau terus berupaya hadirkan ruang keadilan di tengah masyarakat, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH resmikan 136 Rumah Restorative Justice (RJ) Bermasa se Kabupaten Bengkalis bersama Bupati Bengkalis, Kajari Bengkalis, Forkopimda dan para Kades se Kabupaten Bengkalis.

    Saat peresmian rumah 'RJ' Bermasa ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH memberikan apresiasi atas sinergi dan sumbangsih daerah berkontribusi dalam penyelesaian permasalahan secara musyawarah mufakat dengan pelibatan para tokoh agama, adat dan masyarakat yang berlandaskan pada pemulihan keadaan semula sebagaimana ciri khas kita sebagai bangsa Indonesia.
    " Lebih lanjut kepada para hadirin Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH juga menjelaskan bahwa adanya rumah 'RJ' ini merupakan representasi terobosan prospektif melalui Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif sebagai entitas hukum progresif mampu mengakomodir nilai-nilai keadilan yang selama ini terkungkung kaku oleh legisme hukum itu sendiri.
    Dalam seremonial yang diadakan di sela-sela Kunjungan Kerja ini, Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH berharap agar fasilitas rumah 'RJ' Bermasa yang ada disetiap Kantor Desa di Kabupaten Bengkalis ini sekiranya dapat difungsikan secara optimal oleh seluruh lapisan masyarakat dalam penyelesaian masalah hukum yang ada ditengah masyarakat. Dimana pelibatan pihak pelaku, korban dan tokoh masyarakat menjadi unsur utama dalam mengembalikan harmoni kehidupan bermasyarakat yang tidak lagi hanya mengedepankan pembalasan terhadap kesalahan pelaku kejahatan.

    Rumah 'RJ' merupakan sarana yang dapat dimanfaatkan masyarakat dalam menyelesaikan masalah hukum dan konsultasi hukum bersama Kejaksaan dengan pengedepanan prinsip keadilan, profesional, proporsional, cepat, sedehana dan penuh kekeluargaan.

    Hadir dalam kegiatan yaitu Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH., MH bersama Ketua IAD Wilayah Riau Ny. Dewi Akmal, Bupati Bengkalis Kasmarni, S.Sos., MMP, Asisten Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Marcos M. M Simaremare, S.H., M. Hum, Asisten Pidana Militer Kejaksaan Tinggi Riau Kolonel Laut (H) Faisol, S.H, Kepala Kejaksaan Negeri Bengkalis Zainur Arifin Syah, SH., MH beserta Para Kasi di Kejaksaan Negeri Bengkalis, Para Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, Forkopimda Kabupaten Bengkalis, Kepala Desa Se-Kabupaten Bengkalis, Pengurus IAD Wilayah Riau dan Pengurus IAD Daerah Bengkalis.
    Peresmian Rumah Restorative Justice Bersama pada Desa Se-Kabupaten Bengkalis berjalan aman tertib dan lancar.

    Editor: Jasril chaniago




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com