Sosialisasikan Layanan Sertipikat Elektronik, Begini Penjelasan Pj Gubri
Sabtu, 06-07-2024 - 05:05:35 WIB šŸ‘ 6531
Foto: Pj Gubri
TERKAIT:
 
  • Sosialisasikan Layanan Sertipikat Elektronik, Begini Penjelasan Pj Gubri
  •  

    SERGAPONLINE.COM PEKANBARU - Pj Gubernur Riau (Gubri), SF Hariyanto, menghadiri acara sosialisasi layanan sertipikat elektronik untuk pemerintah kabupaten (pemkab) dan pemerintah kota (pemkot) se-Provinsi Riau. Acara ini berlangsung di Gedung Daerah Balai Serindit, Pekanbaru, Rabu (03/07/2024).

    Dikatakan, Pj Gubri SF Hariyanto, bahwa pentingnya layanan sertipikat elektronik sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pelayanan publik. Layanan tersebut merupakan langkah maju dalam proses digitalisasi dan reformasi birokrasi di Riau.

    "Sertipikat elektronik diharapkan dapat mengurangi resiko kehilangan kerusakan dan berduplikasi oleh pihak yang tidak bertanggung jawab ini adalah bentuk upaya pemerintah untuk menyelamatkan hak atas tanah yang dimiliki masyarakat," katanya.

    Dijelaskan, sosialisasi ini bertujuan untuk memperkenalkan dan menjelaskan manfaat serta prosedur penggunaan layanan sertipikat elektronik yang diluncurkan oleh BPN Provinsi Riau. Dengan begitu, pengurusan hak atas tanah dapat diakses secara mudah bagi masyarakat.

    "Ini juga bertujuan mewujudkan modernisasi pelayanan pertanahan guna meningkatkan indikator kemudahan berusaha dan pelayanan publik kepada masyarakat," jelasnya.

    Pj Gubernur SF Hariyanto, menghimbau agar seluruh pemerintah kabupaten/kota dapat memahami dan memanfaatkan layanan ini dengan baik, sehingga masyarakat di seluruh Riau dapat merasakan manfaatnya. Untuk itu, diperlukan komitmen bersama supaya implementasi program pemerintah berjalan lancar.

    "Sebagai bentuk dukungan dan keseriusan pemerintah provinsi Riau, kami siap mendukung dan bersinergi melaksanakan serta mensukseskan program Kementerian ATR BPN dalam rangka kelancaran sertifikat elektronik di Riau," ungkapnya.

    "Saya meminta bapak ibu Bupati/Walikota di Provinsi Riau dan seluruh elemen masyarakat untuk mendukung penuh implementasi sertifikat elektronik ini. Tentunya kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah dan masyarakat sangat diperlukan agar program ini dapat berjalan sukses dan memberi manfaat untuk seluruh masyarakat di provinsi Riau." imbaunya.

    Sementara itu, Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional (BPN) Riau, Nurhadi Putra, menerangkan transformasi dari layanan analog ke elektronik ini dimulai pada tanggal 4 Desember 2023 yaitu perubahan dicanangkan oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo. Kemudian, memiliki dasar hukum berdasarkan Peraturan Menteri ATR BPN nomor 3 tahun 2023 tentang penerbitan dokumen elektronik dalam kegiatan pendaftaran tanah.

    "Dasar hukumnya adalah Peraturan Menteri ATR BPN nomor 3 tahun 2023, melalui penerapan sertipikat tanah elektronik proses pendaftaran tanah dan pelayanan di bidang pertanahan memiliki banyak keuntungan yaitu pendaftaran tanah akan semakin mudah cepat dan efektif serta efesien," terangnya.

    Lebih lanjut, ia menuturkan sertipikat elektronik dilengkapi dengan fitur keamanan digital yang canggih untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan. Menurutnya digitalisasi tersebut dapat mengantisipasi kehilangan sertipikat tanah.

    "Masyarakat tidak perlu cemas karena melindungi keamanan sertifikat dari terjadinya resiko bencana alam seperti banjir gempa bumi dan minimalisir terjadinya kejahatan mafia tanah serta momentum kita untuk memperbaiki seluruh layanan kita dalam lanjutan kemudian sebagai institusi yang berstandar dunia." pungkasnya




     
    Berita Lainnya :
  • Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
  • Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
  • Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
  • Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
  • Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
  •  
    Komentar Anda :

     
        Indeks Berita
    01 Polsek Kampar Tangkap Dua Pelaku Narkoba di Desa Sendayan
    02 Kanwil Ditjenpas Riau Perkuat Sinergi dengan Lembaga Adat Melayu
    03 Perkuat Sinergi, Kalapas Kelas IIA Pekanbaru Jalin Koordinasi dengan BNN dan Pengadilan Negeri
    04 Program JALUR Polres Dumai Hadir di Pesisir Tanjung Palas, Salurkan Sembako dan Gelar Pengobatan Gratis
    05 Kabid Humas Polda Sumbar Sambangi Redaksi Langgam.id, Perkuat Kolaborasi dengan Media Siber
    06 Pastikan Pembangunan Tak Ganggu Arus Lalu Lintas, Ditlantas Polda Riau Bahas Andalalin Restaurant Thai Street Pekanbaru
    07 Kanwil Ditjenpas Riau Ikuti Pemaparan Hasil Akhir Evaluasi dan Perbaikan Tata Kelola Pelayanan Publik
    08 Konflik KSO dengan Masyarakat Desa Kotagaro
    09 Rangkaikan Kebersamaan & Pengabdian, Polres Kampar Gelar Syukuran Hari Jadi Polwan ke-78
    10 HUT ke-78 Polwan, Kapolres Payakumbuh : " Teruslah Menjadi Sosok Humanis dan Profesional "
    11 Cegah Sebelum Terbakar: Tim Pamen Mabes TNI Gelar Sosialisasi Karhutla di XIII Koto Kampar, Perkuat Deteksi Dini & Sinergi Warga
    12 Tim URC Satreskrim Polres Pasaman Barat Mengamankan Seorang Pemuda Yang Mengamuk Menggunakan Sebilah Pisau
    13 Lapas Pasir Pangarayan Perkuat Komunikasi dengan Warga Binaan Melalui Kegiatan Sambung Rasa
    14 Polantas Karib Edukasi Mahasiswa Baru STT Pekanbaru, Dorong Generasi Muda Jadi Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas & Cinta Lingkungan
    15 Apresiasi Tiga Pegawai Rutan Kelas I Pekanbaru Mendapatkan Penghargaan
    16 Polres Siak Gelar Rakor Percepatan Penegakan Hukum Karhutla dilakukan Secara Profesional, Transparan, dan Sesuai Ketentuan Perundang-undangan
    17 Tanamkan Kepedulian Lingkungan Sejak Dini, Polresta Pekanbaru Gelar Edukasi Green Policing di SD Negeri 68
    18 Bintan–Klaten Jalin Kerja Sama, Perluas Pasar Produk UMKM
    19 Bupati Bintan Pimpin Rapat Koordinasi Pencegahan Dan Kesiapsiagaan Karhutla Serta Kekeringan
    20 Polsek Bukit Kapur Ungkap Kasus Pencurian Dua Ban Mobil, Dua Tersangka Diamankan
    21 APJI Riau: Dana Bukan Penghalang, Semangat Pemuda Rumbai Patut Diapresiasi
    22 Polres Kampar Tangkap 4 Pelaku Pembakaran Karhutla dan Sebabkan 17 Hektar Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang
     
     
     
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © Sergaponline.com