Organisasi Lain Menggunakan 'PJI', Tidak Beretika
Sabtu, 29-06-2024 - 10:15:34 WIB 👁 8994
Foto: Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, saat melantik dan mengukuhkan Ketua DPD PJI Sulsel dan Pengurus
TERKAIT:
 
 

SERGAPONLINE.COM TULUNGAGUNG- Ketua Umum PJI, Hartanto Boechori, melantik dan mengukuhkan Akbar Hasan, S.Sos. sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan bersama semua Pengurus DPD PJI Sulsel.


Pelantikan berlangsung di Ballroom Majapahit hotel Ramayana Makassar pada Kamis siang 27 Juni 2024, dihadiri Pejabat Gubernur Sulsel diwakili Kepala Dinas Kominfo Sulsel, perwakilan Forkompinda Sulawesi Selatan, Pangdam XIV Hasanuddin, Walikota Makassar, Bupati Maros, Polda Sulsel, Ditnarkoba Polda Sulsel, Polres, dan lain lain, serta sejumlah Pengurus Ormas di Sulsel.


Dalam sambutannya, Ketua Umum PJI Hartanto Boechori menyikapi organisasi lain yang menggunakan singkatan ‘PJI’ dan dinilainya tidak beretika.
“Persatuan Jurnalis Indonesia disingkat PJI terdaftar/tercatat resmi di Negara dan di Dewan Pers sejak tahun 1998”. “Kami juga pemegang hak merk PJI (Persatuan Jurnalis Indonesia)”. “Terlebih lagi Surat Resmi Dewan Pers kepada kami juga menegaskan, ‘PJI’ yang tercatat di Dewan Pers hanya PJI dibawah kepemimpinan saya”, jelas Tokoh Pers Nasional itu panjang lebar.


“Jadi tidak mungkin ada organisasi lain yang mempunyai legalitas dari Kementerian Hukum dan HAM RI dengan singkatan PJI”, tegas pimpinan tertinggi PJI kharismatik itu.


“Kalau mengaku organisasi jurnalis, beretikalah! Bila akan menggunakan singkatan ‘PJI’, tunjukkan legalitas kalian!”, Ketua Umum PJI itu mengingatkan tegas.


Disampaikannya juga kepada para pemangku jabatan yang hadir bahwa jurnalis yang menjalankan amanah UU Pers dan Kode Etik Jurnalistik, tidak dapat dipidana.
“Sengketa Pers adukan ke Dewan Pers atau ke PJI bila jurnalisnya anggota PJI. Kami akan memediasi semua pihak di Kantor Bid Humas Polda Sulsel”, jelas Ketua Umum PJI itu.


Prosesi pelantikan dan pengukuhan diisi penandatanganan berita acara serah terima stempel dan Piagam Pakta Integritas serta Piagam Serah Terima SK dan Panji PJI. Setelah semua persyaratan dilewati, puncak acara penyerahan berkas dan Panji PJI.
“Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Jurnalis Indonesia Sulawesi Selatan, sah di bawah Pimpinan Bung Akbar Polo”, demikian penegasan Ketua Umum PJI di atas panggung kepada Akbar Hasan, S.Sos., Ketua DPD PJI Sulsel periode 2024-2028 yang biasa disebut Akbar Polo, sesaat setelah penyerahan Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PJI dan Panji PJI serta Piagam Penyerahan SK & Panji PJI Sulsel kepada bung Akbar Hasan, dilanjutkan penyerahan plakat kenang kenangan mewah kepada para tamu VVIP, pemangku jabatan yang hadir dan langsung dilanjutkan sesi foto bersama.


Dalam sambutan yang dibacakan oleh Kepala Dinas Kominfo Sulsel, Andi Winarno Eka Putra, Gubernur Sulawesi Selatan berpesan, karena Jurnalis memiliki peran penting dalam menjaga kredibilitas pemberitaan maka diharapkannya agar jurnalis menghadirkan informasi tanpa mengorbankan akurasi serta meningkatkan profesionalisme, kredibilitas, menjunjung tinggi kode etik dan beritegritas.


