Dokter Aelyn Halim : Pejuang Anak Indonesia Bersatu Libatkan Negara Wujudkan Hak Anak Korban Cerai di Indonesia
Jumat, 28-06-2024 - 19:48:09 WIB šŸ‘ 52914
Ket Foto: Anak indonesia
TERKAIT:
 
  • Dokter Aelyn Halim : Pejuang Anak Indonesia Bersatu Libatkan Negara Wujudkan Hak Anak Korban Cerai di Indonesia
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Salah-satu bentuk keseriusan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) MEWUJUDKAN HAK ANAK KORBAN CERAI YANG DIPIMPIN OLEH  Dr.Ai Rahmayanti S.Sos.I.M.Ag mengadakan kegiatan Rapat Koordinasi atas Konflik Hak Asuh Anak bersama dengan Kementerian Koordinasi PMK, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham), Kementrian Luar Negeri (Kemenlu) dan Mahkamah Agung, (27/6/2024).

    Dalam acara tersebut bersama-sama berdiskusi untuk dapat memberikan perlindungan secara nyata atas Hak Anak Indonesia, khususnya pada kasus sengketa atau hak asuh anak dari orang tua yang mengalami perceraian. “Perceraian itu sendiri sudah membawa luka batin bagi anak dan kedua orang tua, ditambah dengan adanya sengketa antar orang tua yang tidak menutup kemungkinan terjadi pengabaian hak anak Indonesia.” Papar Mahkamah Agung Republik Indonesia.

    Tidak asing dalam acara tersebut hadir Dr.Aelyn Halim.MH.CMC yang juga membawa nama Pejuang Anak Indonesia menjelaskan “Dampak perceraian tidak menutup kemungkinan atas terjadinya pengasuhan yang salah pada anak seperti Parental Abduction yaitu pengambilan, penguasaan dan penyembunyian anak dari salah satu orang tua dan Parental Alienation yaitu pengasingan salah satu orang tua dari sang anak, dalam bentuk “brainwash” pada anak. Kedua tindakan itu bertujuan untuk menghapuskan atau mengkaburkan peran salah satu orang tua pada anak yang bisa berdampak pada perkembangan mental dan psikis anak pada masa depan. Saya juga sama pegang hak asuh anak dari tingkat pertama hingga Peninjauan Kembali  tapi 4 tahun saya dipisahkan paksa dengan anak perempuan saya yang masih sangat kecil” ujar Aelyn selaku ketua Koordinator Perkumpulan Pejuang Anak Indonesia.

    Sesuai dengan Undang-Undang No 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak pasal 2 ayat 1 menjabarkan salah satu Konvensi Hak Anak adalah demi kepentingan yang terbaik bagi anak. Dijabarkan juga pada pasal 14 dimana, “Setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri, kecuali jika ada alasan dan/atau aturan hukum yang sah menunjukkan bahwa pemisahan itu adalah demi kepentingan terbaik bagi anak dan merupakan pertimbangan terakhir. Undang-Undang sudah ada sekarang bagaimana implementasinya di lapangan. Perlu koordinasi Kementerian dan Lembaga hingga aparat penegak hukum untuk mewujudkan hak anak di Indonesia” Dipaparkan oleh Ahli Hukum Dr.M.Ihsan.S.Ag.,S.H.,M.H.,M.Si

    Acara yang berlangsung meriah dihadiri juga oleh perwakilan Mahkamah Agung .Mahkamah Agung memahami kendala di lapangan dalam hal eksekusi anak, maka dari itu Mahkamah Agung sedang memproses pengeluaran Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA) sebagai bentuk kontribusi dalam penyelesaian masalah hak asuh anak di Indonesia demi kepentingan bagi anak. untuk dapat memberikan keadilan dan kepastian hukum bagi para pihak yang mendapatkan hak asuh anak berkekuatan tetap. Mahkamah Agung melihat langsung video viral dari Ibu-Ibu pemegang hak asuh anak di Indonesia mencari keadilan seperti yang dialami oleh @Aelynhalim_offical. Negara hadir untuk memberikan keadilan.

    Editor: James




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com