Rapat Paripurna, Pj Gubri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2023
Selasa, 02-07-2024 - 12:11:28 WIB šŸ‘ 9122
Foto: Rapat Pariurna
TERKAIT:
 
  • Rapat Paripurna, Pj Gubri Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Riau 2023
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pj Gubernur Riau, SF Hariyanto menyampaikan Rancangan Peraturan daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Riau tahun anggaran 2023. Ranperda tersebut disampaikannya saat Rapat Paripurna di Gedung DPRD Provinsi Riau, Senin (1/7/2024).

    SF Hariyanto mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Riau terus berupaya menjaga konsistensi dalam melaksanakan perbaikan dan peningkatan kualitas terhadap berbagai program dan kegiatan pembangunan serta memastikan keselarasan kegiatan yang telah disusun.

    Lanjutnya, terutama terhadap visi dan misi yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau tahun 2019-2024. Dimana sasaran pembangunan lebih mengutamakan skala prioritas dengan memperhatikan perspektif lingkungan sosial dan pertumbuhan ekonomi.

    "Pembangunan merupakan aktivitas multidimensi yang meliputi proses perencanaan pelaksanaan dan pengendalian yang terukur terhadap kebutuhan masyarakat sebagai bentuk dari tanggungjawab," kata SF Hariyanto.

    "Dengan demikian yang menjadi sasaran pembangunan pada akhirnya bermuara pada Riau yang berdaya saing, sejahtera, bermartabat dan unggul di Indonesia (Riau Bersatu)," imbuhnya.

    Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan. Pemerintah Provinsi Riau telah melewati review oleh Inspektorat Provinsi Riau, selanjutnya disampaikan kepada DPRD Provinsi Riau. Predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tentu bukan akhir dari suatu pencapaian namun lebih dari pada jalinan dari berbagai proses yang berkesinambungan pada kegiatan pengelolaan keuangan daerah.

    "Oleh karenanya Pemerintah Provinsi Riau tetap berupaya memegang komitmen yang kuat terhadap kualitas laporan keuangan sehingga azas reliabilitas, akuntabilitas laporan keuangan tetap terjaga," terangnya.

    Di hadapan dewan yang terhormat serta tamu undangan yang hadir, Pj Gubernur Riau menyampaikan secara rinci pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2023.

    Mantan Pejabat Kementerian PU Republik Indonesia itu juga mengungkapkan bahwa setelah memperhatikan laporan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Riau atas laporan keuangan tahun 2023 maka Pemprov Riau memprioritaskan urusan wajib dengan tujuan untuk melindungi dan meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat.

    "Serta memenuhi kewajiban daerah yang diwujudkan dengan membentuk peningkatan pelayanan dasar, pendidikan, kesehatan, fasilitas sosial dan fasilitas umum yang layak seperti pengembangan sistem dan jaminan sosial," bebernya.

    Kepada DPRD Provinsi Riau, SF Hariyanto berharap agar rancangan peraturan daerah Provinsi Riau tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 dapat diagendakan pembahasannya dan selanjutnya dilakukan persetujuan bersama.

    "Paling lambat 7 bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagai mana ditegaskan pada pasal 194 ayat 3 Peraturan Pemerintah No 12 tahun 2019 tentang pengelolaan keuangan daerah untuk ditetapkan sebagai peraturan daerah setelah di evaluasi oleh Menteri Dalam Negeri terlebih dahulu," pungkasnya.

    Sebagai informasi, ada dua agenda rapat yang diikuti Pj Gubernur Riau diantaranya penyampaian Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau anggaran 2023 dan penyampaian rekomendasi Bapemperda tentang RPJPD Riau 2024-2044 dan pengelolaan sampah Provinsi Riau.

    Untuk diketahui, rapat dibuka langsung oleh Wakil DPRD Provinsi Riau Hardianto, turut hadir Pj Sekdaprov Riau Indra, Asisten Setdaprov Riau III Elly Wardhani, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Riau, Anggota Dewan, Akademisi, serta tamu undangan lainnya, seperti yang dilansir dari mcr.

    H




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com