Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan Kembali Menggelar Unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Riau
Rabu, 26-06-2024 - 20:03:40 WIB šŸ‘ 16667
Foto: Aksi Unjukrasa Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan Pekanbaru Riau
TERKAIT:
 
  • Gerakan Pemuda Mahasiswa Pekanbaru Peduli Keadilan Kembali Menggelar Unjukrasa di Kejaksaan Tinggi Riau
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Ribuan masa aksi damai turun di jalan Sudirman mendesak Kejati provinsi Riau buka kembali penyelidikan kasus payung Elektrik mewah masjid Agung An Nur, Thomas larfo.

    Gerakan Pemuda Mahasiswa  Pekanbaru Peduli Keadilan (GPMPPK) kembali menggelar unjukrasa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Selasa (25/6/2024). Ini merupakan demonstrasi kali kedua yang digencarkan GPMPPK, mempersoalkan penanganan kasus hukum dugaan korupsi payung elektrik mewah di Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau.
    Dalam orasinya, GPMPPK secara tegas meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau untuk membuka kembali penyelidikan kasus payung elektrik senilai Rp 42 miliar tersebut. Pekan lalu, Kejati Riau telah mengumumkan penghentian penyelidikan perkara dengan alasan telah dilakukan pengembalian uang kelebihan bayar oleh kontraktor.


    Koordinator Aksi GPMPPK, Robby Kurniawan menjelaskan, terdapat sejumlah temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau terkait pelaksanaan proyek yang membikin heboh di publik tersebut. Salah satunya, BPK mengungkap adanya perubahan spesifikasi konstruksi pekerjaan tanpa persetujuan dari pejabat penandatanganan kontrak.
    "Anehnya, perubahan spesifikasi pada konstruksi payung elektrik justru disetujui oleh saudara Thomas Larfo Dimeira," kata Robby.
    Robby meminta Kejati Riau menyelidiki dugaan keterlibatan Thomas Larfo Dimeira selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pekerjaan proyek pengembangan kawasan Mesjid Agung An Nur Provinsi Riau yang menelan APBD Riau sebesar Rp 42 miliar lebih. Pekerjaan payung elektrik masuk di dalam bagian proyek tersebut dan menelan anggaran terbesar.


    Berikut pernyataan sikap GPMPPK yang di sampaikan kepada Kejati Riau:
    Meminta Kejati Riau menyelidiki kembali dugaan keterlibatan Thomas Larfo Dimeira selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) pada pekerjaan pengembangan kawasan Mesjid Agung An-Nur Provinsi Riau, berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau yang mengungkap adanya perubahan spesifikasi yang tidak ada persetujuan dari Pejabat Penandatanganan Kontrak (PPK). Dan terdapat bukti bahwa perubahan spesifikasi pada kontruksi pekerjaan Payung Elektrik disetujui oleh saudara Thomas Larfo Dimeira.


    GPMPPK juga menyebut sejumlah perubahan spesifikasi pada kontruksi payung elektrik Masjid Agung An-Nur, meliputi: Motor listrik payung elektrik seharusnya buatan Eropa Merk Groundfos, akan tetapi yang di pasang merk Aero Elektrik (Produk Asia).
    Gear Box Merk Groundfos, produk Eropa tetapi yang dipasang Merk Transmax (produk China)
    Ball Screwdan Nut Merk THK, produk Jepang, yang dipasang merek Hiwin (produk Taiwan).
    Meminta Kejati Riau untuk menyelidiki kembali dugaan pelanggaran hukum, tentang tidak adanya jaminan pelaksanaan, pada pekerjaan pengembangan kawasan mesjid raya An Nur Provinsi Riau pada adendum ketiga, keempat dan kelima, namun kontrak adendum tetap dilaksanakan.


    Meminta Kejati Riau melakukan penyelidikan kembali dengan memeriksa secara teliti terhadap seluruh dokumen terkait pekerjaan pengembangan kawasan Masjid Raya An Nur Provinsi Riau.
    Dalam pantauan media Sergaponline.com dilapangan, aksi Unjukrasa tersebut pihak Kajati Riau menerima aspirasi Unjukrasa tersebut sekaligus dokumen berkas diserahkan oleh koordinator Unjukrasa Robby kepada pihak Kajati Riau. Aksi Unjukrasa tersebut tertib dan damai.

    Reporter: Analisa Harefa




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com