Diwawancarai di tempat acara, Akbar Hasan menyampaikan tergetnya akan “mem-PJI-kan” seluruh jurnalis di 24 Kabupaten Kota di Sulawesi Selatan.
“Tahap awal ini anggota PJI Sulsel total masih 27 jurnalis, 24 diantaranya pimpinan media. Tetapi saya targetkan, tahun ini 24 Kabupaten Kota di Sulsel ini akan terbentuk DPC PJI. Saya akan “mem-PJI-kan” jurnalis di Sulsel”, tekad Sang Akbar Polo.


Reporter : Langgeng




 
Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
  • Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
  • Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
  • Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kakanwil Resmikan PRIMKOPASINDO, Perkuat Pembinaan, Pengawasan, dan Keamanan Lapas Bengkalis
    03 Turun Langsung Ke Lapangan, Kapolda Riau Tinjau Progres Jembatan Merah Putih Presisi Di Dumai
    04 Sukseskan Program Presiden RI, Kapolsek Singingi Tinjau Perkarangan Taman Bergizi Warga
    05 Bentuk Apresiasi Atas Dedikasi Anggota, Polresta Pekanbaru Anugerahkan Kenaikan Pangkat kepada 116 Personel
    06 Terima Kasih Kapolda dan Dirlantas Polda Sumbar, Ibu Iche Kini Miliki Rumah Layak Huni
    07 Dirlantas Polda Sumbar Resmikan Rumah Hasil Bedah Rumah dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-80
    08 Kapolsek Ranah Batahan Tegaskan Komitmen Polri Presisi: Penegakan Hukum Humanis, Profesional, dan Berkeadilan
    09 Ketua DPW GMPK Riau Ucapkan Selamat Atas Kenaikan Pangkat Putra Adin Mardeka Menjadi AKP
    10 Kakanwil Ajak Jajaran Lapas Bagansiapiapi Wujudkan IMIPAS PRIMA Berbasis Integritas
    11 APJI dan MPP Kawal Ketat SPMB Riau, Tegaskan Stop Praktik “Jual Bangku” di Sekolah
    12 Luar Biasa Mantap Polresta Pekanbaru Raih Sejumlah Prestasi di Hari Bhayangkara ke-80, Manajemen Media Terbaik Tingkat Nasional Jadi Sorotan
    13 3 Gelar Juara! Polres Kampar Bersinar Di Hari Bhayangkara Ke-80
    14 Kepedulian Hingga Hari Ini, Dirlantas Polda Riau Sukses Salurkan 7.075 Paket Bansos di Seluruh Kota dan Kabupaten di Riau
    15 Ketua PEKAT IB Riau Edwin Aditya Nugraha Ucapkan Selamat Hari Bhayangkara ke-80, Apresiasi Pengabdian Polri
    16 Prosesi Sertijab dan Kenal Pamit Lima Pejabat Polres Dumai Berlangsung Khidmat
    17 Wakapolda Sumbar Pimpin Rilis Capaian Semester I 2026: 705 Kasus Diungkap, 41 Kg Sabu dan 586 Kg Ganja Disita
    18 Presiden Prabowo Beri Nugraha Sakanti kepada Polda Riau, Kapolda: Penghargaan Ini Milik Seluruh Personel Dalam Rangka Hari Bhayangkara Ke-80
    19 Polresta Pekanbaru Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Teguhkan Komitmen Polri Presisi untuk Masyarakat dan Dukung Program Nasional
    20 Tim Pemeriksa Kanwil Ditjenpas Riau Lakukan Pemeriksaan atas Dugaan Pelanggaran di Lapas Narkotika Kelas IIB Rumbai
    21 Wakapolda Sumbar Ajak Seluruh Elemen Masyarakat Bersinergi Berantas Peredaran Narkoba
    22 Luar Biasa Polsek Kampar Tangkap Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Sita 24 Paket Sabu-sabu
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com