Polsek Ujung Batu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Curhat
Rabu, 19-06-2024 - 12:33:54 WIB šŸ‘ 16661
Fhoto:personil Polsek ujung batu saat mengamankan pelaku tindak pidana curat
TERKAIT:
 
  • Polsek Ujung Batu Berhasil Mengungkap Tindak Pidana Curhat
  •  

    SERGAPONLINE.COM ROHUL - Kapolsek Ujungbatu AKP. Robby Hidayat SE berhasil mengungkap tidak pidana Curanmor dengan 12 Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah Rokan Hulu, pada hari Selasa 18 Juni 2024 sekira pukul 11.30 WIB di kebun sawit KM 5 (Kampung Jawa) Desa Lubuk Bendahara, Kecamatan Rokan IV Koto.

    Bermula Kapolsek Ujungbatu Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE mendapat laporan bahwasanya Tersangka DIJ sedang berada di KM 5 Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto, Lalu Kapolsek memerintahkan Panit Reskrim Ipda Sarlose Mesra SH untuk melakukan penyelidikan terhadap Tersangka.

    Dipimpin oleh Bripka Rano Sinurat bersama Personil Unit Polsek Ujungbatu melakukan penyelidikan dan pengintaian, pada hari Selasa (18/6/2024) sekira pukul 11.30 WIB, Team Unit Reskrim Polsek Ujungbatu berhasil meringkus Tersangka DIJ di kebun Kelapa sawit milik warga di desa Lubuk bendahara, pada saat akan dilakukan penangkapan Tersangka berusaha melarikan diri, sempat diberikan peringatan dengan penembakan ke udara, dengan kesigapan Personil, Tersangka berhasil diringkus.

    Kapolres Rokan Hulu AKBP. Budi Setiyono SIK MH melalui Kapolsek Ujungbatu AKP Robby Hidayat SE menjelaskan "Penangkapan terhadap Tersangka yang berinisial DIJ alias Dajjal berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/B/13/VI/2024/SPKT.UNIT RESKRIM/POLSEK UJUNG BATU/POLRES ROHUL, Tanggal 18 Juni 2024, dengan TKP jalan Yahardeka Kelurahan Ujungbatu pada hari Jumat 30 November 2023".

    "Tersangka DIJ alias Dajjal umur 28 tahun adalah warga Desa Lubuk Bendahara Kecamatan Rokan IV Koto, dari hasil pengembangan terhadap Tersangka mengakui telah melakukan tindak pidana Curanmor di 12 TKP di wilayah Kabupaten Rokan Hulu dan Kabupaten Kampar" Terang AKP Robby Hidayat SE.

    Selanjutnya Kapolsek Ujungbatu merincikan Tempat Kejadian Perkaranya "4 TKP di wilayah Hukum Polsek Ujungbatu, 5 TKP di wilayah Hukum Polsek Rokan IV Koto, dan 3 TKP di wilayah hukum Polres Kampar".

    lalu Unit Reskrim Polsek ujungbatu langsung menyisir barang bukti sepeda motor tersebut, ditemukan di rumah kosong milik warga, 1 unit sepeda motor milik honda Revo warna hitam, lalu sepeda motor tersebut dibawa ke Polsek Ujungbatu, setelah mendapatkan barang bukti tersebut lalu tersangka dan barang bukti dibawa ke polsek ujung batu guna proses lebih lanjut.

    Barang bukti lainnya 1 lembat surat berharga BPKB atas nama I Wayan Budiana, 1 lembar STNK atas nama I Wayan Budiana dan 1 Unit Sepeda Motor Revo tanpa body dan nomor polisi.

    Editor: Frengky Nainggolan




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
  • Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
  • Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
  • Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    03 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    04 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    05 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    06 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    07 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    08 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    09 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    10 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    11 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    12 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    13 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    14 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    15 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    16 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
    17 Jaga Keselamatan Generasi Penerus, Kapolres Kampar: Orang Tua Wajib Tingkatkan Pengawasan Saat Ada Aksi Penyampaian Aspirasi
    18 Giat Minggu Kasih, Polsek Bangkinang Kota Hadir Beri Rasa Aman Ibadah Jemaat Gereja Pantekosta
    19 Polres Pasaman Barat Ungkap Kasus Kekerasan Seksual di Air Bangis, 5 Pemuda Ditetapkan Sebagai Tersangka
    20 Polisi Ungkap Shabu 2,4 Gram di Perawang Barat, Tersangka Kepergok Cari Barang yang Dibuangnya
    21 Gelorakan Semangat Olahraga, Pemuda Rumbai Gelar Voli ANTAR CLUB Se-Kota Pekanbaru
    22 DPD LSM Bara Api Riau Desak Evaluasi Izin Operasional THM Hollywood dan Dragon, Pemprov Diminta Bertindak Tegas
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com