Kejaksaan Negeri Jakarti Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah
Kamis, 04-07-2024 - 14:32:17 WIB šŸ‘ 11827
Foto: Saat prescon
TERKAIT:
 
  • Kejaksaan Negeri Jakarti Timur Musnahkan Barang Bukti Tindak Pidana Inkrah
  •  

    SERGAPONLINE.COM JAKARTA - Kejaksaan Negeri Jakarta Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dalam perkara tindak pidana cukai, narkotika, dan tindak pidana undang-undang kesehatan tanpa izin edar serta umum lainya di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Rabu (3/7/2024).

    Pemusnahan yang dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, merupakan hasil barang bukti dan rampasan negara, perkara tindak pidana yang sudah inkrah atau berkekuatan hukum tetap. 

    Adapun, pemusnahan sejumlah barang bukti tersebut di antaranya, Perkara Tindak Pidana Narkotika yang terdiri dari 140 (Seratus Empat Puluh) perkara. Berupa barang bukti berupa ganja dan tembakau sintetis seberat 12,8 kilogram, sabu-sabu seberat 0,78 kilogram, ekstasi 243 butir butir dan berbagai macam alat hisap narkotika. 

    Dari Perkara Tindak Pidana Terorisme terdiri dari 245 (dua ratus empat puluh lima) perkara dilakukan pemusnahan barang bukti berupa pakaian, atribut terorisme. Sementara dari Perkara Tindak Pidana Umum lainnya yaitu UU Kesehatan tanpa izin edar terdiri dari 14 (empat belas) perkara, dilakukan pemusnahan berupa +-141.174 butir barang bukti obat-obatan berbagai merk tanpa izin edar, serta barang bukti perkara Pidana Umum lainnya berupa pakaian, tas, elektronik, senjata tajam dan lain-lain.

    Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, Imran, menjelaskan pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan Kejaksaan Negeri Jakarta Timur setiap tahunnya dan merupakan implementasi dari tugas Jaksa selaku eksekutor untuk melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah).

    “Diharapkan dengan kegiatan pemusnahan barang bukti ini, jaksa eksekutor telah melaksanakan penanganan perkara secara komprehensif, sehingga kepastian barang bukti jelas,” ungkapnya. 

    Imran menegaskan, Kejari Jakarta Timur berkomitmen untuk mewujudkan penegakan hukum dan menjawab keraguan serta pandangan negatif masyarakat tentang penyalahgunaan barang bukti.

    “Pemusnahan barang bukti merupakan kegiatan rutin yang dilaksanakan oleh Kejari Jaktim setiap tahunnya dan merupakan implementasi dari tugas Jaksa selaku eksekutor untuk melakukan eksekusi terhadap barang bukti yang telah berkekuatan hukum tetap,” ujarnya

    Wakil Walikota Administrasi Jakarta Timur, Iin Mutmainnah mengapresiasi kegiatan yang dilakukan kejari sebagai langkah yang tepat dalam penyelesaian tindakan hukum dan melindungi masyarakat.

    “Kami pemerintah kota sangat mengapresiasi langkah Kejari Jakarta Timur dalam pemusnahan beragam barang bukti yang telah diamankan. Ini sebagai wujud penyelesaian hukum serta melindungi dan memberikan keamanan bagi masyarakat,” kata Wakil Walikota

    Editor: Agus




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  • Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
  • Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
  • Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    03 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    04 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    05 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    06 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    07 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    08 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    09 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    10 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    11 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    12 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    13 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    14 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    15 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    16 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    17 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    18 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    19 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
    20 Polresta Pekanbaru Dorong Swasembada Pangan, Personel Polsek Binawidya Aktif Rawat Tanaman Jagung
    21 Tindak Tegas PETI: Polsek Kampar Kiri Bongkar Lokasi Tambang Emas Tanpa Izin di Sungai Tanjung Permai
    22 Festival Pawai Budaya Bintan 2026: Sekda Ronny Ajak Warga Jaga Budaya Dan Kuatkan UMKM
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com