Indonesia Fashion and Craft Awards 2024 Resmi Dilaunching, Berikut Syaratnya
Kamis, 27-06-2024 - 19:19:12 WIB šŸ‘ 12637
TERKAIT:
 
  • Indonesia Fashion and Craft Awards 2024 Resmi Dilaunching, Berikut Syaratnya
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Direktorat Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah resmi meluncurkan rangkaian kompetisi desain nasional Indonesia Fashion and Craft Awards (IFCA) 2024, yang disiarkan melalui YouTube Kemenperin, Selasa (25/6/24).

    IFCA 2024 ini mengangkat tema Neighborhood spirit: Creative Collaboration for a Sustainable Future, merupakan sebuah ajakan bagi desainer muda untuk berkolaborasi dengan komunitas pelaku industri Kecil dan Menengah (IKM) di lingkungan sekitar dalam menciptakan desain yang inovatif dan berdampak pada terwujudnya industri yang inklusif dan berkelanjutan.

    Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Kemenperin, Reni Yanita menyampaikan bahwa penyelenggaraan IFCA tahun ini merupakan yang ke 10 tahun 2024 ini.

    Reni Tanita berharap IFCA tidak hanya menjadi sebuah kompetisi saja, namun juga sebagai upaya bersama dalam merealisasikan industri fesyen dan kriya yang semakin inklusif dan berkelanjutan.

    Sehingga diharapkan industri fesyen dan kriya Indonesia mampu bersaing, baik di tingkat nasional maupun internasional dengan pendekatan desain.

    "Melalui IFCA besar harapan kami desainer muda dengan berbagai gagasan kreatif dan berinovasi menciptakan produk yang tidak hanya bernilai ekonomis namun juga mampu berkontribusi dan mewujudkan industri yang inklusif dan berkelanjutan," katanya.

    Dirjen IKMA Kemenperin tersebut melanjutkan, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi para peserta yang ingin mengikuti IFCA 2024.

    Yakni Warga Negara Indonesia, individu atau kelompok (maksimal 5 orang), memiliki calon mitra IKM (Industri Kecil dan Menengah).

    Kemudian, peserta berusia 18 sampai 40 tahun, boleh diikuti oleh desainer praktisi, pelaku IKM Kreatif dan mahasiswa/mahasiswi atau pelajar.

    Karya yang diikuti merupakan karya orisinil dan belum pernah diikutisertakan pada kompetisi sejenis lainnya dan belum dipasarkan, serta menggunakan bahan yang tersedia di Indonesia.

    Selanjutnya, peserta hanya diperbolehkan mengirimkan 1 (satu) karya tunggal atau koleksi/set, dan peserta wajib mematuhi seluruh peraturan kompetisi.

    Adapun kriteria penilaiannya yakni konsep desain memiliki nilai estetika dan kebaruan (30 persen), sesain memiliki nilai ekonomi (30 persen), desain memberikan dampak positif terhadap sosial /lingkungan /budaya (20 persen), dan prototipe yang berkualitas dan layak diproduksi (20 persen).

    Sedangkan beberapa keuntungan yang didapatkan oleh para peserta diantaranya, bagi 100 peserta terpilih akan mendapatkan kesempatan mengikuti Coaching Tahap 1 di bidang Design, Sustainability, dan Business.

    Bagi 30 Peserta terbaik akan mendapatkan fasilitas pembuatan prototype alpha, bagi 14 Nominator (7 Fesyen dan 7 Kriya) akan mendapatkan Coaching Tahap 2, dan berkesempatan mendapatkan pelatihan lanjutan untuk menjadi wirausaha baru, serta material branding (Katalog Nominator IFCA), serta menjadi binaan Direktorat Jenderal IKMA Kementerian Perindustrian.

    Terakhir, bagi para peserta yang ingin melihat informasi lebih lanjut terkait IFCA 2024 bisa mengakses website https://bcic-ikm.net/ atau mengakses instagram @bcicofficial.

    "Kami harapkan program IFCA 2024 ini semoga bisa melahirkan produk yang tidak hanya memiliki nilai estetika desain yang tinggi, namun juga fungsi yang berdampak bagi keberlanjutan yang memajukan IKM tanah air dengan semangat kolaborasi," tutupnya.




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com